Berita Terkini

526

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Kabupaten Jembrana

Pada hari Senin, 23 September 2024, KPU Kabupaten Jembrana menggelar acara pengundian nomor urut pasangan calon bupati di kantor KPU dengan penuh semangat. Acara yang dimulai pukul 09:00 WITA ini mengusung dress code pakaian adat Madya Bali, menciptakan suasana yang kaya akan budaya dan tradisi lokal. Hal ini menggambarkan komitmen daerah dalam menjaga nilai-nilai budaya sambil melaksanakan proses demokrasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan bupati, anggota DPRD Jembrana, Kapolres, Dandim 1617 Jembrana, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Kesbangpol, dan Bawaslu Kabupaten Jembrana. Kehadiran mereka menandakan dukungan dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan yang adil dan transparan. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan jingle Pilkada Jembrana. Setelah itu, seluruh peserta mengadakan doa bersama, yang diharapkan dapat memberikan keberkahan dan kelancaran dalam pelaksanaan pemilihan. Setelah pembukaan tersebut, rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dengan ketok palu yang menandai dimulainya proses pengundian. Gusti Ayu Putu Sudiastari, anggota KPU divisi teknis penyelenggaraan, kemudian memberikan penjelasan mengenai tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut. Ia menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan 14 bola yang masing-masing berisi nomor, yang akan diambil dari sebuah tabung kaca. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan nomor urut mereka. Dalam mekanisme pengundian, pasangan calon yang mendapatkan nomor lebih kecil berhak mengambil nomor urut dahulu. Pengambilan undian ini diwakili oleh calon wakil bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T., dan I Made Suardana, S.T., M.Sos., M.I.Kom. Proses pengundian ini berlangsung dalam suasana tegang dan penuh harapan. Saat kedua calon melangkah maju untuk menarik undian, seluruh mata peserta tertuju pada mereka. Setelah proses pengundian, pasangan Bang-Ipat berhasil mendapatkan nomor undian 9, sementara pasangan Tamba-Dana memperoleh nomor undian 12. Dengan hasil ini, pasangan Bang-Ipat mengambil nomor urut terlebih dahulu, disusul oleh pasangan Tamba-Dana. Nomor urut dibuka bersama disaksikan media dan seluruh tamu undangan. Hasil dari pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana 2024 didapat bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana 2024 nomor urut 1 adalah I Nengah Tamba, S.H., M.M. dan I Made Suardana, S.T., M.Sos., M.I.Kom, sedangkan nomor urut 2 adalah I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Setelah pengundian selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan SK penetapan nomor urut pasangan calon. Hasil resmi menunjukkan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana 2024 untuk nomor urut 1 adalah I Nengah Tamba, S.H., M.M. dan I Made Suardana, S.T., M.Sos., M.I.Kom, sedangkan nomor urut 2 adalah I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon ditutup dengan sesi foto bersama, yang menciptakan momen kebersamaan di antara para calon. Setelah sesi foto, pasangan calon diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan secara berurutan sesuai dengan nomor urut yang telah ditetapkan. Dalam sambutannya, masing-masing pasangan calon menyampaikan visi dan misi mereka, serta harapan untuk kemajuan Kabupaten Jembrana. Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, yang menjadi simbol komitmen semua pasangan calon untuk menjalankan kampanye dengan cara yang santun dan berintegritas. Deklarasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan damai menjelang pemilihan, sehingga masyarakat dapat memilih dengan bijak tanpa tekanan. Dengan demikian, pengundian nomor urut ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momen penting yang menandai langkah awal menuju pemilihan bupati yang demokratis di Kabupaten Jembrana. Diharapkan, proses pemilihan ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.  


Selengkapnya
459

Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2024

  Jembrana, 29 Agustus 2024 – Pada hari ini, Kantor KPU Kabupaten Jembrana menyelenggarakan penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jembrana tahun 2024. Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dari pendukung pasangan yang mendaftar di kantor KPU Kabupaten Jembrana. Proses ini menandai awal resmi dari tahapan Pilkada yang dinantikan oleh masyarakat dan calon-calon yang ingin berkontribusi dalam memimpin Kabupaten Jembrana. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dengan kedatangan pasangan calon pertama, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M. dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Pasangan calon ini disambut dengan hangat dan dilengkapi dengan pengalungan syal oleh Sekretaris KPU, menandakan bahwa proses pendaftaran mereka telah dimulai. Selama sesi pendaftaran, pasangan calon menjalani beberapa tahapan penting, termasuk nyanyian lagu Indonesia Raya dan jingle Pilkada yang menambah suasana ceremonial. Setelah itu, pasangan calon menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran yang telah dipersiapkan. Dokumen tersebut meliputi berbagai formulir dan bukti kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah penyerahan dokumen, pasangan calon diberikan kesempatan untuk memberikan kata sambutan. Dalam sambutannya, mereka menyampaikan visi dan misi mereka serta harapan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Proses pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen oleh tim pemeriksa untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi dengan benar. Pasangan calon kedua, I Nengah Tamba, S.H., M.H. dan I Made Suardana, S.T., M.Sos., M.I.Kom., tiba di kantor KPU pada pukul 13.30 WITA. Proses pendaftaran mereka berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WITA. Sama seperti pasangan calon pertama, kedatangan mereka disambut dengan pengalungan syal sebagai simbolik bahwa mereka telah resmi memulai tahapan pendaftaran. Acara untuk pasangan calon kedua juga dimulai dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan jingle Pilkada, menciptakan suasana yang seremonial dan penuh semangat. Pasangan calon kemudian menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan mereka yang meliputi berbagai formulir, bukti kelengkapan administrasi, dan persyaratan lainnya. Mereka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan yang berisi visi, misi, serta harapan mereka dalam mengikuti Pilkada. Proses dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen oleh tim pemeriksa untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi. Setelah proses pendaftaran selesai, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran para pasangan calon dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran. Beliau juga menyampaikan informasi mengenai langkah selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 1-2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara. Ketua KPU mengingatkan agar pasangan calon berpuasa minimal 8 jam sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan dan memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaan pendaftaran. Sambutan tersebut ditutup dengan penyerahan tanda terima pendaftaran, surat pengantar pemeriksaan kesehatan, serta cinderamata dari KPU Kabupaten Jembrana. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para pasangan calon dan para pejabat KPU, sebelum peserta dipersilahkan untuk ke halaman kantor KPU untuk sesi konferensi pers dengan media yang hadir. Dengan dimulainya proses pendaftaran hari ini, Pilkada Kabupaten Jembrana 2024 semakin mendekati hari pemilihan, dan masyarakat diharapkan akan mengikuti perkembangan selanjutnya dengan penuh perhatian.


Selengkapnya
433

KPU Kabupaten Jembrana Gelar Pelantikan PAW Anggota PPS Desa Manggissari

Jembrana, 27 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana hari ini melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Manggissari. Upacara pelantikan dimulai dengan upacara menjaya jaya yang dipimpin oleh pemangku adat setempat, sebagai simbol awal yang penuh berkah. Pelantikan PAW ini dipimpin oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Dalam sambutannya, I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sukses.


Selengkapnya
123

KPU Jembrana Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana untuk Pilkada Serentak 2024

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini dilangsungkan di Hotel Jimbarwana (18/08/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jembrana, Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggota Bawaslu Jembrana, Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana, serta pimpinan partai politik se-Kabupaten Jembrana. Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dalam sambutannya memberikan gambaran singkat mengenai tahapan pencalonan. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran calon akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Jembrana. Sementara itu, dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh anggota KPU Jembrana Divisi Teknis Penyelenggara, dijelaskan secara mendetail mengenai teknis pencalonan pada Pilkada Serentak tahun 2024. Materi ini diikuti dengan sesi tanya jawab, di mana peserta rapat aktif memberikan tanggapan dan masukan terkait proses tahapan pencalonan. Rapat koordinasi ini diakhiri dengan santap siang bersama, sebagai ajang mempererat hubungan antarinstansi terkait dalam persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jembrana. dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
105

KPU Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2024

Jembrana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Jimbarwana pada Jumat, 9 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, serta Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Jembrana. Rapat pleno ini dibuka oleh anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana, yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Jembrana. Dalam sambutannya, I Ketut Adi Angga Ratana menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, serta menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung kelancaran proses Pilkada Serentak 2024. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi DPS oleh masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jembrana. Setelah seluruh rekapitulasi selesai dibacakan, KPU Kabupaten Jembrana secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara di tingkat kabupaten. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih sementara yang ditetapkan adalah sebanyak 245.296 orang, yang terdiri dari 121.048 pemilih laki-laki dan 124.248 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 51 desa/kelurahan dan 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana. Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, di mana KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memastikan akurasi data pemilih demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilihan.dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
101

KPU Jembrana Adakan Rapat Evaluasi Kinerja Pantarlih dan Progres Coklit Pemilihan Serentak 2024

Jembrana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat evaluasi kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama tujuh hari dan laporan progres pencocokan dan penelitian (coklit) selama sepuluh hari dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini diadakan di kantor KPU Jembrana (02/07/2024), dan dihadiri oleh anggota Pokja Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jembrana. Dalam rapat ini, setiap PPK memaparkan progres kinerja mereka, mengungkapkan capaian serta kendala yang dihadapi selama proses coklit. Selain itu, masing-masing PPK juga menyusun dan menyampaikan daftar inventaris masalah yang ditemukan selama kegiatan berlangsung. Anggota KPU Jembrana divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sa’rani, menyatakan bahwa kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024. “Kami berharap dengan adanya rapat evaluasi ini, setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdata dengan akurat dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak nati,” ujarnya. Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai progres coklit yang telah dilakukan, serta menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaan proses pemutakhiran data pemilih ke depannya. Dengan demikian, Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Jembrana dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya