Berita Terkini

44

Rapat Pleno PDPB April 2022

Kamis (28/04), Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dan Ketentuan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April Tahun 2022 yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. Dalam sambutannya Darmasanjaya yang agenda utamanya melakukan supervisi dan monitoring kegiatan Pleno rekapitulasi PDPB tersebut menyampaikan agar KPU kabupaten/Kota khususnya KPU Kabupaten Jembrana dalam melaksanakan rekapitulasi PDPB agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sebelum rekapitulasi PDPB yang dibacakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Angelia, dilakukan pengecekan data secara menyeluruh dari masukan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jembrana, TNI dan Polri untuk dilakukan verifikasi data secara seksama terkait dengan data dukung masukan tersebut. Dari hasil verifikasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022 dapat direkapitulasi jumlah Pemilih Baru sebanyak 36 pemilih, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 14 pemilih dan pemilih yang diperbaiki elemen datanya sebanyak 1 pemilih serta total pemilih PDPB Bulan April Tahun 2022 sebanyak 240.078 pemilih. (dp/HumasKPU)


Selengkapnya
80

KPU Jembrana Stop Gratifikasi

#TemanPemilih – Negara (26/04). Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan internal KPU Jembrana dilaksanakan di ruang Purana Kantor KPU Jembrana jalan Udayana No. 40 Negara yang dihadiri seluruh Komisioner dan Kesekretarian KPU Jembrana. Kegiatan di buka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dalam arahannya agar seluruh jajarannya mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya karena sangat penting untuk menentukan kualitas sebagi penyelenggara Pemilu yang berintegritas . Sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah I Nengah Suardana yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan memaparkan bahwa pentingnya  sosialisasi ini dilaksanakan karena sebagai penyelenggara Pemilu harus paham dan mengerti terkait Gratifikasi supaya terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum  dan mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 segera dimulai harapan sosialisasi ini agar  Setiap individu di KPU Jembrana serta jajaran yang akan terbentuk nanti sampai ketingkat desa/kelurahan harus bisa mengidentifikasi mana yang termasuk gratifikasi dan yang mana bukan. Dalam arti luas Grafitifikasi merupakan pemberian, yang  meliputi pemberian uang,barang,diskon/rabat,komisi,pinjaman tanpa bunga dan fasilitas lainnya. Selain hal tersebut, narasumber juga menekankan sebagai penyelenggara Pemilu pengendalian gratifikasi sangat penting mengikat dan wajib dipatuhi sehingga Dalam hal ini KPU Jembrana sudah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang nantinya memiliki 9  tugas dan wewenang salah satunya menerima,mereviu dan mengadministrasikan laporan penerimaan,penolakan dan laporan pemberian gratifikasi dari jajaran KPU,PPK,PPS,,KPPS selain itu juga menjamin kerahasiaan laporan gratifikasi yang disampaikan oleh setiap jajaran “imbuh Nengah Suardana”. (Humas KPU Jembrana)


Selengkapnya
59

Rapat Koordinasi Pembiayaan Bersama Pada Pilkada Tahun 2024

Denpasar - KPU Jembrana menghadiri Rapat Koordinasi pembiayaan bersama pada Pilkada Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di Ruangan Wiswa Sabha Kantor Gubernur Provinsi Bali pada hari Rabu (20/4). Rapat dipimpin oleh Asisten Satu Pemerintah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra serta dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Ariani, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama,  Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbang. Pol Kabupaten/Kota se-Bali,  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Bali. Ketua KPU Jembrana I Ketut Tangkas Sudiantara dan Sekretaris I Gusti Ayu Ardani hadir untuk membahas komponen pembiayaan yang akan disepakati untuk Pilkada Tahun 2014, komponen yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali dan kegiatan yang dibiayai oleh Kabupaten/Kota.  Ketua KPU Bali menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran sudah disesuaikan regulasi yang berlaku. Pola anggaran bersifat maksimal dengan pasangan calon maksimal 5 calon. Agung Lidartawan menegaskan  perincian komponen pembiayaan Pilkada Tahun 2024 diantaranya honorarium Adhoc ditanggung KPU Provinsi Bali, sebagian besar tender konsolidasi dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali agar lebih efektif dan efisien. Kegiatan Sosialisasi dan pemungutan suara ditanggung masing-masing yaitu KPU Kabupaten/Kota. APD penyelenggara ditanggung masing masing Kabupaten/Kota. Ketua Bawaslu Bali menyampaikan prinsip pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien serta mengatur dan menganggarkan pilkada 2024 dengan baik dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Ketut Ariani juga menegaskan kegiatan penandatanganan NPHD dilakukan secara bersama sama sehingga lebih efektif dan efisien.  Kepala Seketariat Bawaslu Bali menyampaikan harapan agar seluruh komponen pembiayaan didukung oleh Pemerintah Provinsi Bali sehingga tidak perlu kembali melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Komponen pembiayaan yang paling penting yaitu honor adhoc, baik pengawas tingkat kecamatan, baik pengawas di desa dan TPS, sehingga semua kesepakatan hari ini bisa kami tindaklanjuti kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Kepala Badan Kesbang. Pol.  Provinsi Bali menyampaikan saat inilah kita harus disepakati komponen pembiayaan bersama antara Pemprov. Bali dan Kabupaten/Kota. Penganggaran yang sudah ditanggung Pemprov. Bali tidak boleh dianggarkan oleh Kabupaten/Kota sehingga nantinya seluruh anggaran disepakati hari ini. ( Humas KPU Jembrana )


Selengkapnya
67

Rakor Anggaran Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Dalam Persiapan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024

#TemanPemilih – Denpasar(20/4). Kpu Jembrana menghadiri undangan rapat koordinasi anggaran kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bali Ibu Putu Sri Widhiastini dimana pentingnya penganggaran dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 Kemudian dilanjutkan pemaparan dr divisi sosialisasi pendidikan pemilih Bpk. Gede Jhon Darmawan yang memaparkan rincian anggaran kegiatan sosialisasi serta pengadaan bahan sosialisasi yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota serta yang dianggarkan oleh KPU Provinsi dalam penyelenggaran Pilgub. Sementara dari Kabag hukum Teknis Humas dan SDM Bpk. Wayan Nopi Suryanto menyarankan agar menggunakan anggaran yang efektif dan efisien dakam belanja bahan sosialisasi agar tidak terjadinya penumpukan bahan sosialisasi di Kabupaten/Kota. Pemanfaatan video tron milik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dalam penyebaran informasi serta pembuatan media center sebagai sarana dan prasarana pendokumentasian dan publikasi informasi agar dapat secara masif menyebarkan informasi ke masyarakat. (Dok/Red. Humas_KPU_Jembrana)


Selengkapnya
68

Agung Nakula Apresiasi Kinerja KPU Jembrana

#TemanPemilih – KPU Jembrana sambut tim monitoring dan supervisi dari KPU Provinsi Bali dalam rangka  pembinaan SDM. Anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula yang lebih akrab disapa Agung Nakula didampingi Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas I Made Ardana dan Kasubbag Hukum dan SDM Ni Putu Kartiani . Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dalam hal ini sangat berterima kasih dengan adanya monitoring dan supervisi dari KPU Provinsi Bali bisa berdiskusi secara langsung terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di KPU Jembrana. Agung Nakula sangat mengapresiasi kinerja jajaran KPU Kabupaten Jembrana terhadap kegiatan yang dilakukan diantaranya terkait Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan (DP3) telah terselenggara sangat baik yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Yehembang Kauh dengan non Anggaran dan ini agar dilakukan secara konsisten melaksanakan kegiatan tesebut serta melakukan lobi-lobi kepada Pemerintah Desa yang ada di Jembrana. Dalam diskusi  Agung Nakula meminta terkait permasalahan-permasalahan di KPU Jembrana agar disampaikan dalam pertemuan ini dan bersama-sama mencari solusi yang harus dilakukan.  Disamping itu juga Agung Nakula mengintruksikan agar semua jajaran KPU Jembrana baik Komisioner dan Sekretariat tetap menjaga kekompakan dan kedisiplinan dalam bekerja serta tetap melaksanakan inovasi dan terobosan terkait dengan sosialisasi dalam menyongsong Pemilu Tahun 2024. Sebagai Korwil Kabupaten Jembrana Agung Nakula didampingi Komisioner KPU Jembrana menyambangi Bawaslu Jembrana melakukan koordinasi lebih awal terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan tetap menjaga hubungan baik hubungan klembagaan sesama penyelengara. Selain itu Agung Nakula juga menyempatkan mengunjungi Desa Yehembah Kauh sebagai tindak lanjut atas kegiatan DP3 yang sudah terlaksana dengan baik sekaligus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Yehembah Kauh. ( Hupmas KPU Jembrana )


Selengkapnya
153

Simulasi Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

  KPU Jembrana (14/04) - #Teman Pemilih. KPU Jembrana sosialisasikan Simulasi Tahapan ,Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Purana Kantor KPU Jembrana dengan menghadirkan seluruh jajaran Komisioner maupun Sekretariat KPU Jembrana. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu I Ketut Adi Sanjaya dalam hal ini menjelaskan alur Tahapan , Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Sesuai dengan alur Simulasi Tahapan Pendaftaran Partai Politik dimulai bulan april tahun 2022 hingga penetapan pada bulan Desember Tahun 2022. Berkaca dari pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya Adi Sanjaya meminta Kepada seluruh peserta agar memberikan masukan-masukan agar kedepannya dapat meminimalisir setiap permasalahan yang ada dalam pelaksanaan Tahapan ,Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022. ( Hupmas KPU Jembrana )


Selengkapnya