Pengajuan Bakal Calon PKS Diterima KPU Jembrana

#TemanPemilih – Hari ini  Rabu (10/5/2023), KPU Jembrana menerima pengajuan bakal  calon oleh Partai PKS di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara. Ketua PKS Jembrana Nur Hadi didampingi pengurus partai dan admin Silon melakukan registrasi tepat pukul 09.00 wita  selanjutnya diarahkan ke petugas penerima untuk dilaksanakan pemeriksaan berkas.

Sebagai koordinator penerima berkas pengajuan calon I Nengah suardana yang merupakan Ketua Divisi Hukum KPU Jembrana bersama tim verifikator  memeriksa dokumen fisik  berupa surat pengajuan bakal calon dan model B Daftar bakal Calon yang dilampiri dengan surat persetujuan dari Pengurus Partai Tingkat Pusat  dan dokumen syarat calon dalam bentuk digital dalam Silon.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh tim pemeriksa dan selanjutnya  diberikan tanda terima penerimaan serta Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon kepada parpol pendaftar. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.