Berita Terkini

51

KPU Jembrana Ikuti Workshop Panduan Pembuatan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih di KPU Provinsi Bali

Dalam rangka meningkatkan kualitas materi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang inklusif dan tepat sasaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Workshop Panduan Pembuatan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan workshop dilaksanakan secara luring pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali. Workshop ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyelenggara dalam menyusun materi sosialisasi yang sistematis, komunikatif, serta responsif terhadap kebutuhan kelompok pemilih strategis. KPU Kabupaten Jembrana diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Dewa Putu Gede Oka selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana. Workshop menghadirkan narasumber pertama, Dr. Ni Wayan Widiastini, S.Sos., M.Si, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, yang menyampaikan materi tentang panduan pembuatan modul sosialisasi pendidikan pemilih bagi perempuan dan pemilih disabilitas. Materi menekankan pentingnya pendekatan inklusif, bahasa yang mudah dipahami, serta strategi penyampaian yang adaptif sesuai karakteristik sasaran. Narasumber kedua, Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., M.IP., Ketua Unit Pengembangan Karir dan Alumni (UPKA) Universitas Udayana, memberikan materi panduan pembuatan modul sosialisasi pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Materi menyoroti metode komunikasi yang efektif bagi generasi muda, penggunaan media kreatif, serta pentingnya literasi demokrasi sejak dini. Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program sosialisasi pendidikan pemilih secara inklusif dan berkelanjutan, sehingga mampu menjangkau pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas secara lebih efektif dalam mendukung pemilu yang partisipatif dan berintegritas.


Selengkapnya
53

KPU Jembrana Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Bali dalam Rangka Sidak Administrasi dan Kedisiplinan

Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kedisiplinan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menerima kunjungan Ketua KPU Provinsi Bali untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait administrasi dan kedisiplinan, baik pada jajaran komisioner maupun sekretariat. Kegiatan sidak dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dan menjadi bagian dari upaya pengawasan internal berjenjang yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bali guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan administrasi kelembagaan, kedisiplinan kehadiran pegawai, serta kelengkapan dokumen pendukung kegiatan. Ketua KPU Provinsi Bali juga memberikan arahan terkait pentingnya menjaga tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, dan transparan. KPU Kabupaten Jembrana menyambut baik kegiatan sidak ini sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus menjaga kedisiplinan, memperkuat administrasi, serta meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
50

KPU Jembrana Laksanakan Rapat Internalisasi Perubahan SBM TA 2026 dan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA

Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keseragaman pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Rapat Internalisasi atas Perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Jembrana, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Rapat internalisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap perubahan SBM Tahun Anggaran 2026 serta juknis pelaksanaan program dan kegiatan, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut dibahas materi terkait perubahan komponen dan ketentuan SBM Tahun Anggaran 2026, mekanisme pelaksanaan kegiatan dalam DIPA, serta langkah-langkah penyesuaian administrasi dan perencanaan anggaran di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selengkapnya
45

KPU Jembrana Laksanakan Rapat Pleno Rutin

Dalam rangka memastikan kelancaran koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin sebagai forum pengambilan keputusan internal secara kolektif kolegial. Rapat pleno rutin tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Fungsional, serta Staf Terkait di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Rapat pleno membahas berbagai agenda kelembagaan, antara lain evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, perencanaan program kerja ke depan, serta koordinasi lintas divisi guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat sinergi internal, serta menjaga prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu.


Selengkapnya
69

KPU Jembrana Ikuti Zoom Meeting Workshop Pelaksanaan Anggaran dan Perubahan SBM Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan anggaran, khususnya terkait perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 pada komponen perjalanan dinas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Zoom Meeting Workshop Pelaksanaan Anggaran dan Perubahan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 terkait Perjalanan Dinas pada KPU di Wilayah Bali. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara daring pada Jumat, 13 Februari 2026. KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan ini dari Ruang Rapat Lantai 1 Gedung KPU Kabupaten Jembrana. Workshop diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubag), serta Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait kebijakan terbaru pelaksanaan anggaran, perubahan komponen dan besaran SBM Tahun 2026, serta penyesuaian teknis administrasi perjalanan dinas sesuai regulasi yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam workshop ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, efisien, dan akuntabel, serta memastikan seluruh pelaksanaan perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar biaya yang telah ditetapkan.


Selengkapnya
72

KPU Jembrana Laksanakan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Terkait Permohonan DAK2

Dalam rangka memastikan akurasi data kependudukan sebagai dasar penyusunan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait permohonan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Koordinasi ini penting dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal dalam proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang berkualitas. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, dan menjadi bagian dari langkah teknis KPU Kabupaten Jembrana dalam memastikan ketersediaan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana. Dalam koordinasi tersebut dibahas mekanisme permohonan dan penyampaian DAK2 sebagai salah satu instrumen penting dalam tahapan penyusunan daftar pemilih. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Dinas Dukcapil guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan komprehensif, sehingga pelaksanaan tahapan kepemiluan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya