
KPU Jembrana Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di ruang rapat KPU Jembrana.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait, antara lain Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, Dinas Kesbangpol Kabupaten Jembrana, serta Kepala Rutan Kelas IIB Negara.
Selain itu, hadir pula perwakilan partai politik, di antaranya pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Demokrat, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin KPU dalam rangka memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Proses rekapitulasi PDPB Triwulan III dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih di Kabupaten Jembrana.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran dan keterbukaan proses rekapitulasi data pemilih. “Keterlibatan seluruh stakeholder sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang kita hasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih, sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.