Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Jembrana, 24 Nopember 2021 – Direktur Rumah Sakit BaliMed dr. I Gede Putu Dhinarananta beserta Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jembrana Duto Hakim Maulana memberikan sosialisasi terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai/karyawan penting untuk diketahui. BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Pemberi pekerjaan wajib untuk mendaftarkan pegawai/karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Adapun jenis program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya : Program Jaminan Hari Tua (JHT) Jenis program yang satu ini sangat membantu ketika peserta telah sampai di masa sudah tidak produktif. Jadi, ketika sudah tidak bekerja karena keterbatasan usia, akan mendapatkan sejumlah uang dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Program Jaminan Pensiun (JP) Seseorang yang bekerja pasti akan mengalami pensiun, baik karena cacat, usia, meninggal, maupun mutasi secara tetap ke luar negara Indonesia. Saat memasuki masa tersebut, Anda dapat tetap mempertahankan kondisi kesejahteraan dengan mengikuti program tersebut. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Program JKK merupakan jenis jaminan yang diberikan dalam rangka melindungi tenaga kerja dari kemungkinan risiko pekerjaan berupa kecelakaan kerja. Program Jaminan Kematian (JKM) Ketika seorang pekerja yang terdaftar dalam program JKM meninggal dunia saat masih aktif sebagai pegawai/karyawan yang bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka berhak mendapatkan sejumlah dana. Dana tersebut diserahkan pada pihak ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan menjadi program yang sangat memberikan kemudahan bagi tenaga kerja jika suatu ketika mengalami hal-hal di luar perkiraan. Apalagi terkait dengan tugas dan kegiatan Pegawai KPU Kabupaten Jembrana yang kebanyakan di lapangan terutama memasuki tahapan Pemilu/Pemilihan sangat bermanfaat sekali.
Selengkapnya