KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 2 Negara

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan kesadaran politik generasi muda sejak dini, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 2 Negara. Perjanjian kerja sama ini menjadi penting sebagai landasan formal sinergi antara KPU dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih yang berkelanjutan.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Made Elta Disaswindu, S.Pd. Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi, khususnya bagi siswa sebagai pemilih pemula.

Melalui perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Jembrana dan SMA Negeri 2 Negara sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta program-program pendukung lainnya yang bertujuan membangun kesadaran demokrasi yang berintegritas di lingkungan sekolah.

KPU Kabupaten Jembrana berharap kerja sama ini dapat menjadi model kemitraan yang efektif antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang cerdas secara politik, berintegritas, serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.