Divisi Hukum KPU Se-Bali Peduli Teman Pemilih Kurang Mampu
#TemanPemilih – Sabtu,(12/3). Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Bali menggelar kegiatan bhakti sosial menyalurkan bantuan paket sembako, alat perlengkapan dapur, dan perlengkapan sekolah bagi teman pemilih yang kurang mampu di Kabupaten Jembrana.
Kegiatan yang digawangi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, A.A Gede Raka Nakula mengatakan bahwa bantuan yang digalang melalui iuran dari anggota divisi hukum KPU Se-Bali yang rutin dilakukan setiap bulan untuk disisihkan kepada warga yang membutuhkan sebagai kepedulian KPU, terhadap warga yang kurang mampu secara ekonomi ditengah pandemi covid-19. Disamping itu juga kegiatan ini merupakan rangkaian touring sebagai upaya meningkatkan solidaritas antara anggota KPU, sekretariat dan Teman pemilih. Diharapkan dengan Bantuan ini bisa membantu mengurangi beban para teman pemilih yang dirasa membutuhkan bantuan dan ini sebagai kepedulian kami terhadap sesama serta bermanfaat bagi yang menerimanya “imbuh Agung Nakula.
Bantuan sembako yang didonasikan KPU yang pertama kepada warga Dusun Pasut yakni bapak Made Kuat dan kedua anaknya yang keduanya mengalami cacat mental melalui kadus setempat, I Made Degdeg. Kedua di salurkan kepada I Putu Suwidana di Pekutatan yang menempati rumah tidak layak huni, gubuk yang sudah reot yang berukuran 3×2.5 meter yang berdinding kampil dan anyaman bambu, serta dihuni oleh lima orang anggota keluarga.
Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dusun Pasut I Made Degdeg yang sangat mengapresiasi dan mengucapan terima kasih terhadap kepedulian KPU Se-Bali kepada warganya yang kurang mampu dan juga mengalami cacat mental.(Red.Dw/foto by ek./Hupmas KPU Jembrana)