Penandatanganan NPHD Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015
Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 bertempat di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana. Dalam NPHD tersebut tertuang anggaran sebesar Rp. 10.300.000.000,- (Sepuluh Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk keperluan penyelenggaraan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 yang diantaranya meliputi : Honorarium dan Uang Lebur, Pembelian / Pengadaan Barang dan Jasa serta Belanja Operasional. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana dan Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Jembrana dan disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana Putu Artha dalam sambutannya mengatakan secara garis besar angaran Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 tidak ada permasalahan dan Pemerintah Daerah siap memfasilitasi KPU Kabupaten Jembrana dan mensukseskan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015, dan terkait kekurangan anggaran sebesar Rp. 1.171.430.618,- (Satu Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Belas Rupiah) akan dianggarkan dalam APBD Perubahan, sehingga anggaran penyelenggaraan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 secara keseluruhan sebesar Rp. 11.471.430.618,- (Sebelas Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Belas Rupiah) terpenuhi.