Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pilkada 2020
KPU Jembrana mengumumkan pendaftaran dan persyaratan pemantau pemilihan dalam negeri, pelaksana survey atau jajak pendapat dan pelaksana penghitungan cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 untuk mendapatkan akreditasi dari KPU Kabupaten Jembrana.
Pengumuman juga dipasang di papan pengumuman yang berada di kantor KPU Jembrana yang langsung dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jembrana Made Widiastra per 1 November 2019.

Bagikan:
Dilihat 59 Kali.