KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kearsipan serta menjamin pengelolaan arsip yang akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 KPU Kabupaten Jembrana. Rapat ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Anggota KPU Kabupaten Jembrana yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, pejabat struktural, dan staf yang membidangi pengelolaan arsip melalui aplikasi Srikandi.

Rapat koordinasi ini membahas persiapan teknis dan administratif terkait pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi arsip, sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengenai tahapan, prosedur, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pemusnahan arsip.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan arsip secara profesional, sistematis, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.