#TemanPemilih. Selasa(21/6). Kegiatan dilaksanakan di Ruang rapat KPU Provinsi Bali pukul 09.30 WITA. Turut hadir Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Komisi 1 DPR Provinsi yang diwakili oleh Sekretaris, Anggota KPU Divisi Data se-Bali, Kadis Dukcapil se-Provinsi Bali, Komisi 1 DPRD se-provinsi Bali.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya memberikan arahannya diantaranya terkait Data pemilih merupakan sesuatu hal yg berdampak pada kualitas data kependudukan yang masuk ke dalam pemutakhiran data pemilih dan diharapkan dengan adanya kordinasi dengan pihak-pihak terkait kualitas data pemilih dapat menjadi lebih baik, karena jumlah penduduk berimplikasi pada berapa jumlah kursi, kebutuhan logistik, dan juga merimbas kepada kualitas hasil penyandingan DP4 dan data KPU yg akan diturunkan
Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Bali menyampaikan terkait dengan pemutakhiran data menjadi hal penting, karena jika tidak ada sinkronisasi data penduduk dengan KPU kualitas data tidak akan menjadi baik dan benar dan akan berimplikasi negatif terhadap kualitas data. Dengan adanya rakor ini kita bisa sama-sama bersinergi dalam melakukan perbaikan data dan terkait dengan hak akses, sudah di atur dalam peraturan pemerintah. Sudah diatur dengan jelas, sehingga harus ada perjanjian Kerjasama atau MOU antar lembaga yg dilakukan oleh tingkat pusat sehingga data yg diturunkan dapat dilakukan sesuai dengan acuan regulasi. Diharapkan dengan dibangunnya sinergi KPU dengan Dukcapil yang baik sehingga dapat menjamin hak pilih setiap warga Negara.
Sekretaris DPRD Provinsi Bali yang dalam hal ini mewakili Komisi 1 DPRD Provinsi Bali menekankan bahwa Pemilu tahun 2024 merupakan pemilu khusus, sehingga mendapatkan perhatian khusus karena berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya yg terdapat banyak issue. Sehingga pemerintah ikut serta berperan dalam memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 untuk mendorong agar dapat dilaksanakan di Februari tahun 2024. Terkait beberapa data ganda , sebenarnya ada ditemukan data yang benar ganda dan ada juga yg tidak benar-benar ganda. Karena ada beberapa pihak kemungkinan membuat seolah-olah itu ganda sehingga apa yang menjadi harapan, hal-hal yang perlu diperbaiki mudah-mudahan dapat diperbaiki .
Dilanjutkan pemaparan materi oleh Ketua divisi perencanaan, data dan informasi KPU Bali (Pak Ngurah Darmasanjaya) menyampaikan terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan oleh KPU kab/kota. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan diakhir acara ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali. (Red/foto ; hupmas KPU Jembrana)
Selengkapnya