KPU Kabupaten Jembrana Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Melalui Rapat Daring Rekonsiliasi Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti rapat daring rekonsiliasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jembrana yang membidangi pengelolaan keuangan. Rapat dilaksanakan secara daring dan bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan, ketepatan pencatatan, serta kelengkapan dokumen pendukung dalam penyusunan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh pendampingan teknis terkait proses rekonsiliasi, pemahaman terhadap standar akuntansi pemerintah, serta penjelasan mengenai tahapan dan jadwal penyampaian laporan keuangan. Selain itu, disampaikan pula evaluasi dan catatan perbaikan guna meminimalisasi potensi kesalahan dalam penyusunan laporan.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, efisien, dan bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Jembrana berharap hasil dari rapat rekonsiliasi dan pendampingan ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.