Umum

40

PDI P, Hanura dan Demokrat Konsultasi Ke KPU Jembrana

PDI P, Hanura dan Demokrat datang ke KPU Jembrana konsultasi tentang SIPOL. Kedatangan Partai Politik diterima di ruangan help desk SIPOL KPU Jembrana oleh Nengah Suardana divisi hukum yang menangani pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019. Inti konsultasi dari petugas penghubung parpol (LO) adalah berkas apa saja yg diterima oleh KPU Jembrana dari parpol saat penyerahan berkas. Pada kesempatan itu koordinator SIPOL KPU Jembrana, Nengah Suardana menegaskan jumlah daftar nama anggota, KTA dan KTP-el harus sama dengan yang ada di SIPOL. Begitu jumlahnya berbeda dengan jumlah yang ada di SIPOL, berkas dikembalikan untuk diperbaiki pada masa pendftaran sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017.


Selengkapnya
40

Rapat Pembentukan Badan Ad.hoc PPK dan PPS Kabupaten Jembrana

Untuk pembentukan badan adhoc, Ketua KPU Kabupaten Jembrana didampingi anggota divisi SDM dan Parmas Made Widiastra membagi tugas dalam rangka pembentukan Badan Adhoc. Setiap kecamatan terdiri dari 3 orang untuk langsung turun ke lapangan dengan memasang pengumuman di desa/ kelurahan se-Kabupaten Jembrana. Rapat dihadiri oleh Kasubbag hukum dan kassubag Teknis serta staf KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dilaksanakan di ruangan Purana KPU Kabupaten Jembrana. Dalam pembagian tugas ketua KPU Kabupaten Jembrana membagi personil setiap kecamatan di handle oleh 3 orang. Hal ini diharapkan agar proses pembentukan PPK dan PPS untuk Kabupaten Jembrana berjalan lancar.


Selengkapnya
47

KPU Jembrana gelar sosialisasi pembentukan PPK, PPS

KPU Kabupaten Jembrana menggelar sosialisasi pembentukan PPK, PPS yang dilaksanakan di hotel Jimbarwana Negara. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya dengan mengundang para camat dan Lurah/ kepala desa se kabupaten Jembrana beserta stakeholder. Materi sosialisasi disampaikan oleh Made Widiastra divisi SDM dan Parmas KPU Jembrana. Dalam penyampaiannya made widiastra menekankan adanya perubahan regulasi dalam penerapan untuk pilkada 2018 dari pilkada sebelumnya. Salah satunya adalah proses pembentukan PPS."Sesuai SE KPU RI Nomor 324 Tahun 2016, untuk perekrutan anggota PPS kali ini bukan hanya diusulkan oleh desa saja tapi KPU Kabupaten juga menerima pendaftaran calon anggota PPS. Dan tidak ada perbedaan perlakuan karena mereka akan sama-sama melewati seleksi baik test tulis maupun wawancara", terang Made Widiastra. Disamping itu juga mengenai persyaratan periode masa jabatan yang menekankan belum pernah menjabat dua kali berturut-turut. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dengan adanya masukan-masukan dari peserta yang hadir. Harapan dari diadakan kegiatan ini disamping mensosialisasikan pada masyarakat juga supaya terpenuhi kebutuhan penyelenggara PPK dan PPS yang memiliki integritas dan profesionalitas dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018.


Selengkapnya
42

Partai Perindo Menyerahkan Salinan Daftar Anggota Parpol, Salinan KTA dan KTP-el ke KPU Kabupaten Jembrana

Sebagai Partai baru Perindo mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Partai Perindo datang bersama tim dengan menggunakan dokar dan mobil pukul 12.07 WITA. KPU Kabupaten Jembrana menerima kedatangan Partai Perindo dengan mempersilahkan untuk pendukung menunggu di tempat yang telah disediakan dan untuk pengurus dipersilahkan untuk melakukan registrasi dan selanjutnya diprsilahkan ke team verifikator administrasi KPU Kabupaten Jembrana. Team Verifikator KPU Kabupaten Jembrana dibawah divisi hukum Nengah suardana melakukan penelitian kesesuaian berkas denga SIPOL sesuai dengan syarat yang telah ditentukan disaksikan oleh Panwas Kabupaten Jembrana. Setelah dilakukan penelitian terjadi selisih pada daftar nama anggota parpol berjumlah 987, KTA berjumlah 982 dan KTP/surat keterangan berjumlah 982 yang seharusnya 986 sesuai SIPOL.


Selengkapnya
38

Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Badan Ad.hoc PPK,PPS dan Sipol

KPU Jembrana melaksanakan rapat kerja pembentukan badan ad hoc dan SIPOL. Rapat dilaksanakan di ruang purana KPU Jembrana. Rapat dihadiri Komisioner KPU Jembrana dan Sekretariat KPU Jembrana. Pembahasan dalam rapat ini pembagian tugas penerimaan pendaftaran anggota PPK dan PPS pilgub tahun 2018 dan pembagian tugas penerimaan pendaftaran parpol peserta pemilu tahun 2019 juga dibahas dalam rapat ini mengenai team yang melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan parpol.


Selengkapnya
45

Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kalender dari tanggal 3 Oktober 2017 sampai dengan 16 Oktober 2017 bertempat di kantor KPU Kabupaten Jembrana. Untuk hari pertama PKS, Golkar dan Perindo datang untuk konsultasi terkait berkas-berkas yang harus dipersiapkan dan format surat tugas sebagai penghubung (LO) yang tidak diatur formatnya dalam PKPU No. 11 Tahun 2017.Divisi Hukum KPU Kabupaten Jembrana, Nengah Suardana, SH mengatakan format surat tugas untuk petugas penghubung partai politik diserahkan formatnya kepada masing-masing parpol, yg terpenting petugas penghubung adalah dari pengurus partai politik dan ditandatangani pimpinan partai politik tingkat kabupaten.


Selengkapnya