Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Bulan Mei 2022

#temanpemilih, Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Tanggal 11 Bulan Desember Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, dan Kodim 1617 Jembrana, terkait hal tersebut diatas KPU Kabupaten Jembrana melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei Tahun 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Jembrana, Senin (30/05).

Dalam rapat pleno tersebut Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Angelia menjabarkan kronologis data yang didapat dari Desa/Kelurahan di Kabupaten Jembrana serta hasil sanding data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk dapat direkapitulasi pada rapat tersebut. Dari hasil sanding dan data yang masuk ke KPU Kabupaten Jembrana dapat dihasilkan rekapitulasi data sebagai berikut :

  1. Jumlah Pemilih Baru sebanyak 8 (Delapan) Pemilih;
  2. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.561 (Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu) Pemilih;
  3. Jumlah Perbaikan Data Pemilih NIHIL;  dan
  4. Jumlah Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 sebanyak 237.525 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima) Pemilih.

Data byname data di cek pada link : https://lindungihakmu.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.