KPU Jembrana Laksanakan CokTas Pemilih Usia 100 Tahun di Kecamatan Mendoyo
Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Coklit Terbatas (CokTas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Mendoyo. Kegiatan ini diwakili oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi oleh Gusti Ayu Putu Sudiastari, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta staf sekretariat KPU Jembrana. Pelaksanaan CokTas ini bertujuan untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), khususnya bagi pemilih dengan kategori usia lanjut. Verifikasi faktual di lapangan dilakukan guna memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil. I Putu Indrabayu menegaskan pentingnya verifikasi ini untuk menjaga integritas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa hak pilih warga tetap terjamin, sekalipun sudah lanjut usia, selama masih memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Melalui kegiatan CokTas ini, KPU Jembrana menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menghadirkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selengkapnya