Berita Terkini

791

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas KPU Kabupaten Jembrana Tahun 2022

#TemanPemilih – Kamis (06/01). Seluruh jajaran KPU Kabupaten Jembrana Komisioner maupun Kesekretariatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Integeritas Tahun 2022. Ini merupakan sebagai titik awal strategis dalam perbaikan kualitas demokrasi  karena pemilu rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensial dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab . Adapun sasaran strategis dari penandatagan ini adalah terwujudnya sumber daya manusia dan lembaga KPU yang berkualitas,terwujudnya kesadaran pemilih,Kepemiluan dan demokrasi yang tinggi untuk seluruh lapisan masyarakat serta terwujudnya koordinasi  penyelenggara Kepemiluan yang sesuai dengan standar pelayanan publik disertai pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi pelaksanaan pemilu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi. Penandatangan dilaksanakan di ruang Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Kabupaten Jembrana jalan Udayana nomor 40 Negara. Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menekankan kepada seluruh jajaranya dalam penandatanganan kinerja dan fakta Integritas agar dibaca secara cermat yang nantinya sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan tercipta pemilu maupun pemilihan yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Jembrana. Disambung juga oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani agar seluruh Pegawai KPU Kabupaten Jembrana bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan perjanjian kinerja dan fakta integeritas yang hari ini ditandatangani . Penandatanganan diawali oleh Komisioner KPU Kabupaten Jembrana dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana selanjutnya diikuti seluruh Kasubbag dan Pegawai ASN serta pegawai PPNPN. ( dw.red/foto by eka. hupmas KPU Kabupaten Jembrana )


Selengkapnya
78

Awal Tahun 2022 KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pembinaan Kepegawaian

#TemanPemilih – KPU Kabupaten Jembrana  melaksanakan Rapat intern dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) . Kegiatan dilaksanakan di ruang Purana Kantor KPU Kabupaten Jembrana jalan Udayana Nomor 40 Negara. Rapat dimulai pukul 13.00 wita  dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana  dan seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Jembrana serta seluruh staf ASN maupun PPNPN KPU Kabupaten Jembrana. (04/01) Dalam Arahannya Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani mengucap syukur atas disetujuinya jumlah PPNPN sesuai dengan harapan dan sudah dilaksanakan penandatanganan surat perjanjian kerja di KPU Povinsi Bali per Tanggal 3 januari 2022. Dalam rapat ini Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana yang akrabnya dipanggil Ibu Ayu menekankan agar seluruh pegawai melaksanakan disiplin dalam bekerja  baik dalam kehadiran maupun tugas sesuai dengan tupoksi  yang diberikan . Made Widiastra komisioner KPU Kabupaten Jembrana yang membidangi SDM juga memberikan arahan agar seluruh Pegawai  mematuhi tata tertib dalam bekerja. Selesai pengarahan rapat dilanjutkan dengan pembahasan deskripsi pekerjaan seluruh pegawai sebagai langkah awal ditahun 2022 agar kedepannya semua pegawai bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya. Apalagi pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 akan dimulai di Tahun 2022. Ibu Ayu juga menekan agar melaksanaan komunikasi yang baik dalam bekerja sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar pegawai. (dw-red/hupmas.kpujbr)


Selengkapnya
58

Tangkas Sudiantara Tetap Jaga Sinergi Dengan Awak Media

#TemanPemilih – Senin (1/8). Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara menerima kedatangan para awak media yang datang ke kantor KPU Jembrana dengan keperluan informasi terkait tahapan Pendaftaran partai politik (parpol) yang dimulai hari ini. Dihadapan para awak media Tangkas Sudiantara menyampaikan terkait tahapan dan jadwal pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol menjadi peserta  Pemilu 2024, pendaftaran parpol  dan penyampaian dokumen pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1-14 Agustus 2022 ,verifikasi administrasi tanggal 2-11 September 2022 dan penetapan akan dilakukan pada tanggal 14 Desember 2022 sesuai alur rincian program dan kegiatan tahapan yang tertuang pada PKPU No 4 tahun 2022. Sebelumya juga  “KPU Jembrana sudah melaksanakan sosialisasi terkait PKPU Nomor 3 dan 4 kepada parpol yang telah mendapatkan akses pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).”KPU Kabupaten hanya melaksanakan verifikasi administrasi dan untuk pendaftaran parpol terpusat di KPU RI “ Imbuhnya” Sebagai Ketua KPU Jembrana Tangkas Sudiantara berharap sinergi KPU Jembrana dan awak media tetap terjalin dengan baik untuk mengedukasi dan penyampaian informasi-informasi kepada masyarakat Jembrana untuk mensukseskan perhelatan demokrasi yaitu Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
114

KPU Kabupaten Jembrana Evaluasi Kinerja PPNPN

#TemanPemilih – Jumat (24/12), KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil ( PPNPN ). Kegiatan dilaksanakan di ruang Purana KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara. Kegiatan dimulai pikul 09.00 wita diawali dengan pengarahan kepada 10 orang Pegawai PPNPN oleh tim evaluasi yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jembrana serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana. Evaluasi dilakukan dengan sistem wawancara secara bergantian dipanggil satu persatu ke dalam ruangan yang telah disiapkan. Sekretaris KPU kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani menjelaskan bahwa tujuan daripada Evaluasi Kinerja ini selain melaksanakan aturan adalah sebagai penilaian kinerja sebelumnya apakah masih layak untuk diangkat kembali sebagai pegawai PPNPN. Diharapkan dengan evaluasi ini kedepannya para pegawai ini dapat meningkatkan kinerja dan disiplin. Kegiatan Evaluasi Kinerja ini merupakan Evaluasi dan Monitoring Kinerja masing-masing Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) selama Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi catatan di Tahun 2022 mendatang. Sehingga akan didapatkan pola penempatan yang pas dan sesuai dengan kinerja masing-masing personil, baik untuk Tenaga Pramubakti, Satuan Pengamanan dan Sopir. Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2021 terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19. (dw.red/hupmas.kpujbr)


Selengkapnya
171

Rapat Koordinasi PDPB Tahun 2021

#TemanPemilih – Dalam mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021 (PDPB) dan mempersiapkan  PDPB Tahun 2022, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Tahun 2021 dengan mengundang Kaban Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kadis PMD Kabupaten Jembrana, Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Jembrana melalui media daring, Kamis (23/12).   Acara rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, dalam sambutannya bahwa problem secara umum tentang data pemilih paling tidak terbagi kedalam 7 jenis. "Yaitu kondisi geografis, mobilitas yang tinggi, konflik atau bencana, data ganda, memenuhi syarat yang tidak masuk data pemilih, sebaliknya ada yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam data pemilih, dan yang terakhir adalah minimnya kesadaran dari masyarakat," tuturnya. Maka dari itu perlu kerjasama antar stakeholder terkait terutama dari Desa/Kelurahan untuk ningkatkan kualitas data pemilih minimal mendekati sempurna.   Selanjutnya acara dipandu penuh oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jembrana Ni Putu Angelia yang menyampaikan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun tujuan utama dari PDPB ialah untuk memperbaharui data pemilih yaitu dengan menambahkan pemilih baru, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Hal ini akan membantu proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. “Tujuan utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbarui data, sehingga akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya”   Dipertengahan acara disampaikan pula beberapa informasi dan arahan yang disampaikan oleh Kadis Dukcapil, Kadis PMD dan Kesbangpol Kab.Jembrana. Dengan adanya kolaborasi serta sinergitas oleh seluruh instansi serta masyarakat yang sadar akan data kependudukan dalam pemutakhiran data pemilih, dapat dipastikan data pemilih dapat lebih akurat dan mutakhir sebagai acuan nanti pada saat tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sehingga hak konstitusional seluruh warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tersampaikan pada saat nanti di TPS. (dp.red/hupmas.kpujbr)


Selengkapnya
57

Webinar Manajemen Distribusi dan Pemusnahan Logistik Pasca Pemilu

#TemanPemilih – KPU Provinsi Bali melaksanakan Webinar Series Manajemen Logistik Pemilu Season 3 dengan Tema “Distribusi, Pengembalian dan Pemusnahan Logistik Pasca Pemilu”. Dalam webinar tersebut menghadirkan Ketua KPU Provinsi Bali Agung Lidartawan sebagai Pematik, Ketua KPU Kabupaten Jembrana Tangkas Sudiantara sebagai Narasumber dan Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya sebagai Moderator, Kamis (23/12/2021)   Webinar tersebut juga dihadiri  Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang membahas prinsip distribusi logistik dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mekanisme penghapusan logistik Pemilu dan Pemilihan melalui penjualan secara lelang, mekanisme dan penghapusan penghapusan logistik pasca Pemilu dan Pemilihan melalui Hibah.   Tangkas Sudiantara sebagai Narasumber juga menambahkan salah satu keberhasilan pemilu diukur dengan optimalnya penyediaan dan distribusi logistik dari KPU Kabupaten/Kota sampai ke TPS begitu juga pengembalian logistik dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota dengan menerapkan prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, Efisien serta mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan, dengan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (dp-red/hupmas.kpujbr)


Selengkapnya