Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan daftar Pemilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 di Tingkat PPK

Senin, 6 Juli 2020 bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan kegiatan Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Kegiatan ini akan  dilaksanakan  selama 2 Tahap  yaitu tanggal 6 dan 7 Juli 2020, pada tahap pertama tanggal 6 Juli 2020 mengundang Ketua dan Anggota PPK Pekutatan, Mendoyo, dan Melaya beserta Sekretaris PPK. Pada tahap kedua tanggal 7 Juli 2020 akan mengundang Ketua dan Anggota PPK Negara dan Jembrana serta Sekretaris PPK.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dalam arahannya agar kegiatan ini diikuti dengan sebaik-baiknya dan Ketua KPU Jembrana juga menekankan agar sosialisasi lebih gencar dilaksanakan lewat media sosial seperti Facebook,instagram,WhatsApp dan twiter maupun website

Sebagai Narasumber  Ni Putu Angelia yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memberikan materi terkait dengan tata cara pencoklitan oleh PPDP,Rekap hasil coklit oleh PPS dan Mekanisme pelaporan oleh PPK. Kegiatan ini akan  dilaksanakan  selama 2 hari yaitu tanggal 6 dan 7 Juli 2020, pada tahap pertama tanggal 6 Juli 2020 mengundang Ketua dan Anggota PPK Pekutatan, Mendoyo, dan Melaya. Pada tahap kedua tanggal 7 Juli 2020 akan mengundang Ketua dan Anggota PPK Negara dan Jembrana serta Sekretaris PPK se-Kabupaten Jembrana.Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tahapan Pencocokan dan Penelitan di laksanakan pada tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020. Sehingga diharapkan segala proses dari mulai pembentukan dan hingga bimtek untuk PPDP dapat berjalan sesuai dengan jadwal tahapan. Hal penting yang disampaikan kepada peserta bimtek antara lain tata cara pencoklitan di mulai dari pengisian form-form untuk PPDP, dan diharapkan PPDP nantinya bisa kita arahkan sebagai agen sosialisasi dan agen protokol kesehatan. Dalam artian PPDP dapat mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar datang ke TPS pada hari pemungutan suara dan mengajak warga masyarakat untuk tetap memperhatikan prokol kesehatan antisiapsi penyebaran COVID-19. "Nantinya saat menjalankan tugasnya, PPDP wajib menggunakan APD. Tanpa APD tidak boleh mencoklit" imbuh Putu Angelia.
Diharapkan hasil proses pencocokan dan penelitian oleh PPDP dapat menghasilkan data pemilih di Kabupaten Jembrana lebih baik dan berkualitas. Sehingga Pilkada Jembrana dapat berjalan dengan baik. Kegiatan dilaksanakan sampai pukul 12.00 wita di tutup kembali oleh Ketua KPU Jembrana

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 61 Kali.