Rakor Pencermatan Rancangan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Pemilu 2024
#TemanPemilih - Jembrana, 26 September 2023 - Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk memeriksa dan mencermati Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, pimpinan partai politik, serta administrator dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Jembrana.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Jembrana, I Nengah Suardana. Dalam sambutannya, I Nengah Suardana menyampaiakan bahwa Proses pencalonan ini sangat penting dan pada saat ini sudah berjalan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) sampai tanggal 3 Oktober 2023 sehingga perlu atensi dari Partai Politik Khusunya yang ada di Jembrana untuk mencermati Daftar Calon Tetap (DCT) sebelum ditetapkan. Suardana juga mengingatkan partai politik untuk segera mengurus Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan .
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ketut Adi Sanjaya, dalam paparan materinya menyapaikan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 10 tahun 2023 tentang pencalonan dan Juknis No. 996 tentang pedoman penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan DCT anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten. Rakor ini dimaksudkan agar partai politik dapat mempersiapkan segala keperluan dan pencermatan terhadap proses perancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Ketut Adi Sanjaya juga menjelaskan bahwa jika terdapat pergantian terhadap bakal calon yang sudah memenuhi syarat , penggantinya tersebut harus juga memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan pencalonan .
Sementara ,Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengharapkan agar inti dari Rakor ini dapat disampaikan kepada pimpinan partai politik, sehingga proses pembentukan DCT dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rakor ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Rapat Koordinasi ini menunjukkan komitmen semua pihak terkait dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Pemilu tahun 2024. Semoga Pemilu ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Jembrana.dok/red.hupmas_kpu_jbr.