Berita Terkini

59

KPU Jembrana “ Goes To School “ Pentingnya Hak Pilih

TemanPemilih – Selasa (31/5). Kegiatan KPU Jembrana “ Goes To School “  untuk kedua kalinya di bulan mei Sesuai dengan agenda,Made Widiastra kali ini  melaksanakan sosialisasi dan Pendidikan Pemilih  di SMA Negeri 2 Negara. Made Widiastra Anggota KPU Jembrana Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM yang di dampingi oleh Kassubag Teknis dan Hupmas KPU Jembrana I Wayan Peri Prasetya Arta menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala sekolah karena telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini karena sangat penting untuk kemajuan demokrasi khususnya di Jembrana dan Indonesia pada umumnya. Dalam materinya Made Widiastra menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan Serta pentingnya menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. KPU RI sudah menetapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada hari rabu tanggal 14 Pebruari, dihimbau bagi siswa dan siswi yang sudah genap berumur 17 tahun pada saat pencoblosan segera untuk melakukan perekamam e-ktp di disdukcapil Kabupaten Jembrana Karena merupakan syarat untuk bisa menggunakan hak pilih adalah memiliki e-ktp. Diharapkan dari sosialisasi dan pendidikan pemilih ini nantinya siswa-siswi SMA Negeri 2 Negara bisa ikut sebagai relawan demokrasi menyambungkan informasi kepemiluan ini kepada teman dan keluarga serta masyarakat disekitar kita dan KPU Jembrana akan terus berupaya untuk bersinergi dengan sekolah-sekolah SMA/SMK yang ada di Jembrana dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan jika ada siswa-siswi yang masih ingin tahu lebih dalam terkait informasi pemilu bisa datang ke KPU Jembrana karena sudah disiapkan Rumah Pinta Pemilu. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel  bersama seluruh siswa-siswi “Pemilu Tahun 2024, Saya siap memilih” ‘imbuh Made Widiastra”.(red/dok.Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
57

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Bulan Mei 2022

#temanpemilih, Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Tanggal 11 Bulan Desember Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, dan Kodim 1617 Jembrana, terkait hal tersebut diatas KPU Kabupaten Jembrana melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Mei Tahun 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Jembrana, Senin (30/05). Dalam rapat pleno tersebut Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ni Putu Angelia menjabarkan kronologis data yang didapat dari Desa/Kelurahan di Kabupaten Jembrana serta hasil sanding data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana untuk dapat direkapitulasi pada rapat tersebut. Dari hasil sanding dan data yang masuk ke KPU Kabupaten Jembrana dapat dihasilkan rekapitulasi data sebagai berikut : Jumlah Pemilih Baru sebanyak 8 (Delapan) Pemilih; Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 2.561 (Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu) Pemilih; Jumlah Perbaikan Data Pemilih NIHIL;  dan Jumlah Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 sebanyak 237.525 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Lima) Pemilih. Data byname data di cek pada link : https://lindungihakmu.kpu.go.id


Selengkapnya
76

KPU Jembrana “ Goes To School “ Made Widiastra Tekankan Pentingnya Gunakan Hak Pilih

TemanPemilih – Rabu (25/5). Kali ini KPU Jembrana Menyasar SMK Negeri 2 Negara dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kegiatan dilaksanakan di lapangan sekolah yang difasilitasi oleh para guru, Made Widiatra Anggota KPU Jembrana Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM yang di dampingi oleh Kassubag Teknis dan Hupmas KPU Jembrana I Wayan Peri Prasetya Arta dalam hal ini menyampaikan informasi Pemilu dan Pemilihan Serta pentingnya menggunakan hak pilih pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Pada Pemilu tahun 2024 ada 5 jenis yang harus dipilih yaitu Presiden dan Wakil Presiden RI , Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota sedangkan Pemilihan  meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota “ Imbuh Made Widiastra “ Selain itu juga disampaikan terkait Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 14 Pebruari bertepatan dengan hari kasih sayang dan diharapkan siswa dan siswi yang memiliki hak pilih  agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk Kasih sayang kepada Bangsa dan Negara. Siswa dan siswi sangat antusias dalam menyimak informasi yang disampaikan  dan di akhir sosialisasi  Made Widiastra mengingatkan kepada siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-ktp di disdukcapil Kabupaten Jembrana. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel  bersama seluruh siswa-siswi “Pemilu Tahun 2024, Saya siap memilih”. (red/dok.Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
65

KPU Bali laksanakan Sosialisasi Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)

TemanPemilih - I Dewa Agung Lidartawan Ketua KPU Provinsi Bali membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Rabu (25/5) di Orchid Garden ByPass Sanur Rabu (25/5). Agung Lidartawan menegaskan seluruh Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih seluruhnya tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang ada. I Gusti Ngurah Darmasanjaya Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan Pemutakhiran data Pemilih tetap harus dilakukan dengan ikhlas meskipun dengan anggaran terbatas. Bagaimana kita menjaga keamanan data dan informasi disampaikan hari ini. Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia dan Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani dan Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Eka Dwipayana menghadiri kegiatan sosialisasi SMKI. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos mengaskan kerja pada divisi Data ada dua yaitu data dan sistem informasi sehingga apabila ada hoaks dikelola oleh Bagian Humas dan pengelolanya  oleh Sub  Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Terkait Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 yaitu penerapan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Keamanan Sistem Manajemen harus bekerjasama dengan pihak lain, dengan Badan Sandi Negara, Kepolisian, badan Intelejen Negara. SMKI merupakan sebuah rencana manajemen dimana semua kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan didesain untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga aspek kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan seluruh aset informasi dan aset lainnya terhadap resiko kehilangan, penyalahgunaan, pencurian dan berbagai jenis kerusakan lainnya yang menimbulkan kerugian negara. (Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
45

Rapat Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024

TemanPemilih - Jumat (20/5). Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali serta Pejabat Struktural di KPU Provinsi Bali berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali.  Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan membuka acara rapat dan sekaligus memperkenalkan seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Yulianto Sudrajat Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik sekaligus Koordinator Wilayah untuk Provinsi Bali menyampaikan tantangan kedepan menghadapi Pemilu 2024 sehingga perlu dibangun komunikasi yang efektif untuk mempersiapkan SDM menghadapi pemilu 2024. Seluruh regulasi aturan serta PKPU sudah dipersiapkan diantaranya PKPU Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Verifikasi Partai Politik dan lainnya “imbuhnya lagu” Selain itu adapun bahasan terkait hal-hal yang krusial yang akan dihadapi dalam pelaksanaan kedepan diantaranya Durasi masa kampanye, dimana belum ada kesepakatan mengenai masa kampanye yang diusulkan DPR yaitu 75 hari tentunya tantangan tersendiri untuk divisi logistik mempersiapkan persiapan logistik pemilu. Dari pemerintah mengusulkan tahapan kampanye 90 hari, sehingga harapan dari KPU stakeholder membantu KPU yaitu penyederhanaan regulasi pengadaan barang dan jasa yaitu LKPP, Penyelesaian sengketa juga harus dipersingkat dan distribusi logistik juga harus dipersiapkan dimana TNI bersama Polri juga harus diharapkan membantu distribusi didaerah terpencil; Terkait skema pendaftaran semua tersentral di KPU Republik Indonesia, sementara verifikasi faktualnya ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU RI sudah mempersiapkan aplikasinya yaitu SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Nantinya seluruh tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 nantinya akandilaksanakan Rapat Pimpinan dengan KPU Provinsi se-Indonesia sehingga dipersiapkan launching secara nasional. Yang harus dipersiapkan juga perencanaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, sudah mulai melakukan koordinasi dengan TAPD setempat. (Dok/red. Humas KPU Jembrana)


Selengkapnya
180

KPU Bali laksanakan Bimtek Pengadaan Kabupaten/Kota se-Bali

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis UKPBJ dan SPSE Tahun 2022 dibuka oleh I Gede John Darmawan Anggota KPU Provinsi Bali. Dilaksanakan di Prime Plaza Hotel pada hari Rabu (18/5). John Darmawan menyampaikan masa kampanye yang msh belum disepakati dari masa kampanye 75 hari  dan  minimal 90 hari maksimal 120 hari. Bagaimana sistem proses pengadaan di KPU dapat memfasilitasi seluruh logistik Pemilu di Tahun 2024, demikian disampaikan John Darmawan. Bagaimana akuntabilitasnya, keterbukaan dan melayani peserta kampanye. KPU  dan Lembaga lainnya harus sejalan melaksanakan proses pengadaan . Sebelum 14 Juni PKPU Tahapan sudah harus ditetapkan, proses verifikasi, tata kerja dan kampanye juga harus ditetapkan, demikian ditambahkan. Di sesi berikutnya narasumber I Made Sudarsana, Consulting Procurement dan Advisor LKPP RI menyampaikan materi refreshment materi pengadaan barang dan jasa pemerintah. PPK wajib punya kertas kerja untuk perencanaan pengadaan barang/jasa, pemaketan dan konsolidasi, waktu pemaketan barang/jasa dapat berupa schedule ataupun matriks kerja. Asep Suhlan Kepala Biro Logistik KPU Republik Indonesia sebagai narasumber kedua menyampaikan tahapan pemenuhan logistik Pemilu Tahun 2024. Dimana hal-hal yg mmepengaruhi pemenuhan kebutuhan logistik diantaranya, penyelesaian sengketa Proses Pemilu, Validasi Surat Suara. Dari masa kampanye yang direncanakan selama 75 hari, membuat perencanaan pengadaan logistik harus benar benar dipersiapkan dengan baik dan tepat waktu. I Made Oka Purnama, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan seluruh kegiatan pengadaan logistik harus tepat waktu dan dilaksanakan secara regulasi yang berlaku.


Selengkapnya