Berita Terkini

50

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih – Rabu (6/7). Pelaksanaan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula KPU Jembrana mengundang 6 sekolah tingkat SMA , SMK dan Madrasah diantaranya 3 sekolah SMA (SMA N 1 Negara, SMA PGRI Negara, SMA Ngurah Rai Negara), 2 sekolah SMK ( SMK N 1 Negara, SMK TP 45 Negara) dan MAN 1 Jembrana. Masing masing sekolah  menghadirkan siswa-siswinya sebanyak 4 orang . Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi Made Widiastra (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Ni Putu Angelia ( Divisi Perencanaan Data dan Informasi) membuka acara  Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara berharap sebagai generasi muda milenial siswa-siswi yang hadir dalam giat ini nantinya sebagai duta Demokrasi di Kabupaten Jembrana dan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke teman,keluarga maupun masyarakat. Setelah kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jembrana dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Made Widiastra dalam hal ini meminta para siswa-siswi memahami tujuan daripada demokrasi karena dengan berjalannya demokrasi yang baik akan memajukan Bangsa dan Negara. Dijelaskan juga terkait jenis-jenis Pemilu,Pemilihan,Penyelenggara Pemilu dan syarat Pemilih . Made Widiastra juga memasukkan permainan/game dimana tujuannya siswa-siswi yang berbeda sekolah ini bisa saling mengenal. Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari KPU Provinsi Bali I Gede Jhon Darmawan (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) menyambung dari pemateri sebelumnya dihadapan siswa-siswi mengajak dalam menyongsong Pemilu yang dilaksankan 14 Pebruari 2024 untuk ikut berpartispasi mewujudkan Pemilu yang Demokrasi dengan menyalurkan haknya bagi yang sudah genap berumur 17 tahun dan sudah ber KTP-El serta ikut berperan dengan membantu sosialisasi kepada teman,keluarga dan masyarakat baik secara langsung maupun lewat Media (Facebook,instagram,twiter,tiktok). Disambung juga oleh Ni Putu Angelia bahwa KPU mempunyai aplikasi yang bisa didownload di playstore pada smartphone (Lindungi Hakmu) dan bisa juga mengecek lewat laman https://lindungihakmu.kpu.go.id .  


Selengkapnya
78

Rapat Perencanaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih – Senin (4/70. I Ketut GdeTangkas Sudiantara, Ketua KPU Jembrana dan I Gusti Ayu Ardani, Sekretaris KPU Jembrana menghadiri rapat perencanaan Kebutuhan dan pengelolaan logistik Pemilu Tahun 2024 di ruang rapat KPU Provinsi Bali. Hadir dalam rapat ini Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan  dan Anggota KPU Provinsi Bali  Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gede John Darmawan,  Luh Putu Sri Widyastini ,Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama dan Undangan Ketua dan Seketaris KPU Kab/Kota se-Bali. Agung Lidartawan menyampaikan bahwa Masa kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 selama 75 hari merupakan salah satu isu strategi dan salah satu tantangan yang harus kita lakukan pemetaan diawal sehingga permasalahan yang muncul sudah bisa disiapkan strategi untuk menghadapinya. Selain itu juga perlu disiapkan survey  harga pasar di tahun 2023, sehingga bisa digunakan untuk penyusunan Rencana Pengadaan.  Disampaikan tahapan pemenuhan logistik Pemilu Serentak tahun  2024 tanpa gugatan dan dengan gugatan PTUN. (Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
48

Agung Lidartawan Intruksikan KPU Jembrana Pertahankan Prestasi Data Pemilih Terbaik Se-Indonesia

#TemanPemilih – Sabtu(02/7). Ketua Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara bersama jajarannya menerima kedatangan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali Ni Putu Kartiani Yang melaksanaan monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 dengan data kependudukan Kemendagri RI serta persiapan PDPB semester I tahun 2022 tingkat Provinsi Bali. Ketua KPU Provinsi Bali intruksikan kepada KPU Jembrana agar progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan lakukan langkah-langkah Koordinasi dengan stakeholder terkait serta melakukan penyandingan data dan  proses verifikasi faktual kebawah agar mendapatkan data - data yang aktual. Diharapkan KPU Jembrana dapat mempertahankan prestasi Data Pemilih yang pernah diraih pada tahun 2015 terbaik 1 Se- Indonesia dan terbaik II se-Indonesia di tahun 2019. Kegiatan DP3 diharapkan dilakukan dengan cara/konsep yang berbeda, perlu dikembangkan kreativitas dalam melaksanakan sosialisasi di tingkat desa. Dalam hal ini Ketua KPU Jembrana yang didampingi seluruh Anggotanya melaporkan kepada Ketua KPU Provinsi Bali terkait pemadanan data terhadap data yang diturunkan KPU RI dengan database aktif bulan juni tahun 2022 dan dilakukan pembagian per-Desa/Kelurahan. KPU Jembrana juga sudah membangun koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian, TNI, Dinas PMD, Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Bawaslu Jembrana serta partai politik yang ada di Jembrana dalam pelaksanaan pendataan pemilih. Hupmas  (hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
45

Rakor PDPB Triwulan II

#temanpemilih, KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, Selasa (28/6). Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten  Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Disdukcapil Kabupaten Jembrana, Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dinas PMD Kabupaten Jembrana dan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kab Jembrana menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah berkenan hadir, dan menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih ini untuk merapikan data yang selalu bergerak dinamis terkait jumlah pemilih di Kabupaten Jembrana. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Tanggal 11 Bulan Nopember Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana menghasilkan hal sebagai berikut, Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 237.546 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Enam) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.731 (Seratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu) pemilih dan  pemilih perempuan berjumlah 119.815  (Seratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Lima Belas) pemilih, yang tersebar di 5 (Lima) Kecamatan, dan 51 (Lima Puluh Satu) Desa/Kelurahan. Selama Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, KPU Kabupaten Jembrana menerima masukan data dari : Polres Jembrana; Kodim 1617 Jembrana; dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Jembrana.


Selengkapnya
47

KPU Jembrana Gandeng KPU Provinsi Bali Sosialisasi Interaktif Radio

#TemanPemilih – Senin (27/6). Kali ini KPU Jembrana gandeng KPU Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi  lewat interaktif radio dengan menghadirkan Anggota KPU Provisi Bali I Gusti Ngurah Darmasanjaya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjadi Narasumber. Interaktif yang bekerjasama dengan Radio Ananta Praja Swara 99.9FM ini, mengangkat tema tentang Pemilu Serentak Tahun 2024. Ngurah Darmasanjaya berharap dengan adanya sosialisasi dialog interaif ini masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana dapat menyerap informasi pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan 14 Pebruari tahun 2024  dan berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu yang dilaksanakan baik sebagai penyelenggara badan adhoc maupun sebagai pemilih yang cerdas. Disambung Anggota KPU Jembrana Made Widiastra yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaian kesiapan dan pesiapan KPU Jembrana menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024. "Dengan semangat integritas 24jam, KPU memberikan layanan kepada masyarakat secara maksimal hingga malam hari, silahkan bagi masyarakat yang menginginkan informasi maupun data terkait kepemiluan memanfaatkan layanan ini". Terang Widiastra. (Hupmas KPU Jembrana)


Selengkapnya
63

Rakor Penguatan pemahaman Gratifikasi

#TemanPemilih - Jumat (24/6). Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana dan Sekretaris KPU Jembrana I Gusti Ayu Ardani Menghadiri Rakor Penguatan pemahaman Gratifikasi di KPU Provinsi Bali. Hadir dalam Rakor ini Ketua, Anggota, Sekretaris serta pejabat Struktural  KPU Bali, Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali. Rakor ini merupakan Penguatan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi, identifikasi/pemetaan benturan kepentingan, pengaduan masyarakat dqn whistle blowing system di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali. Rakor dibuka Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk integritas penyelenggara pemilu yang dipayungi beberapa PKPU, Juklak dan Juknis. Hukum dibuat untuk menata kita di lingkungan KPU Provinsi Bali “imbuhnya. Sebagai Moderator Anak Agung Gede Raka  Nakula menyampaikan pentingnya penguatan pemahaman tentang gratifikasi sehingga rakor ini sangat penting untuk dilaksanakan dan untuk itu dihadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali,  Koordinator Pidana Khusus Kejati Bali - Otong Hendra Rahayu, SH., MH dalam paparan materinya menyampaikan terkait Korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa karena semakin meningkat yang tidak terkendali yang akan membawa bencana kepada perekonomian nasional dan juga kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan dugaan tindakan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pegawai pada suatu organisasi yang disebut Whistle blowing merupakan sistem pelaporan pelanggaran.  Dijelaskan juga tujuh  bentuk korupsi yaitu Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penyalahgunaan Jabatan, Pemerasan, Kecurangan, Benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem birokrasi yaitu manajemen  birokrasi yang baik dan bersih dalam pelayanan publik sesuai asas asas pemerintahan yang baik.​ dok.Hupmas KPU Jembrana  


Selengkapnya