Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih – Rabu (6/7). Pelaksanaan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula KPU Jembrana mengundang 6 sekolah tingkat SMA , SMK dan Madrasah diantaranya 3 sekolah SMA (SMA N 1 Negara, SMA PGRI Negara, SMA Ngurah Rai Negara), 2 sekolah SMK ( SMK N 1 Negara, SMK TP 45 Negara) dan MAN 1 Jembrana. Masing masing sekolah menghadirkan siswa-siswinya sebanyak 4 orang . Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi Made Widiastra (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) dan Ni Putu Angelia ( Divisi Perencanaan Data dan Informasi) membuka acara Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara berharap sebagai generasi muda milenial siswa-siswi yang hadir dalam giat ini nantinya sebagai duta Demokrasi di Kabupaten Jembrana dan menyebarkan nilai-nilai demokrasi ke teman,keluarga maupun masyarakat. Setelah kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jembrana dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Made Widiastra dalam hal ini meminta para siswa-siswi memahami tujuan daripada demokrasi karena dengan berjalannya demokrasi yang baik akan memajukan Bangsa dan Negara. Dijelaskan juga terkait jenis-jenis Pemilu,Pemilihan,Penyelenggara Pemilu dan syarat Pemilih . Made Widiastra juga memasukkan permainan/game dimana tujuannya siswa-siswi yang berbeda sekolah ini bisa saling mengenal. Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri dari KPU Provinsi Bali I Gede Jhon Darmawan (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) menyambung dari pemateri sebelumnya dihadapan siswa-siswi mengajak dalam menyongsong Pemilu yang dilaksankan 14 Pebruari 2024 untuk ikut berpartispasi mewujudkan Pemilu yang Demokrasi dengan menyalurkan haknya bagi yang sudah genap berumur 17 tahun dan sudah ber KTP-El serta ikut berperan dengan membantu sosialisasi kepada teman,keluarga dan masyarakat baik secara langsung maupun lewat Media (Facebook,instagram,twiter,tiktok). Disambung juga oleh Ni Putu Angelia bahwa KPU mempunyai aplikasi yang bisa didownload di playstore pada smartphone (Lindungi Hakmu) dan bisa juga mengecek lewat laman https://lindungihakmu.kpu.go.id .
Selengkapnya