Pendaftaran Relawan Demokrasi pada Pemilu 2019
Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membutuhkan tenaga untuk menjadi Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019.
Persyaratan dapat diunduh melalui link Unduh
Bagikan:
Dilihat 78 Kali.