KPU Jembrana Ikuti Penandatanganan PKS Dengan RRI dan DISKOMINFO

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam rangka memperkuat diseminasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyebarluasan informasi pemilu yang akurat dan berkelanjutan yang di hadiri oleh I Ketut Adi Angga Ratana Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani. Jumat (30/1/2026)

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi terkait tahapan pemilu, pendidikan pemilih, serta kebijakan kepemiluan melalui berbagai kanal komunikasi, baik media penyiaran maupun media digital. KPU Jembrana menilai kerja sama ini strategis dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata.

Melalui kolaborasi dengan RRI dan Diskominfo, KPU Jembrana berharap informasi pemilu dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu menangkal informasi keliru atau hoaks terkait kepemiluan.

KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan partisipatif. Penandatanganan PKS ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan.

Dengan adanya kerja sama ini, KPU Kabupaten Jembrana optimistis diseminasi informasi pemilu akan semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 27 Kali.