Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (CokTas) terkait verifikasi data pemilih dengan usia di atas 100 tahun di beberapa wilayah, yaitu Desa Berangbang, Desa Kaliakah, Desa Banyubiru, Desa Cupel, Desa Tegal Badeng Barat (TBB), Desa Tegal Badeng Timur (TBT), Desa Pengembangan, serta Kelurahan Lelateng.
Kegiatan ini dipimpin oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi staf sekretariat KPU Jembrana.
Pelaksanaan CokTas ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih lanjut usia, mengingat validitas data sangat penting dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Selain itu, verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah nyata KPU untuk mencegah adanya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih melalui kegiatan verifikasi faktual seperti CokTas, sehingga daftar pemilih dapat tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selengkapnya