Jembrana - KPU Jembrana menggelar bimbingan teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, serta Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Acara ini digelar di Hotel Jimbarwana hari Kamis (21/12/2023), dalam 2 gelombang yaitu untuk gelombang I peserta dari Kecamatan Melaya, Mendoyo dan pekutatan, sedangkan gelombang II dari kecamatan Negara dan Jembrana. Kegaitan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Bawaslu Jembrana, serta PPK dan PPS .
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, menyampaikan agar peserta (PPK dan PPS) mengikuti bimtek dengan serius, karena untuk selanjutnya akan menularkannya kepada KPPS. "kami mohon peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan serius, karena nanti akan meneruskan pemahaman ini kepada KPPS," ungkap Ketua KPU Jembrana saat membuka rapat.
Dalam penyampaian materi, Gusti Ayu Putu Sudiastari selaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana menjelaskan beberapa materi tentang Kebijakan umum pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada pemilu 2024, pengenalan aplikasi sirekap, dan teknis pengisian form C hasil. Astari juga menekankan tentang pentingnya memahami tentang proses rekapitulasi penghitungan suara, terutama pada pengisian beberapa jenis form yang ada dalam rekapitulasi tersebut.
Sementara disela-sela acara juga diisi dengan simulasi tentang pengisian form C Hasil, yang diikuti oleh seluruh peserta bimtek, dan kemudian hasilnya dievaluasi kembali oleh narasumber. dok/red.hupmas_kpu_jbr.
Selengkapnya