KPU Jembrana Laksanakan COKTAS di Wilayah Kecamatan Melaya untuk Validasi Data Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melanjutkan pelaksanaan kegiatan COKTAS (Coklit Terbatas) sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya. Kali ini, kegiatan difokuskan di desa-desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Melaya.
Pelaksanaan COKTAS dipimpin langsung oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Kabupaten Jembrana dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta tim staf sekretariat KPU Jembrana.
Kegiatan dimulai dengan koordinasi di Kantor Camat Melaya, guna memastikan sinergi antara KPU dan pemerintahan kecamatan serta untuk memperoleh dukungan administratif dan teknis sebelum turun ke lapangan.
Setelah itu, tim langsung melaksanakan kunjungan ke rumah-rumah warga yang telah teridentifikasi dalam daftar COKTAS. Verifikasi dilakukan terhadap data pemilih yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau data tidak valid.
Dalam keterangannya, I Putu Indrabayu menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjamin kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pilkada. “COKTAS adalah langkah teknis untuk menyisir dan mencoret data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas melalui data pemilih yang bersih dan valid,” ujarnya.

Pelaksanaan COKTAS mendapat dukungan dari aparatur desa dan kecamatan serta respons positif dari masyarakat yang dikunjungi. KPU Kabupaten Jembrana akan terus melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lainnya untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan daftar pemilih berjalan optimal.