Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 4 - 6 September 2020. Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Kabupaten Jembranai dan/atau media cetak atau media elektronik sampai dengan masa penelitian tanggal 4 - 8 September 2020.
Dokumen Syarat Pencalonan
1. Model B KWK-Parpol
2. Model B.1 KWK-Parpol : Partai Demokrat
3. Model B.1 KWK-Parpol : Partai Gerindra
4. Model B.1 KWK-Parpol : Partai Golkar
5. Model B.1 KWK-Parpol : Partai Kebangkitan Bangsa
6. Model B.1 KWK-Parpol : Partai Persatuan Pembangunan
7. Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : Partai Demokrat
8. Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : Partai Gerindra
9. Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : Partai Golkar
10. Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : Partai Kebangkitan Bangsa
11. Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya : Partai Persatuan Pembangunan
Dokumen Syarat Calon I Nengah Tamba, S.H.
1. Model BB.1 KWK
2. Model BB.2 KWK
3. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
5. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
6. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
7. Surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan Bakal Calon pernah/tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari Kepolisian sesuai tingkatannya
8. Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara
9. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon
10. Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon
11. Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak
12. Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar
13. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon
14. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
15. Pas Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
16. Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) sebanyak 2 lembar
17. Softcopy Foto Berwarna ukuran 4x6 cm
18. Softcopy Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm
19. Softcopy Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R)
Dokumen Syarat Calon I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.
1. Model BB.1 KWK
2. Model BB.2 KWK
3. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
5. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
6. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon yang menyatakan bahwa tidak sedang memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
7. Surat keterangan catatan kepolisian yang menerangkan Bakal Calon pernah/tidak pernah melakukan perbuatan tercela dari Kepolisian sesuai tingkatannya
8. Surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara
9. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal Calon
10. Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon
11. Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama bakal calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak
12. Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar
13. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon
14. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
15. Pas Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
16. Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R) sebanyak 2 lembar
17. Softcopy Foto Berwarna ukuran 4x6 cm
18. Softcopy Foto Hitam Putih ukuran 4x6 cm
19. Softcopy Foto calon ukuran 10.2 cm x 15.2 cm (4R)
20. Surat pengajuan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil
21. Tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengunduran diri atau pernyataan berhenti
22. Surat keterangan bahwa pengunduran diri atau pernyataan berhenti sedang dalam proses oleh pejabat yang berwenang
Dokumen Syarat Calon (Bersama)
1. Naskah visi, misi dan program Pasangan Calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon
2. Daftar nama Tim Kampanye tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan/atau kecamatan