Berita Terkini

74

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas

Jembrana, 24 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kendaraan dinas operasional dalam rangka memastikan kesiapan dan kelayakan armada untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ayu Ardani, didampingi oleh seluruh Kasubag dan Staf Sekretariat KPU. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga aspek keselamatan seperti rem, lampu, dan ban kendaraan. “Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam menunjang mobilitas kerja KPU, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu dan pelayanan masyarakat. Pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan layak pakai,” ujar I Gusti Ayu Ardani di sela kegiatan. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan aset negara yang tertib dan bertanggung jawab. Selain aspek teknis kendaraan, tim juga memastikan bahwa setiap unit kendaraan digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas KPU Kabupaten Jembrana siap mendukung operasional kelembagaan secara maksimal, aman, dan efisien dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun kegiatan lainnya.


Selengkapnya
67

KPU Kabupaten Jembrana Lakukan Koordinasi dengan SMAN 1 Negara untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Jembrana, 23 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, melaksanakan kunjungan koordinasi ke SMA Negeri 1 Negara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Dewa Putu Gede Oka, selaku Ketua Divisi, bersama I Nyoman Giri Gunadi, Kasubag Hukum dan SDM. Koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang direncanakan akan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Negara. Dalam kunjungan tersebut, tim KPU disambut oleh pihak sekolah, dan dilakukan diskusi mengenai teknis pelaksanaan sosialisasi, materi yang akan disampaikan, serta waktu pelaksanaan yang disesuaikan dengan jadwal MPLS. Dewa Putu Gede Oka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan pemahaman demokrasi sejak dini di kalangan generasi muda. "Sosialisasi ini penting agar pemilih pemula dapat mengenal proses demokrasi dan menyadari peran penting mereka dalam menentukan arah bangsa melalui Pemilu. Pendidikan pemilih sejak dini merupakan investasi bagi masa depan demokrasi yang lebih baik," ungkapnya. Sementara itu, pihak sekolah menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Melalui koordinasi ini, diharapkan kegiatan sosialisasi nantinya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan partisipasi pemilih pemula, khususnya di kalangan pelajar SMA.


Selengkapnya
143

KPU Jembrana Serahkan Keputusan Pemberhentian dengan Hormat untuk Almarhum Anggota KPU Jembrana Bapak Sarani

Jembrana, Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana secara resmi menyerahkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat kepada istri almarhum Bapak Sarani, anggota KPU yang wafat karena sakit setelah menyelesaikan tugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Ia wafat setelah menyelesaikan sejumlah tahapan penting dalam proses pemilu. Atas pengabdiannya, KPU memberikan penghargaan melalui surat pemberhentian dengan hormat yang diserahkan langsung kepada pihak keluarga. "Penyerahan surat keputusan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas sebagai anggota KPU," ujar Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Proses pemberhentian ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mengatur bahwa anggota KPU yang wafat saat atau setelah menjalankan tugas diberikan status pemberhentian dengan hormat, serta tetap dihormati hak-haknya sebagai penyelenggara pemilu. Istri almarhum menerima surat tersebut sebagai bagian dari penyelesaian administratif, dan menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh KPU. KPU Jembrana menyampaikan bahwa dedikasi almarhum Bapak Sarani menjadi bagian penting dari sejarah pelaksanaan Pemilu 2024, dan diharapkan dapat menjadi teladan bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu ke depan. 


Selengkapnya
246

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

Jembrana, 16 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Rapat juga dihadiri oleh Kapolres Jembrana yang diwakili Wakapolres Kompol I Ketut Darta; Komandan Kodim 1617 Jembrana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana, serta didampingi Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jembrana, I Dewa Made Dharma Wiratama. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa dasar hukum pemutakhiran data pemilih kini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menggantikan PKPU sebelumnya. Regulasi baru ini mengatur pelaksanaan pemutakhiran data secara triwulanan dan telah disinkronkan dengan data dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk triwulan kedua tahun ini, KPU Kabupaten Jembrana menerima data dari Kemendagri yang mencakup 15.523 pemilih baru, mencakup pemilih potensial baru DP4 berjumlah 3.897, pindah masuk DPT berjumlah 2.395, pindah keluar DPT berjumlah 2.605, pemilih yang datanya tidak padan berjumlah 45 dan 767 pemilih yang telah meninggal dunia. Dari jumlah pemilih meninggal dunia terdapat yang tidak memiliki akta kematian berjumlah berjumlah 33 orang. Data tersebut diproses melalui aplikasi Rendatin dan disesuaikan dengan informasi dari Dukcapil, BPS, dan BPJS. Namun, sejumlah permasalahan terungkap, termasuk adanya data pemilih yang dinyatakan meninggal tetapi ternyata masih hidup. Ketua KPU Jembrana mengakui bahwa data sebelumnya bersumber dari laporan desa tanpa verifikasi faktual. KPU pun menegaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) ke depan harus dilakukan secara langsung di lapangan. Bawaslu Kabupaten Jembrana turut memberikan masukan, menekankan pentingnya verifikasi faktual karena data pemilih bersifat dinamis. Bawaslu juga mengingatkan KPU agar mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam pengelolaan data pemilih. Perwakilan TNI dan Polri juga menyampaikan laporan mengenai peralihan status anggota baru dan pensiunan, serta menegaskan komitmen untuk memperbarui data secara berkala bekerja sama dengan Dukcapil. Dalam kesimpulan rapat, disepakati bahwa pelaksanaan rapat koordinasi PDPB akan dilakukan tiga kali dalam setahun, dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan pada Juli 2025, dan dilanjutkan ke tingkat provinsi dan nasional. Semua pihak menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi demi menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dengan penegasan bahwa seluruh hasil rapat akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.(Humas KPU Kabupaten Jembrana)


Selengkapnya
379

KPU Lantik 3.486 Pegawai PPPK sebagai ASN

#temanpemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengukuhkan 3.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui upacara pengambilan sumpah dan janji yang digelar pada Jumat (23/05/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung KPU. Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno yang memimpin acara pelantikan menekankan bahwa status baru sebagai ASN membawa konsekuensi yang harus dipahami oleh seluruh pegawai yang baru dilantik. "Dengan telah diambilnya sumpah dan janji secara resmi, maka Bapak/Ibu kini menjadi ASN dengan segala hak, kewajiban, serta peraturan yang melekat dan harus dipatuhi," tegas Bernad dalam sambutannya. Bernad juga memberikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik sambil mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja. "Kami harapkan para pegawai yang baru dilantik ini dapat terus menjaga dan meningkatkan kinerja, terutama di tengah tahapan pasca Pemilu dan Pilkada yang masih memerlukan penanganan serius," ungkap Sekjen KPU. Pelantikan yang digelar secara daring ini juga diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Untuk pelantikan di KPU Kabupaten Jembrana bertempat pada Ruang Rapat Lantai 2, dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana bersama Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta rohaniawan yang mendampingi jalannya upacara pengambilan sumpah. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang. Dengan bertambahnya ribuan ASN baru ini, KPU diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi.


Selengkapnya
403

Inna lillahi wa inna ilayhi rajiun - Telah Berpulang ke Rahmatullah Bapak Sarani

Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Turut Berbelasungkawa dan Berduka sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Sa'rani Anggota KPU Kabupaten Jembrana Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Semoga Allah menerima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amin


Selengkapnya