Ketua KPU Jembrana Melantik 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS)
#TemanPemilih – Selasa (24/01). Setelah dilaksanakan serangkaian tes dalam rangka pembetukan Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 dan telah dinyatakan terpilih sebanyak 153 orang yang nantinya bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa maupun Kelurahan.
Adapun serangkaian Kegiatan diawali upacara mejaya-jaya bagi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beragama hindu di Pura Jagatnatha, dilanjutkan dengan kegiatan pelantikan, pengambilan dan pengangkatan sumpah/janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Wantilan Pura Jagatnatha Jl. Raya Denpasar-Gilimanuk, Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana,Bali. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan umum Tahun 2024 oleh Kepala Subbagiaan Hukum dan SDM I Nyoman Giri Gunadi dan dilanjutkan dengan pelantikan, pengambilan dan pengangkatan sumpah/janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Ketua KPu Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.
Hadir dalam kegiatan ini KPU Provinsi Bali, Forkominda Kabupaten Jembrana, Bawaslu Jembrana , Camat Se – Jembrana dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Jembrana.
KPU Provinsi Bali yang dihadiri oleh I Gusti Ngurah Darmasanjaya dalam sambutannya memberikan motivasi kepada seluruh Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik untuk menciptakan suasana Demokrasi berintegritas di Jembrana.
Begitupun Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya mengingatkan kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Setelah acara ditutup KPU Jembrana Bersama PPK dan PPS se-Jembrana melaksanakan Gelar Apel Siaga menyongsong Pemilu Tahun 2024 dan juga pembekalan materi oleh Komisioner KPU Jembrana kepada seluruh Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dok/red.hupmas_kpu_jbr.