Berita Terkini

39

KPU Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik

Jembrana, 9 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana, Seluruh Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Jembrana, serta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara KPU, partai politik, dan pemerintah daerah dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik. “Pemutakhiran data ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan administrasi kepartaian yang tertib dan transparan, serta sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,” ujarnya. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari. Ia memaparkan perkembangan terbaru mengenai regulasi dan kebijakan KPU yang berkaitan dengan data partai politik, serta menekankan pentingnya partisipasi aktif dari partai dalam menyesuaikan diri terhadap ketentuan baru tersebut. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula sambutan dan perkenalan oleh Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Jembrana yang baru, Bapak I Gede Ariadi. Dalam perkenalannya, beliau menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pemutakhiran data partai politik serta memperkuat kerja sama antara Kesbangpol dan KPU ke depan. Rapat koordinasi ini ditutup kembali oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berharap hasil pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
39

KPU Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Tahun 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025 yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jembrana. Kehadiran KPU Kabupaten Jembrana dalam rapat tersebut diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Dewa Gede Oka. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan antarinstansi dalam rangka mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan partisipatif. KPU Kabupaten Jembrana berharap kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas di masa mendatang.  


Selengkapnya
48

KPU Jembrana Gelar Rapat Pembinaan dan Pengembangan SDM serta Penguatan Kelembagaan

Jembrana, 8 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pembinaan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pegawai Serta Penguatan Kelembagaan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung suksesnya pelaksanaan seluruh tahapan pemilu. Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi Bali memberikan arahan dan pembinaan terkait peningkatan profesionalisme penyelenggara pemilu, penegakan kode etik, serta pentingnya koordinasi dan sinergi antar kelembagaan di tingkat daerah. Dalam pemaparannya, beliau juga menekankan pentingnya loyalitas dan integritas sebagai fondasi utama bagi seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebelum berlanjut ke sesi berikutnya, dilakukan perkenalan resmi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Jembrana yang baru, Bapak I Putu Indra Bayu ke segenap staf sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan komitmennya untuk turut mendukung tugas dan tanggung jawab kelembagaan serta berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Jembrana. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ayu Ardani, yang menekankan pentingnya soliditas internal sekretariat dalam menunjang kinerja kelembagaan, serta penguatan aspek administrasi dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Acara ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil pembinaan dalam tugas sehari-hari guna mewujudkan KPU yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.


Selengkapnya
94

KPU Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Jembrana, 2 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lt 2 Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga keberlanjutan, akurasi, dan transparansi data pemilih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir dan berperan aktif dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berjenjang dan berkesinambungan. Rapat turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan terkait, antara lain Kapolres Jembrana, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana, serta para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Jembrana. Paparan mengenai pemutakhiran data pemilih disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dewa Gede Oka. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara berjenjang, dimulai dari penurunan data oleh KPU RI pada 28 Mei 2025, yang mencakup tujuh kriteria data pemilih, yaitu: Pemilih potensial baru dari DP4 Pemilih pindah masuk dalam DPT Pemilih pindah keluar dari DPT Pemilih meninggal dalam DPT Data tidak padan dalam DPT Cek data dari DP4 Cek data seluruh DPT Seluruh data tersebut diproses menggunakan aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) sebagai instrumen utama pemutakhiran. Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Putu Indra Bayu, menyampaikan bahwa sebagian besar data pemilih yang masuk telah dieksekusi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah data yang membutuhkan verifikasi lanjutan, dan akan ditindaklanjuti pada Triwulan III dan IV mendatang. Pada sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana memberikan tanggapan dan penegasan terkait peran pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan bahwa seluruh pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu mengacu pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 39 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga telah bersurat secara resmi kepada para pemangku kepentingan terkait agar proses pemutakhiran data pemilih ini dapat dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak. Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa pengelolaan data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama antara instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Pengesahan hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh I Ketut Adi Anggaratana, disaksikan oleh seluruh peserta rapat, dan secara resmi ditandatangani oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Jembrana. Penetapan hasil dilakukan oleh Ibu Gusti Ayu Putu Sudiastari, selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Data hasil rekapitulasi tersebut disahkan secara resmi dan menjadi dasar untuk proses pemutakhiran lanjutan pada triwulan berikutnya. Rapat pleno terbuka ini ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, yang dalam penutupannya kembali menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mendukung upaya KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
177

Pelantikan dan Sumpah Jabatan PAW Anggota KPU Kabupaten Jembrana: I Putu Indra Bayu, S.M.

Denpasar, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara resmi melantik I Putu Indra Bayu, S.M. sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 1 Juli 2025. Pelantikan diselenggarakan secara hybrid, yakni secara luring di Gedung KPU Provinsi Bali, dan daring yang diikuti oleh jajaran KPU dari seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan KPU RI, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh I Putu Indra Bayu yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin secara daring serta Pemangku sebagai saksi sumpah secara adat bali di tempat. Dalam sumpahnya, yang dilakukan dengan penuh khidmat, I Putu Indra Bayu menyatakan kesediaannya untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota KPU dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memegang teguh prinsip demokrasi dan konstitusi. Acara pelantikan berlangsung khidmat dan tertib, dengan pelaksanaan secara daring yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Sementara itu, secara langsung di lokasi, hadir Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Jembrana, yakni Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ayu Ardani. Pelantikan ini didasarkan pada keputusan KPU RI, setelah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran seluruh jajaran KPU baik secara langsung maupun daring mencerminkan komitmen kelembagaan untuk menjaga sinergi dan profesionalisme dalam setiap proses pengisian keanggotaan. Dalam arahannya, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta semangat kolegialitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Kami berharap Saudara I Putu Indra Bayu dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid dengan seluruh anggota KPU Kabupaten Jembrana, dan berkontribusi aktif dalam memperkuat kelembagaan,” ujar Ketua KPU RI secara virtual. Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan KPU Kabupaten Jembrana kembali lengkap. Diharapkan kehadiran komisioner baru ini dapat memperkuat efektivitas kerja kelembagaan dan meningkatkan kualitas layanan KPU kepada masyarakat. KPU Kabupaten Jembrana terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, mandiri, dan transparan guna memperkuat demokrasi yang berintegritas di tingkat daerah.


Selengkapnya
57

KPU Provinsi Bali Serahkan Petikan Asli Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi Tahun Anggaran 2024

Denpasar, 30 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar kegiatan Penyerahan Petikan Asli Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali bersama para CPNS dari masing-masing satuan kerja, termasuk CPNS KPU Kabupaten Jembrana yang hadir bersama Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, I Gusti Ayu Ardani. Kehadiran jajaran sekretariat dan CPNS ini mencerminkan semangat kolektif dalam mendukung proses pembinaan dan penguatan SDM di lingkungan KPU. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, yang dalam sambutannya memberikan pesan kepada para CPNS agar senantiasa siap menjalankan tugas di mana pun ditugaskan. “Tetaplah bekerja dengan semangat dan jaga integritas. Di mana pun ditempatkan, jalani tugas dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas,” ujar Oka Purnama. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Petikan Asli Keputusan Sekretaris Jenderal KPU secara simbolis kepada para CPNS yang hadir. Penyerahan ini menandai pengesahan status CPNS secara resmi di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, sekaligus menjadi awal perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara. Sebagai penutup, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para CPNS yang baru saja diangkat. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS. Semoga ke depan dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan KPU,” ucap Lidartawan. Dengan diterimanya petikan keputusan ini, para CPNS diharapkan dapat segera menyesuaikan diri di satuan kerja masing-masing dan mendukung tugas-tugas kelembagaan secara profesional, integritas tinggi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.


Selengkapnya