Pengumuman/SE

97

Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Pilkada Jembrana 2020

Berdasarkan hasil penelitian administrasi kelengkapan calon tenaga pendukung pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020, dengan ini Sekretaris KPU Jembrana mengumumkan pendaftar calon tenaga pendukung yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dapat dilihat pada tautan di bawah.Unduh Pengumuman


Selengkapnya
98

Lomba Maskot dan Jingle Pilkada Jembrana 2020

Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020 serta menumbuhkan dan mengangkat kearifan lokal sebagai upaya memperkaya kreasi sosialisasi, KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Lomba Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020. Ketentuan lomba dapat dilihat pada link dibawah:Unduh PersyaratanUnduh Formulir Pendaftaran


Selengkapnya
91

Lowongan Tenaga Pendukung pada Pilkada Jembrana Tahun 2020

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita lulusan Sarjana ( S-l ), Diploma (D-III) dan SMU Sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi tenaga teknis/pendukung ( Non PNS ) tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada link di bawah.Unduh Syarat Pendaftaran


Selengkapnya
105

Pendaftaran dan Persyaratan Pemantau Pilkada 2020

KPU Jembrana mengumumkan pendaftaran dan persyaratan pemantau pemilihan dalam negeri, pelaksana survey atau jajak pendapat dan pelaksana penghitungan cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 untuk mendapatkan akreditasi dari KPU Kabupaten Jembrana.Unduh PengumumanPengumuman juga dipasang di papan pengumuman yang berada di kantor KPU Jembrana yang langsung dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jembrana Made Widiastra per 1 November 2019.Made Widiastra pimpin pemasangan pengumuman pemantau Pilkada 2020


Selengkapnya
96

Call For Paper Evaluasi Pemilu Serentak 2019

Pemilu 2019 ini merupakan pertama kalinya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan secara serentak. Tentu saja banyak catatan yang dapat diambil dari penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terkait Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang dilakukan secara serentak dan bersamaan.Maka dari itu, KPU mengundang masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses evaluasi Pemilu 2019 yang prosesnya dilaksanakan melalui Call for Paper. Makalah yang dinyatakan layak akan dipresentasikan dalam Konferensi Nasional tata Kelola Pemilu Indonesia.Syarat dan ketentuan dapat dilihat pada halaman Syarat Call for Papersumber: kpu.go.id


Selengkapnya