Berita Terkini

82

"1 Hari Menjelang Penutupan Pengajuan Bakal Calon DPRD, 6 Parpol Datangi KPU Jembrana"

“TemanPemilih -Jembrana, 13 Mei 2023 - Menjelang penutupan pengajuan bakal calon DPRD, 6 partai politik (Parpol) di Jembrana melakukan pengajuan bakal calon ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana, Jalan Udayana No. 40 Negara. Parpol yang datang pertama kali adalah Partai Ummat pada pukul 13.21 Wita, disusul Partai Bulan Bintang pada pukul 14.04 Wita, Partai Kebangkitan Bangsa pada pukul 14.33 Wita, Partai Demokrat pada pukul  14.59 Wita, Partai Solidaritas Indonesia pada pukul 15.13 Wita dan di jam terakhir Partai Amanat Nasional pukul 15.59 Wita.   Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen fisik dan penyandingan dengan dokumen yang berada dalam Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL) oleh verifikator, ke-6 partai yang mengajukan bakal calon dinyatakan dokumennya lengkap dan benar. Selanjutnya, dibuatkan Berita Acara sebagai tanda pengajuan sudah diterima oleh KPU Jembrana.   Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu I Ketut Adi Sanjaya menyatakan bahwa KPU Jembrana memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh Parpol yang mengajukan bakal calon DPRD. Hanya 3 orang perwakilan dari Parpol yakni Ketua, Sekretaris, dan LO Partai yang diizinkan memasuki ruangan penerimaan yang dilaksanakan di lantai II Gedung KPU Jembrana.   "Sampai saat ini sudah 9 Parpol yang diterima KPU Jembrana dan dokumennya dinyatakan lengkap dan benar," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu I Ketut Adi Sanjaya.   Pengajuan bakal calon DPRD akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WITA. KPU Jembrana berharap Parpol yang belum melaksanakan pengajuan bakal calon segera melengkapi dokumen  sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
69

KPU Jembrana Tetapkan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS )

#TemanPemili - Dipimpin oleh Ketut Tangkas Sudiantara I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan DPS di Hotel Jimbarwana, Jumat (12/05/2023). Rapat diikuti oleh Stakeholder diantaranya Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kesbang Pol. Jembrana, Disdukcapil Jembrana, Dinas PMD Jembrana, Bawaslu Jembrana, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Jembrana, Ketua PPK dan Anggota yg membidangi data Pemilih.   Tangkas Sudiantara membuka acara rapat pleno dan menyampaikan kepada partai politik utk lebih aktif lagi memastikan seluruh kostituennya sudah terdaftar, dan apabila belum bisa dilaporkan kepada Posko Tanggapan dan Masukan Masyarakat di 51 Desa/Kelurahan se- Kabupaten Jembrana.   Penyampaian kronologis disampaikan Ni Putu Angelia Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Penghapusan data tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal, pindah domisili, pengecekan data ganda hasil penyandingan dengan Dukcapil Jembrana. Berikutnya data disabilitas juga disampaikan sehingga nantinya bisa difasilitasi.   Ketua Partai PKB Kabupaten Jembrana  Bapak Sarkawi juga menyampaikan untuk pemilih yang dirawat inap di Rumah Sakit agar bisa difasilitasi utk menyalurkan suaranya di TPS terdekat.   Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana I Nyoman Westra menyampaikan seluruh jajaran   PKD, Panwascam ikut melakukan pengecekan juga kepada masyarakat dan sudah dilaporkan kepada KPU Kabupaten Jembrana dan sudah ditindaklanjuti.   Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada Seluruh Peserta Rapat.(Red.foto by Humas KPU Jembrana)


Selengkapnya
163

KPU Jembrana Nyatakan Dokumen Pengajuan Bakal Calon DPRD PDI Perjuangan dan Nasdem Lengkap dan Benar

#Teman Pemilih - Jembrana, Kamis (11/05/2023) - KPU Jembrana menerima pengajuan bakal calon DPRD Jembrana dari dua partai politik, PDI Perjuangan dan Nasdem. Dalam proses pengajuan tersebut, dokumen yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Jembrana.   Kedatangan PDI Perjuangan untuk mengajukan bakal calon DPRD Jembrana diiringi oleh bakal calon dan simpatisan mendatangi KPU Jembrana melaksanakan pengajuan bakal calon pukul 08.53 WITA . Penerimaan pengajuan bakal calon dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan mempersilahkan tiga perwakilan dari partai politik menuju ruangan penerimaan pengajuan bakal calon di lantai II Kantor KPU Jembrana di Jalan Udayana No. 40 Negara.   Sebagai koordinator penerimaan pengajuan bakal calon, Ketua Divisi Teknis I Ketut Adi Sanjaya bersama verifikator melakukan pemeriksaan berkas bakal calon dan dokumen fisik. Dokumen kemudian disandingkan kebenarannya dengan dokumen digital dalam aplikasi SILON. Setelah pemeriksaan dilakukan, KPU Jembrana menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh PDI Perjuangan lengkap dan benar.   Pukul 11.59 WITA, giliran Partai Nasdem bersama pengurus partainya yang melakukan pengajuan bakal calon DPRD ke KPU Jembrana. Sebelumnya, mereka telah melakukan konsultasi ke helpdesk dan dokumen yang diajukan juga dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Jembrana.   Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan bahwa baru 3 partai politik yang melakukan pengajuan bakal calon ke KPU Jembrana yakni PKS,PDI Perjuangan dan partai Nasdem  sedangkan untuk partai lainnya akan kita tunggu dan harapannya pengajuan bakal calon bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan yakni 14 mei 2023. dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
69

KPU Jembrana melaksanakan Pra Pleno Rekap Perbaikan DPS

#TemanPemilih -Bertempat diruang Rapat Kantor KPU Jembrana dilaksanakan Rakor Pra Pleno Penetapan Rekapitulasi Perbaikan DPS, Kamis (11/5/2023). Dipimpin oleh Ketut Tangkas Sudiantara I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, rapat diikuti oleh Bawaslu Jembrana, Disdukcapil Jembrana, Ketua PPK dan Anggota yg membidangi data Pemilih, seluruh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan Staf KPU Jembrana. Tangkas Sudiantara mengaskan pentingnya kegiatan hari ini untuk menyampaikan kronologis data pemilih  sebelum besok ditetapkan pada Rapat Pleno. Penyampaian kronologis disampaikan Ni Putu Angelia Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Penghapusan data tidak memenuhi syarat diantaranya meninggal, pindah domisili, pengecekan data ganda hasil penyandingan dengan Dukcapil Jembrana. Berikutnya data disabilitas juga disampaikan sehingga nantinya bisa difasilitasi. Untuk pemilih disabilitas yang tunanetra juga difasilitasi template surat suara tunanetra. Antisipasi permasalahan dikemudian hari yang terjadi dari selisih penetapan DPS sebelumnya dari pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih ganda  disampaikan Nyoman Westra Anggota Bawaslu Jembrana. Penting untuk sama sama mencermati seluruh proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan melindungi hak pilih masyarakat tegasnya. (Red.foto by Humas KPU Jembrana)


Selengkapnya
60

Pengajuan Bakal Calon PKS Diterima KPU Jembrana

#TemanPemilih – Hari ini  Rabu (10/5/2023), KPU Jembrana menerima pengajuan bakal  calon oleh Partai PKS di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara. Ketua PKS Jembrana Nur Hadi didampingi pengurus partai dan admin Silon melakukan registrasi tepat pukul 09.00 wita  selanjutnya diarahkan ke petugas penerima untuk dilaksanakan pemeriksaan berkas. Sebagai koordinator penerima berkas pengajuan calon I Nengah suardana yang merupakan Ketua Divisi Hukum KPU Jembrana bersama tim verifikator  memeriksa dokumen fisik  berupa surat pengajuan bakal calon dan model B Daftar bakal Calon yang dilampiri dengan surat persetujuan dari Pengurus Partai Tingkat Pusat  dan dokumen syarat calon dalam bentuk digital dalam Silon. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh tim pemeriksa dan selanjutnya  diberikan tanda terima penerimaan serta Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon kepada parpol pendaftar. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
66

KPU Kabupaten Jembrana Menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD

#TemanPemilih – Bertempat di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No 40 Negara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketut Adi Sanjaya memimpin rapat persiapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana pada Senin (10/5/2023). Rapat ini diadakan untuk mempersiapkan kegiatan verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Rapat dihadiri oleh Komisioner KPU Jembrana, Sekretaris KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana dan Verifikator Silon.   Dalam rapat tersebut, Adi Sanjaya meminta agar verifikator melakukan pengecekan dengan baik terhadap berkas pengajuan bakal calon. Dia juga menginstruksikan kepada sekretaris KPU Jembrana untuk mempersiapkan kelengkapan dan mengkondisikan agar pelaksanaan penerimaan sesuai alur.   "Begitu pun Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menegaskan  agar dalam pengajuan bakal calon oleh partai politik dilakukan dengan baik, dan petugas penerima serta operator melakukan tugasnya secara cermat, teliti, serius dan tidak boleh terjadi kelalaian dalam pemeriksaan berkas “.   Sementara Sekretaris KPU Jembrana melaporkan terkait persiapan sudah dilaksankan sesuai intruksi dan mengingatkan semua pegawai KPU Jembrana  melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik dan ikuti arahan pimpinan sehingga tahapan penerimaan pengajuan bakal calon oleh partai politik selesai tanpa terjadi masalah atau gugatan hukum. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya