Sosialisasi Internalisasi PKPU 3 dan 4 Tahun 2022 Serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
#TemanPemilih – Rabu (27/7). Sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi internal PKPU No.3 dan 4 tahun 2022 serta pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat KPU Jembrana jalan Udayana No. 40 Negara.Kegiatan dibuka Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dalam arahannya agar seluruh Jajaran KPU Jembrana bersama-sama mengikuti dan menyimak paparan materi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Adi Sanjaya dan Divisi Perencanaan data dan Informasi Ni Putu Angelia yang sudah di Bimtek oleh KPU RI. I Ketut Adi Sanjaya dalam hal ini memaparkan PKPU No. 4 tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pesesrta Pemilu Tahun 2024. Adi Sanjaya jugamenyampaikan arahan dari KPU RI diharapkan dari tanggal 1 hingga 14 Agustus agar seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat untuk stanby karena merupakan masa pendaftaran Partai Politik. Dilanjutkan Ni Putu Angelia memaparkan PKPU No. 3 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Bu Angel juga memaparkan terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang merupakan system digunakan dalam Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, SDM dam Parmas Made Widiastra dalam hal ini menyampaikan agar segera membentuk help desk yang nantinya bertugas menerima dan memberikan informasi terkait tahapan pendaftaran kepada Partai Politik maupun masyarakat secara umum. Dok/red. hupmas_Jbr.
Selengkapnya