Berita Terkini

3

KPU Jembrana Laksanakan CokTas Pemilih Usia 100 Tahun di Kecamatan Mendoyo

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Coklit Terbatas (CokTas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Mendoyo. Kegiatan ini diwakili oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi oleh Gusti Ayu Putu Sudiastari, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta staf sekretariat KPU Jembrana. Pelaksanaan CokTas ini bertujuan untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), khususnya bagi pemilih dengan kategori usia lanjut. Verifikasi faktual di lapangan dilakukan guna memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil. I Putu Indrabayu menegaskan pentingnya verifikasi ini untuk menjaga integritas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa hak pilih warga tetap terjamin, sekalipun sudah lanjut usia, selama masih memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Melalui kegiatan CokTas ini, KPU Jembrana menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dengan menghadirkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
2

KPU Jembrana Laksanakan CokTas Data Pemilih Usia di Atas 100 Tahun di Desa Pekutatan

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Coklit Terbatas (CokTas) terkait data pemilih berusia di atas 100 tahun di Desa Pekutatan. Kegiatan ini diwakili oleh I Ketut Adi Angga Ratana, Anggota KPU Jembrana selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi staf sekretariat KPU Jembrana. Pelaksanaan CokTas ini merupakan bagian dari upaya KPU Jembrana dalam memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), khususnya bagi pemilih dengan kategori usia lanjut. Verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan sesuai kondisi faktual di lapangan. I Ketut Adi Angga Ratana menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Melalui CokTas ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang sudah berusia lanjut, tetap terjamin hak pilihnya selama memenuhi syarat,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, KPU Jembrana berkomitmen terus menjaga integritas data pemilih agar daftar pemilih yang ditetapkan nantinya benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
3

KPU Jembrana Laksanakan CokTas Terkait Data Pemilih di Atas 100 Tahun

Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (CokTas) terkait verifikasi data pemilih dengan usia di atas 100 tahun di beberapa wilayah, yaitu Desa Berangbang, Desa Kaliakah, Desa Banyubiru, Desa Cupel, Desa Tegal Badeng Barat (TBB), Desa Tegal Badeng Timur (TBT), Desa Pengembangan, serta Kelurahan Lelateng. Kegiatan ini dipimpin oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi staf sekretariat KPU Jembrana. Pelaksanaan CokTas ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih lanjut usia, mengingat validitas data sangat penting dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Selain itu, verifikasi langsung di lapangan menjadi langkah nyata KPU untuk mencegah adanya data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). KPU Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih melalui kegiatan verifikasi faktual seperti CokTas, sehingga daftar pemilih dapat tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
2

KPU Jembrana Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Negara Terkait PDPB Triwulan III

Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan validitas data pemilih yang berada di dalam Rutan, termasuk pemilih yang baru masuk, pindah, maupun yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS). Anggota KPU Jembrana, I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi daftar pemilih. “Pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan di desa atau kelurahan, tetapi juga menyasar lembaga khusus seperti rutan agar seluruh warga negara tetap mendapatkan hak pilihnya,” ujarnya. Melalui koordinasi ini, KPU Jembrana bersama pihak Rutan Kelas IIB Negara sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemutakhiran data, sehingga daftar pemilih dapat tersusun secara valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
2

KPU Jembrana Ikuti Rapat Daring Sosialisasi E-Lapkin

Negara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting terkait Sosialisasi E-Lapkin. Kegiatan yang dipandu oleh KPU RI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai penggunaan aplikasi E-Lapkin (Laporan Kinerja Elektronik) sebagai sarana pelaporan kinerja aparatur secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, jajaran KPU diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan E-Lapkin dalam mendukung sistem manajemen kinerja yang terintegrasi, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. KPU Jembrana menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti materi yang disampaikan, agar penerapan E-Lapkin dapat berjalan optimal di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.


Selengkapnya
2

KPU Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Pembinaan Kepegawaian dan Penyerahan SK PPPK Tahun 2025

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Kepegawaian sekaligus Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, bertempat di ruang rapat kantor KPU Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner serta sekretariat KPU Jembrana. Dalam arahannya, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menekankan pentingnya pembinaan kepegawaian sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga profesionalisme aparatur dalam mendukung kinerja kelembagaan. Selain itu, momen penyerahan SK PPPK Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penguatan organisasi, sekaligus memberikan motivasi kepada pegawai kontrak yang telah diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) baru untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. KPU Jembrana berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara komisioner, sekretariat, dan pegawai semakin solid dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya