Berita Terkini

28

KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali secara Zoom Me

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dan dipandu oleh KPU Provinsi Bali sebagai fasilitator utama. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan strategi pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih pemula di lingkungan sekolah menengah atas/sederajat se-Bali, yang akan dilaksanakan selama masa MPLS tahun ajaran 2025/2026. MPLS dinilai sebagai momentum strategis untuk menanamkan kesadaran demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam pemilu sejak dini. Dari KPU Kabupaten Jembrana, rapat diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan jajaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bersama staf sekretariat yang menangani program sosialisasi. Peserta rapat mendiskusikan teknis pelaksanaan, materi sosialisasi, pendekatan edukatif yang sesuai dengan karakter pemilih pemula, serta sinergi dengan sekolah dan dinas pendidikan setempat. Dalam arahannya, KPU Provinsi Bali menekankan pentingnya pendekatan yang kreatif, interaktif, dan sesuai dengan dunia remaja, agar materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para peserta didik. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih sejak usia dini melalui pendidikan politik yang sehat dan nonpartisan. KPU Kabupaten Jembrana menyatakan siap mendukung dan menyukseskan program ini. “Melalui MPLS, kami ingin mengenalkan nilai-nilai demokrasi dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak kepada generasi muda. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ujar perwakilan KPU Jembrana. Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali diharapkan dapat menyusun rencana sosialisasi yang terarah dan efektif, demi tercapainya peningkatan literasi demokrasi di kalangan pemilih pemula.


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Integrasi Tahun 2025 Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Integrasi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU RI, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh satuan kerja KPU mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP secara tepat, akurat, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. SPIP merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan KPU. Dari KPU Kabupaten Jembrana, kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan staf terkait yang menangani pengelolaan SPIP dan pengendalian internal organisasi. Selama kegiatan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai indikator-indikator penilaian maturitas SPIP, alur pengisian kertas kerja, serta dokumentasi pendukung yang harus disiapkan oleh masing-masing satuan kerja. Dalam arahannya, KPU RI menekankan bahwa pelaksanaan SPIP yang efektif akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, setiap KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat melaksanakan proses penilaian ini secara mandiri dengan sungguh-sungguh dan akuntabel. Dengan mengikuti bimtek ini, KPU Kabupaten Jembrana menyatakan siap melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara optimal. “Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di setiap aspek penyelenggaraan pemilu dan manajemen kelembagaan,” ujar salah satu peserta dari KPU Jembrana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan efektivitas penyelenggaraan pemilu serta pengelolaan kelembagaan KPU di seluruh Indonesia.


Selengkapnya
114

KPU Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 secara Zoom Meeting

Jembrana, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, bersama seluruh jajaran KPU se-Provinsi Bali. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi internal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun strategi pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan berkesinambungan menjelang penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang. Dari KPU Kabupaten Jembrana, kegiatan ini diikuti oleh I Putu Indrabayu selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama jajaran Subbagian Program, Data, dan Informasi. Seluruh peserta aktif menyimak arahan dan materi yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bali, serta berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan PDPB di masing-masing wilayah. Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pemutakhiran data, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, validasi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas seluruh jajaran KPU di Bali. “Kami di KPU Jembrana siap menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini melalui langkah konkret di lapangan. Validitas data pemilih adalah prioritas utama dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Bali dapat lebih solid dan terarah dalam menyusun serta melaksanakan program PDPB Tahun 2025 secara tepat, transparan, dan berkelanjutan.


Selengkapnya
45

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia

Jembrana, 16 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) terhadap data pemilih yang berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang. Pelaksanaan COKTAS berlangsung di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Banjar Tengah, Desa Baluk, dan Desa Cupel, pada Rabu, 16 Juli 2025. Tim KPU Jembrana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Program Data dan Informasi, didampingi oleh Gusti Ayu Putu Sudiastari selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum. Mereka melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa dan keluarga almarhum untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam keterangannya, I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan COKTAS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga integritas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat, sehingga tidak ada lagi data ganda ataupun pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif,” ujarnya. Sementara itu, Gusti Ayu Putu Sudiastari menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam menjaga kualitas pemilu. “Kami terus berkomitmen melakukan verifikasi faktual agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih, yang dapat berdampak pada jalannya proses demokrasi,” tegasnya. Kegiatan COKTAS ini akan terus dilakukan secara periodik dan menyasar berbagai kategori data tidak valid lainnya, seperti pemilih pindah domisili atau perubahan status TNI/Polri, sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.


Selengkapnya
27

KPU Kabupaten Jembrana Lakukan Koordinasi Sosialisasi Pemilih Pemula di SMK N 3 Negara dan SMA N 2 Mendoyo

Jembrana, 16 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di dua sekolah menengah atas di Kabupaten Jembrana, yakni SMK Negeri 3 Negara dan SMA Negeri 2 Mendoyo. Kegiatan koordinasi ini diwakili oleh dua anggota KPU Kabupaten Jembrana, yaitu Dewa Putu Gede Oka selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta I Ketut Adi Angga Ratana selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kehadiran perwakilan KPU Jembrana disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMK N 3 Negara dan SMA N 2 Mendoyo. Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala sekolah menyambut baik rencana KPU Jembrana untuk memberikan edukasi pemilu kepada para siswa sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya kepada pemilih pemula. Dalam koordinasi tersebut, Dewa Putu Gede Oka menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik siswa agar mampu menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Sementara itu, I Ketut Adi Angga Ratana menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana memperkenalkan proses dan regulasi pemilu yang berlaku, serta mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Kegiatan sosialisasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan MPLS di masing-masing sekolah dan diharapkan dapat menjadi langkah awal membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda di Kabupaten Jembrana.


Selengkapnya
39

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana terkait Pemutakhiran Data Pemmilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada [tanggal kegiatan], bertempat di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana. KPU Kabupaten Jembrana diwakili oleh I Putu Indrabayu selaku Anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi oleh Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih potensial pemula. I Putu Indrabayu menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Dukcapil dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan kami dalam memperbarui data pemilih secara akurat. Dukungan data dari Dukcapil sangat vital untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya. Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan data sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami akan terus mendukung KPU dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk kepentingan pemutakhiran daftar pemilih yang valid dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Dukcapil. Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antar-lembaga dapat semakin solid dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berbasis data yang terpercaya.


Selengkapnya