RAPAT KOORDINASI TATA ALAT KERJA MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASCA PENETAPAN DPS
#TemanPemilih-Negara, 19 April 2023. Dalam rangka menyikapi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar rapat koordinasi tata alat kerja masukan dan tanggapan masyarakat, pada hari Selasa (19/4) bertempat di Kantor KPU Jembrana jalan Udayana No. 40 Negara.
Rapat ini dihadiri oleh dari Komisioner KPU Jembrana,Bawaslu Jembrana, dan Panitia Kecamatan (PPK) Divisi Data se Jembrana. Rapat dibuka oleh Made Widiastra Komisioner KPU Jembrana divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas.
Dalam sambutannya, Widiastra menyampaikan bahwa KPU Jembrana melalui Divisi Data telah melakukan berbagai upaya proses pemuktahiran data pemilih dari Proses DP4 sampai ditetapkan menjadi DPS. Dalam hal ini Widiastra menekankan kepada PPK untuk terus melakukan proses pemuktahiran sehingga menjadi DPT yang berkualitas dan akuntabel .
Sementara Ketua Divisi Data, Ni Putu Angelia memberikan paparan proses pemuktahiran pemilih dari DP4 sampai ditetapkan menjadi DPS, dan untuk proses selanjutnya tahapan penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat sesuai Surat Dinas KPU RI tertanggal 13 april 2023 Nomor : 348/TIK.02-SD/2023 tentang mekanisme penerimaan masukan dan tanggapan DPS Pemilu 2024. Angelia intruksikan kepada PPK segera melakukan penyisiran terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan berkoordinasi pemerintah desa . “ jangan sampai terjadi pecah KK “tegas Angelia
Bawaslu Jembrana yang dihadiri Nyoman Westra dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPU Jembrana dan jajaran yang sudah bekerja maksimal dalam pemuktahiran pemilih sehingga menghasilkan pemiih yang berkualitas untuk mensukseskan Pemilu 2024. Dalam kesempatan ini Bawaslu Jembrana mengajak KPU Jembrana untuk saling mengisi dan melengkapi serta menjaga koordinasi yang sudah sangat baik berjalan. Bawaslu Jembrana akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dan berupaya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dilaksanakan secara transparan dan jujur”imbuhnya.
Selanjutnya kegiatan di isi dengan bimtek mekanisme penerimaan masukan dan tanggapan DPS Pemilu 2024 berlangsung sampai pukul 12.00 wita. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.