Pengajuan Bakal Calon DPRD " PKS Datangi KPU Jembrana"

#TemanPemilih -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah melakukan pendaftaran bakal calon pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Jln Udayana No 40 Negara, Jembrana,  Bali, pada Senin (9/5). Pendaftaran tersebut diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, bersama dengan tim penerima pengajuan dan verifikator dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD  Kabupaten Jembrana untuk pemilu 2024.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas yang diserahkan oleh tim , disampaikan bahwa sesuai dengan persyaratan dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.

Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan bahwa berkas yang disetorkan oleh  PKS belum lengkap dimana terjadi kesalahan pengimputan data pada SILON  sehingga pendaftaran tidak diterima dan berkasnya dikembalikan untuk dilakuakan perbaikan sesuai dengan persyaratan pengajuan bakal calon .

Sementara itu, pihak PKS menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan langkah-langkah untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Jembrana. dok/red.hupmas_kpu_jbr.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 81 Kali.