Umum

49

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015

Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi SDM dan Parmas Bapak Made Widiastra memberikan Sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata kerja Komisi Pemilihan Umum. Acara sosialisasi dimulai pukul 09.00 WITA dan dilakukan terhadap pegawai KPU Jembrana dengan tujuan seluruh pegawai memiliki pemahaman tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 sehingga lebih tahu prosedur bagaimana tata kerja Komisi Pemilihan Umum seperti syarat-syarat dalam rangka perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Karena belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya sering terjadi permasalahan dilapangan tentang mekanisme pengajuan PPK,PPS dan KPPS apakah bisa diajukan oleh Camat, Kepala Desa atau bisa dengan mendaftar langsung dan juda pelamar bersangkutan menggunakan alamat sesuai KTP atau Alamat tempat tinggal.


Selengkapnya
53

KPU Jembrana konsultasi ke KPU Provinsi Bali

KPU Jembrana berkunjung ke KPU Provinsi Bali untuk melakukan konsultasi terkait sosialisasi dan daftar pemilih berkelanjutan Bali diterima oleh anggota KPU Divisi Data Pemilih Ibu Kadek Wirati. Konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan penyamaan persepsi tentang daftar pemilih berkelanjutan maupun tentang sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018. Hasil dari konsultasi ini adalah mengenai sosialisasi daftar pemilih berkelanjutan Tahun 2017 untuk memperbaiki data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 agar selalu berkonsultasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk updating data masyarakat baik yang sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik maupun yang belum. Untuk itu KPU Kabupaten Jembrana disarankan agar mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP-Elektronik dikarenakan KTP-Elektronik merupakan salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Tahun 2018 atau kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman dibuktikan dengan surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el. Mengenai anggaran dalam kegiatan sosialisasi supaya lebih memperhatikan efektifitas masyarakat yang akan disasar. Diantaranya kegiatan yang dapat melibatkan instansi terkait serta masyarakat seperti FGD (Focus Group Discusion). Selain hal tersebut diatas bentuk penyebaran informasi kepada masyarakat diantaranya berupa spanduk, baliho, sosialisai di radio dan media sosial.


Selengkapnya
66

Ketua KPU Jembrana Menjadi Pembina Upacara

Senin, 22 meie 2017, Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya menjadi pembina upacara rutin yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Jembrana Jln. Udayana No. 40 Negara, Jembrana, Bali. Upacara dimulai pukul 08.00 wita diikuti seluruh jajaran KPU Jembrana yaitu Komisioner dan Sekretariat KPU Jembrana. Dalam arahannya Ketua KPU Jembrana memberikan motivasi untuk selalu menjaga kekompakan dalam bekerja dan mengerjakan semua pekerjaan sesuai tupoksinya tanpa harus ditunda-tunda.


Selengkapnya
55

Ketua KPU Jembrana Hadir Dalam Seminar Pilkada Kemenpolhukam

Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya hadiri Seminar Pilkada Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik dengan tema evaluasi pilkada tahun 2017 dan rancangan penyelenggaraan pelaksanaan pilkada serentak gelombang III tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) hari Kamis, 18 Mei 2017 bertempat di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali.Hadir empat narasumber yaitu Ketua KPU Provinsi Bali Bapak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Peneliti LIPI Prof. Siti Zuchro, Dekan Fisipol Undiknas Prof. Subanda, dan pegiat pemilu Perludem Titi AnggrainiSeminar dibuka pukul 09.00 WITA oleh direktur I Kemenpolhukam Mayor Jend. Rudi. Dalam seminar dikupas berbagai hal terkait pilkda dan partai politik dalam membangun sistem demokrasi yang lebih baik yang mana tentu tujuannya adalah kesejahteraaan dan pemeratan kesejahteraan rakyat Indonesia. Acara diisi dengan paparan materi dari para narasumber dan pertanyaan dari para peserta serta diakhiri dengan sesi diskusi dan ditutup pukul 15.00 WITA oleh direktur I Kemenpolhukam.


Selengkapnya
56

Rapat Pembahasan RAB Sosialisasi Pilgub Bali Tahun 2018

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pembahasan RAB sosialisasi Pilgub Bali Tahun 2018. Rapat berlangsung di ruang rumah pintar pemilu yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya yang dimulai dari pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.05 WITA. Adapun peserta rapat diantaranya Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Jembrana.Dalam rapat ini lebih menekankan pada perincian anggaran disetiap kegiatan sosialisasi. Disamping juga supaya tidak terjadi benturan atau double anggaran yang dibuat oleh KPU Provinsi Bali agar nantinya kegitan sosialisasi pada Pilgub tahun 2018 bisa berjalan efektif sesuai dengan sasaran.


Selengkapnya
54

Sekretaris KPU Kab. Jembrana Rapatkan Jajarannya

Bertempat di ruangan Ruang Rapat KPU Kabupaten Jembrana pukul 07.30 Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gede Martiana mengumpulkan Kasubbag dan staf untuk diberikan arahan agar seluruh pegawai lebih meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas dan jangan sampai menunda sebuah pekerjaan atau tugas yang diberikan serta selalu jaga kekompakan yang sudah terjalin sangat baik.


Selengkapnya