Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, Made Widiastra Jadwalkan selesai sesuai Timeline
#TemanPemilih – Negara (14/11). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana N0. 40 Negara yang dihadiri oleh Kelompok Kerja Pembentukan Badan Adhoc dan kesekretariatan KPU Jembrana.
Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Made Widiastra. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan rapat ini dilaksanakan guna membahas persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 agar selesai sesuai Timeline yang ditentukan. Adapaun persiapan yang dibahas dalam rapat ini terkait jadwal pengumuan , sosialisasi , Tempat Pelaksanaan tes, pembentukan helpdesk dan juga anggaran. Pembentukan Badan Adhoc saat ini berbeda dari Pemilu sebelumnya dimana dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 menggunakan aplikasi SIAKBA.
Sementara Giri Gunadi Kasubbag Hukum dan SDM menyampaikan tentang tata cara dan langkah-langkan pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA. Dok/red. Hupmas_kpu_jbr