Berita Terkini

66

KPU Jembrana Ikuti Penandatanganan PKS Dengan RRI dan DISKOMINFO

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam rangka memperkuat diseminasi informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam mendukung penyebarluasan informasi pemilu yang akurat dan berkelanjutan yang di hadiri oleh I Ketut Adi Angga Ratana Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani. Jumat (30/1/2026) Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi terkait tahapan pemilu, pendidikan pemilih, serta kebijakan kepemiluan melalui berbagai kanal komunikasi, baik media penyiaran maupun media digital. KPU Jembrana menilai kerja sama ini strategis dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas dan merata. Melalui kolaborasi dengan RRI dan Diskominfo, KPU Jembrana berharap informasi pemilu dapat tersampaikan secara objektif, transparan, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu menangkal informasi keliru atau hoaks terkait kepemiluan. KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan partisipatif. Penandatanganan PKS ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan. Dengan adanya kerja sama ini, KPU Kabupaten Jembrana optimistis diseminasi informasi pemilu akan semakin optimal dan berkontribusi pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.


Selengkapnya
54

KPU Jembrana Ikuti Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026

 Komisi Pemilihan Umum mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas pengendalian internal di lingkungan KPU. Jumat (30/1/2026). Rakor tersebut diikuti oleh jajaran KPU pusat, KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam kegiatan ini disampaikan kebijakan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan akuntabel. Melalui rakor ini, peserta memperoleh pemahaman terkait indikator penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, pengelolaan risiko, serta peran masing-masing unit kerja dalam mendukung implementasi SPIP secara menyeluruh. Penilaian mandiri ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan dalam sistem pengendalian internal KPU. KPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan SPIP Terintegrasi yang efektif. Dengan pelaksanaan penilaian mandiri secara berkelanjutan, KPU diharapkan mampu mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih baik pada tahun 2026. Kegiatan rakor ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, serta berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance di lingkungan KPU.


Selengkapnya
67

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 2 Negara

Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan kesadaran politik generasi muda sejak dini, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 2 Negara. Perjanjian kerja sama ini menjadi penting sebagai landasan formal sinergi antara KPU dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dan Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Made Elta Disaswindu, S.Pd. Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung peningkatan literasi demokrasi, khususnya bagi siswa sebagai pemilih pemula. Melalui perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Jembrana dan SMA Negeri 2 Negara sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, serta program-program pendukung lainnya yang bertujuan membangun kesadaran demokrasi yang berintegritas di lingkungan sekolah. KPU Kabupaten Jembrana berharap kerja sama ini dapat menjadi model kemitraan yang efektif antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan, sehingga mampu melahirkan generasi muda yang cerdas secara politik, berintegritas, serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.


Selengkapnya
66

KPU Jembrana Gelar Rapat Evaluasi SPIP Januari 2026

Negara -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Januari Tahun 2026 pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Rapat evaluasi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Jembrana, baik komisioner maupun sekretariat. Kegiatan bertujuan untuk menilai pelaksanaan SPIP serta mengidentifikasi potensi risiko dan langkah perbaikan dalam rangka meningkatkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip good governance.


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Program Diskusi Rurung Demokrasi Bahas Pilkada Pasca Putusan MK

Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Program Diskusi Rurung Demokrasi dengan tema “Quo Vadis Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan diskusi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta penguatan kapasitas penyelenggara pemilu terhadap dinamika dan perkembangan regulasi kepemiluan, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Melalui forum diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap arah dan pelaksanaan Pilkada ke depan, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, serta teknis penyelenggaraan. KPU Kabupaten Jembrana menyambut baik pelaksanaan Program Diskusi Rurung Demokrasi sebagai ruang dialog dan pertukaran gagasan yang konstruktif dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi dan kesiapan penyelenggara pemilu di daerah.


Selengkapnya
41

KPU Kabupaten Jembrana Laksanakan Koordinasi dengan SMAN 1 Negara Terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak SMAN 1 Negara terkait rencana sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Putu Indrabayu, yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara KPU Kabupaten Jembrana dan pihak sekolah dalam rangka memberikan pendidikan politik dan pemahaman kepemiluan kepada pemilih pemula, khususnya siswa sekolah menengah atas. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan sosialisasi, meliputi perencanaan waktu, metode penyampaian materi, serta substansi pendidikan pemilih yang akan disesuaikan dengan karakteristik pemilih pemula. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum. KPU Kabupaten Jembrana terus berkomitmen melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.


Selengkapnya