Sosialisasi

404

SOSIALISASI RANCANGAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN JEMBRANA PADA PEMILU TAHUN 2024

 #TemanPemilih – Rabu (23/11). Kegiatan sosialisasi rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana pada pemilu tahun 2024 dilaksanakan di Nirwana Garden Bali, jl. Sawe rangsasa, Dauhwaru. Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas PMD Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana di Negara, Ketua Bawaslu Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, LO Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dan menyampaikan terkait rancangan dapil yang digunakan pada pemilu sebelumnya di Tahun 2014 yang menggunakan 4 dapil dan Tahun 2019 menggunakan 5 dapil sedangkan Pemilu Tahun 2024 menggunakan aplikasi Sidapil dalam perancangan Dapil. Selain itu beliau juga menyampaikan kepada stake holder dan parpol yang hadir agar nantinya dapat memberikan tanggapan pada saat uji public sehingga dapat menjadi masukan dalam penetapan dapil Pemilu Tahun 2024 yang akan ditetapkan oleh KPU RI.  Pemaparan materi sosialisasi rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Jembrana pada pemilu tahun 2024 dibawakan oleh Anggota KPU Jembrana divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu I Ketut Adi Sanjaya. Dalam materinya beliau menyampaikan terkait dasar hukum penataan dapil, urgensi penataan dapil, isu strategis baru dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022, jadwal dan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi, 7 prinsip penataan dapil, pengenalan system informasi daerah pemilihan (SIDAPIL) dan penyampaian rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Jembrana pada pemilu tahun 2024. Adapun Masukan dari LO Partai PDI Perjuangan I Wayan Ariana alias Wayan Jelentik menyampaikan bahwa dengan system penataan dapil yang digunakan saat ini kedepannya pasti akan selalu berubah sesuai dengan data agregat kependudukan dan diharapkan tidak memicu polemik di masyarakat serta menyerahkan keputusan penetapan dapil sepenuhnya kepada KPU. Kemudian dari Partai Gerindra menanyakan terkait apakah rancangan yang telah disampaikan pada uji publik dapat diakomodasi oleh KPU ?. Ditanggapi oleh Adi Sanjaya bahwa dalam penataan Dapil dengan penggunaan Aplikasi SIDAPIL tergantung dengan jumlah Data Agregat Kependudukan dan tentunya kedepannya pasti ada perubahan sesuai dengan populasi pada setiap Dapil dan pertanyan partai Gerindra ditanggapi ketua KPU Jembrana bahwa uji public yang dilaksanakan adalah untuk mengakomodasi setiap masukan yang ada . Tujuan sosialisssi ini agar para undangan yang hadir dapat menyebarluaskan atau mengimformasikan kepada partainya maupun masyarakat agar ikut memberikan masukan pada uji public penataan dapil untuk nantinya sebagai bahan persentasi di KPU RI, Ujar “ Tangkas “. dok/red.hupmas_kpu.jbr


Selengkapnya
139

KPU Jembrana sosialisasikan cek NIK di aplikasi SIPOL

#TemanPemilih – Negara,. Bertempat di Lapangan Umum Kecamatan Negara (12/8)  KPU Jembrana gencar menginformasikan pentingnya cegah dini cek NIK di Aplikasi SIPOL untuk melakukan pengecekan apakah kita terdaftar di SIPOL sebagai salah satu anggota partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Menginformasikan dan simulasi langsung dengan membawa flier barcode linked ke aplikasi sipol dan barcode linked tanggapan keberatan masyarakat, mendapatkan beberapa masyarakat yang terdaftar di salah satu partai politik. Made Widiastra, Anggota KPU Jembrana Divisi Sosialisasi menyampaikan untuk masuk ke barcode tanggapan apabila yang bersangkutan keberatan dan tidak masuk ke salah satu parpol. Widiastra menambahkan pentingnya masyarakat untuk melakukan cek NIK di aplikasi tersebut dan menyarankan untuk menginformasikan pada rekan, sahabat dan keluarga dirumah untuk secara berkala melakukan pengecekan. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jembrana, Ni Putu Angelia menyampaikan bahwa scan barcode cek nik tersebut sangat mudah dilakukan dan langsung melaksanakan simulasi kepada perangkat Kelurahan Banjar Tengah. Kegiatan diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf di KPU Jembrana dan menyasar sekitar 200 orang di Lapangan Umum Kecamatan Negara yang baru saja selesai melaksanakan kegiatan jalan santai memperingati HUT RI yang ke 77. Dok/red.hupmas_kpu_jbr


Selengkapnya
113

Made Widastra Ajak Mahasiswa Universitas Triatma Mulya Membangun Demokrasi Yang Lebih Baik

#TemanPemilih – Selasa (9/8). Kali ini KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi ke Universitas Triatma Mulya yang sedang menjalankan kegiatan pada Masa Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa (PKKMB). Sebagai Anggota KPU Jembrana yang membidangi Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Made Widiastra mengajak mahasiswa-mahasiswi sebagai generasi muda melineal ikut membangun demokrasi yang lebih baik. Disampaikan dihadapan mahasiswa-mahasiswi bahwa Pemilu Serentak akan dilaksanakan tahun 2024 tepatnya pada hari Rabu 14 Pebruari yang bertepatan pada hari kasih sayang (valentine day),Masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI , Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota sedangkan di tahun yang sama tanggal 27 November juga akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. " Melalui moment hari kasih sayang, mari kita tunjukkan kasih sayang kita pada bangsa dan negara dengan menggunakan hak pilih di TPS." Imbuhnya. Di akhir sosialisasi Made Widiastra mengingatkan kepada mahasiswa-mahasiswi baru agar memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih bisa mengakses portal aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id dan juga bisa mengunduh lewat playstore yang ada diperangkat ponsel masing-masing. Dok/red.hupmas_kpu.jbr


Selengkapnya
92

Interaktif Bersama Radio Ananta Praja Swara, Adi Sanjaya Sampaikan Proses Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol calon Peserta Pemilu 2024

#TemanPemilih – Selasa (09/08). Kali ini KPU Jembrana interaktif bersama Radio Ananta Praja Swara, Adi Sanjaya Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis mensosialisasikan terkait pendaftaran,verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024. Dari pertanyaan-pertanyaan oleh host terkait bagaimana proses maupun sistem parpol agar bisa menjadi peserta pemilu, Adi sanjaya menjelaskan bahwa proses parpol agar bisa ikut menjadi parpol peserta Pemilu sudah diatur didalamPKPU nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Disamping itu KPU juga mempergunakan Sistem Partai Politk (SIPOL) sebagai alat bantu untuk mempermudah kpu  partai politik calon peserta pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dan sebagai info per hari ini sudah 42 parpol yang telah memperoleh ijin akses akun SIPOL. Sementara informasi per hari ini sudah 14 Parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU RI, sebanyak 10 parpol dinyatakan lengkap administrasi dan 4 Parpol dikembalikan lagi karena secara administrasi belum memenuhi syarat. Sesuai dengan mekanisme parpol yang sudah memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual mengecek Kepengurusan,Kantor, Keanggotaan dan kegandaan oleh KPU Kab./Kota serta hasilnya dilaporkan ke KPU RI. Sedangkan Parpol yang memenuhi aturan loloa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 % dan lulus verifikasi administrasi langsung ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2024. Ditambahkan Adi Sanjaya untuk partai politik serta masyarakat Jembrana yg ingin mendapat informasi yang lebih jelas terkait setiap pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 bisa datang ke helpdesk KPU Jembrana  jalan Udayana No. 40 Negara. Pelayanan helpdesk dilaksanakan setiap hari dari pukul 08.00 wita – 17.00 wita”imbuhnya”. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
78

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, KPU Jembrana Media Gathering Bersama Media

#TemanPemilih – Rabu (3/8). Menyongsong Pemilu Serentak 2024 KPU Jembrana melaksanakan kegiatan media gathering bersama media di Jembrana. Kegiatan dilaksanakan di pushrank coffee jalan Wibisana, Banjar Tengah, Negara. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Jembrana  I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Anggota KPU Jembrana (Made Widiastra, I Nengah Suardana, I Ketut Adi Sanjaya ), Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani serta Media yang ada di Jembrana ( media cetak, elektronik (TV, Radio) dan media online ). Ketua KPU Jembrana membuka kegiatan ini dan menyampaikan dihadapan awak media bahwa kegiatan ini merupakan silahturahmi KPU Jembrana bersama media-media di Jembrana untuk membangun komunikasi yang baik dan kerjasama dalam penyajian informasi-informasi dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024.  Harapan kedepannya Media di Jembrana bisa mengawal dan menjadi mitra KPU Jembrana dalam penyajian-penyajian informasi dari setiap Tahapan Pemilu Sementara, Made Widiastra sangat apresiasi atas kehadiran awak media dalam media gathering ini,kerena kegiatan ini merupakan langkah awal komukasi dan koordinasi  untuk memperkuat kembali kerjasama dalam penyajian  informasi publik menyongsong Pemilu Serentak 2024. Sebagai penyelenggara Pemilu tentunya KPU Jembrana sangat perlu masukan dan kritik dari media-media di Jembrana terkait penyampaian-penyampaian informasi tahapan Pemilu kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masayarakat dalam Pemilu serentak 2024 “ imbuhnya. Dari Divisi Teknis Penyelenggaraan I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 pada saat ini sudah berlangsung di hari ke 3 yang terpusat di KPU RI dan sesuai dengan jadwal rincian program pelaksanaan pendaftaran dimulai 1-14 Agustus 2022, verifikasi administrasi 2 Agustus – 14 Oktober 2022, dilanjutkan dengang verifikasi factual kepengurusan dan keanggotaan 15 Oktober – 7 desember 2022 dan Penetapan Parpol,pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta Pemilu akan dilaksanakan 14 Desember oleh KPU RI. Disambung Nengah Suardana Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan bahwa untuk Pemilu 2024 KPU RI telah meluncurkan aplikasi Sistem Partai Politik ( SIPOL ) dan Aplikasi lindungihakmu untuk mengantisipasi permasalahan pada Pemilu sebelumnya dimana banyak masyarakat yang merasa tidak menjadi anggota parpol namun terdaftar pada SIPOL menjadi anggota parpol. Tanggapan dari media bahwa langkah KPU Jembrana melaksanakan media gathering bersama media di Jembrana sangat bagus untuk membangun komunikasi lebih awal dan  dalam memberikan informasi lebih awal, terbuka  sehingga informasi-informasi tahapan Pemilu 2024 dapat tersampaikan kepada masyarakat Jembrana pada khususnya. Diakhir acara KPU Jembrana bersama seluruh Media berfoto bersama dan membuat video yel-yel sukseskan Pemilu 2024. Dok/rd.hupmas_kpu_jbr.  


Selengkapnya
81

KPU Jembrana Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

#TemanPemilih – Minggu ( 31/7). Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu Tahun 2024 akan dimulai 1-14 Agustus 2022. Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilaksanakan di KPU RI, sementara untuk verifikasi administrasi keanggotaan dan verifikasi faktual kepengurusan serta keanggotaan parpol dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota. KPU Jembrana mengundang seluruh parpol calon peserta Pemilu 2024 mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftran Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu. Sosialisasi juga menghadirkan Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Darma Sanjaya, Polres Jembrana, Kodim 1617 Negara, Kesbangpol Jembrana, Bawaslu Jembrana dan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dibuka Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dalam sambutannya sangat  mengapresiasi  pimpinan partai politik di Jembrana yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini karena merupakan tahapan yang sangat penting untuk disosialisaikan. KPU Jembrana juga akan membuka helpdesk untuk melayani konsultasi parpol dalam proses pendaftaran dan verifikasi. Harapannya kita di Jembrana tidak ada permasalahan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sementara Komisioner KPU Bali Ngurah Darma Sanjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wahana untuk merajut dan meneruskan rasa kekeluargaan yang sudah terjaga dengan baik selama proses Pemilu maupun Pilkada yang sebelumnya. Ditegaskan juga bahwa KPU sudah berkomitment untuk membantu dan memfasilitasi parpol secara adil tanpa ada keberpihakan dan dengan perlakuaan yang sama. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi  PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Komisioner KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya yang membidangi Teknis Penyelengara memaparkan terkait alur jadwal tahapan pendaftaran , verifikasi sampai dengan penetapan  parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dan meminta parpol untuk mempersiapkan  dokumen-dokumen pendukung dalam verifikasi administrasi dan faktual nantinya. Adi Sanjaya juga mengingatkan agar parpol dalam merekrut anggota dilakukan secara jujur dan berkomitmen melindungi hak-hak warga Negara tidak secara sembarangan mencantumkan KTP warga sebagai anggota parpol.  Ditekankan juga oleh anggota KPU  Jembrana  Ni Putu Angelia dihadapan undangan yang hadir terkait aplikasi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran,verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu Tahun 2024. pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi melalui Sipol, data keanggotaan parpol dilakukan  sinkronisasi data NIK anggota parpol dengan  Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga diharapkan parpol berperan aktif dalam mengecek data diri melalui aplikasi aplikasi lindungu hakmu yang dapat diunduh pada samart phone melalui playstore atau dapat mengakses link lindungihakmu.kpu.go.id sebagai sarana pengecekan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih, diharapkan semua anggota parpol masuk ke dalam data pemilih berkelanjutan, untuk meminimalisasi potensi TMS. Dok./red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya