Berita Terkini

89

Rapat Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Program Bawaslu Kabupaten Jembrana Tahun 2021

#Temanpemilih – Jumat (10/12), Anggota KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menghadiri  undangan Rapat Rapat Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Program Bawaslu Jembrana Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana. Rapat dimulai pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana, Jl. Merak, Komplek Civic Center Kabupaten Jembrana. Selain jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana  Rapat juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinata. Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan menjelaskan bahwa kegiatan rapat ini merupakan evaluasi yang sangat penting dilaksanakan untuk menyongsong Pemilu Tahun 2024. Diharapkan untuk kedepannya bisa melakukan inovasi dan kreatifitas  dalam pelaksanaaan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan . I Ketut Adi Sanjaya dalam hal ini mewakili Ketua KPU Jembrana  yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri kagiatan penguatan kelembagaan di KPU Kabupaten Badung. Ketut Adi sapaan akrab Komisioner KPU Jembrana yang membidangi Divisi Teknis Penyelengaraan sangat mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Jembrana yang sudah mengundang KPU Jembrana  dalam rapat hari ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana memiliki sinergitas yang tinggi dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu maupun kegiatan-kegiatan yang lainnya. Ketut Adi juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana dapat menjalin sinergitas yg lebih baik lagi kedepannya utk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Disambung juga oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hubungan KPU Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana sudah memiliki sinergitas yang baik sehingga dampak positif pengaruh terhadap personil sangat besar. Dengan terbangunnya sinergitas yang baik antara KPU Kabupaten Jembrana dan Bawaslu Kabupaten Jembrana kedepannya dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan tercipta Pemilu yang berkualitas. Kegiatan berlangsung sampai pukul 12.00 wita ditutup kembali oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana dan diakhiri dengan santap siang bersama. (dw.red/Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
67

Cek Fisik Barang Hibah Bilik Suara Alumunium

#TemanPemilih - KPU Jembrana melaksanakan rapat terkait hibah bilik suara Pemilu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Rapat dilaksanakan di ruang rapat RPP Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Jembrana Jln. Udayana No. 40 Negara. Rapat dihadiri oleh komosioner KPU Jembrana, Sekretaris KPU Jembrana  dan BPKAD Kabupaten Jembrana serta Camat se-Kabupaten Jembrana.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut  Gde Tangkas Sudiantara dalam sambutan berharap dengan adanya hibah bilik suara Pemilu ini bermanfaat bagi pemerintah Daerah terutama dalam penyelenggaraan pemilihan ditingkat Desa. Untuk masalah pembagian bilik suara, KPU Jembrana menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah bagaimanapun teknisnya nantinya setelah dihibahkan (09/12/2021) Sekretaris KPU Jembrana  I Gusti Ayu Ardani menjelaskan bahwa proses daripada hibah bilik suara ini, permohonan hibah sudah disetujui pada tanggal 11 Nopember 2021 oleh KPU RI dan KPU Jembrana diberikan wewenang untuk menghibahkan serta menanda tangani perjanjian dan berita acara serah terima hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana. Bilik suara yang akan dihibahkan sejumlah 1.020 bilik  berbahan aluminium dengan perhitungan setiap Desa/Kelurahan memperoleh 20 bilik. Diharapkan juga proses hibah nantinya bisa selesai di Bulan Desember 2021. BPKAD yang dihadiri oleh Kepala Bidang Arining menjelaskan sesuai dengan kesepakatan proses hibah yang sudah berjalan Pemerintah Daerah akan menerima hibah dari KPU Jembrana  dan selanjutnya akan di serah terimakan ke tingkat Kecamatan. Mengenai  jumlah bilik suara yang akan di serah terimakan Pemerintah Daerah akan melaksanakan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah ditingkat Kecamatan untuk mengecek jumlah berapa masing-masing yang di dapat oleh setiap kecamatan.  Masukan dari Sekretaris Camat Jembrana Wayan Putra Mardika agar proses hibah ini langsung kepada pemerintahan ditingkat Desa/Kelurahan karena untuk ditingkat kecamatan terkendala oleh tempat penyimpanan daripada bilik suara tersebut. Ditambahkan juga oleh Ketut Adi Sanjaya Anggota KPU Jembrana yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan agar proses hibah ini menyelesaikan administrasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP. Rapat berlangsung dari pukul 08.00 wita -10.00 ditutup oleh Sekretaris KPU Jembrana dan dilanjutkan dengan pengecekan fisik bilik suara alumunium di Gudang KPU Jembrana. (Dw.red/Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
359

Hari Anti Korupsi Sedunia

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mencegah dan melawan korupsi dalam meningkatkan ketahanan dan integritas masyarakat. Berkata jujur dan bertanggung jawab di lingkup keluarga adalah salah satu langkah nyata membudayakan perilaku antikorupsi.


Selengkapnya
391

Rakor Tim Penilaian Arsip

#TemanPemilih - Arsip memiliki arti yang berbeda dengan bahan pustaka yang ada di suatu perpustakaan tertentu karena arsip haruslah lebih autentik dan terpercaya sebagai suatu barang bukti yang sah, memiliki informasi secara utuh, dan memiliki asal-usul serta aturan yang valid. Sebuah arsip bisa dinilai dari beberapa sifat dan juga karakteristiknya. Berikut ini adalah karakteristik dari arsip : Autentik, arsip memiliki informasi fakta yang aktual dan faktual yang meliputi informasi waktu dan tempat arsip tersebut dibuat atau diterima, tujuan aktivitas, serta bukti kebijakan dan organisasi yang menyusun arsip. Legal, arsip adalah suatu upaya dokumentasi yang mampu mendukung tugas dan juga kegiatan serta berfungsi sebagai bukti resmi atas pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan. Unik, setiap arsip mempunyai kronologi dan tidak disusun secara serentak. Saat arsip diduplikasi, maka arsip tersebut sudah memiliki arti yang berbeda dalam hal pelaksanaan kegiatannya. Terpercaya, suatu arsip bisa digunakan dan dipercaya sebagai bukti yang faktual dan sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan. Dalam rangka pengelolaan dan penilaian kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana, KPU kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Penilaian Arsip dalam bentuk Arsip Substantif dan Fasilitatif, pada hari Selasa (07/12/2021). Hadir dalam rapat tersebut Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Dwipayana bawasannya siap membantu dalam penataan Arsip di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana. (dp.red/Hupmas).


Selengkapnya
365

Rapat Pleno Rutin Pertama Bulan Desember 2021

#TemanPemilih – Mengawali kegiatan pada Bulan Desember 2021, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu Pertama Bulan Desember 2021 untuk merencanakan program kerja kegiatan untuk satu minggu kedepan terhitung dari tanggal 6 s.d 10 Desember 2021 pada hari Senin (06/12/2021). Dalam rapat rutin tersebut yang biasa dilaksanakan pada hari Senin setiap minggunya, masing-masing Divisi Anggota KPU Kabupaten Jembrana yang didampingi oleh masing-masing Kasubag menjabarkan perencanaan program kerja kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan untuk satu minggu kedepannya. (dp.red/hupmas).


Selengkapnya
365

Pray For Semeru

Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Jembrana Mengucapkan Turut Berduka Atas Meletusnya Gunung Semeru, Semoga Saudara-saudara Kita Selalu Dalam Lingdungan Tuhan Yang Maha Esa.


Selengkapnya