Rapat Persiapan Pembentukan Badan Adhoc

Rapat Persiapan pembentukan Badan Adhoc dilaksanakan di ruang RPP  KPU Jembrana yang diikuti oleh Komisioner dan Kasubbag beserta Staf KPU Jembrana (13/01/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara membahas terkait pembentukan Badan Adhoc dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dibahas dalam rapat ini mengenai persyaratan menjadi PPK, diantaranya periodesasi, serta beberapa pernyataan yang harus dilengkapi. Di samping itu untuk melayani para peserta pendaftaran juga perlu dibentuk Help Desk penerimaan administrasi. Diharapkan proses perekrutan dapat dilaksanakan sesuai timeline yang sudah ditentukan. Untuk diketahui bahwa pengumuman penerimaan PPK berikut persyaratan dapat dilihat di kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara atau di unduh di website resmi KPU Jembrana mulai tanggal 15 Januari 2020.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.