Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan Coklit Terbatas (CokTas) terhadap pemilih berusia 100 tahun ke atas di wilayah Kecamatan Jembrana.
Kegiatan ini diwakili oleh I Putu Indrabayu, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi Dewa Putu Gede Oka, Anggota KPU Jembrana sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), staf sekretariat KPU Jembrana, serta turut didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Pelaksanaan CokTas ini menjadi bagian dari upaya KPU Jembrana dalam memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), khususnya bagi pemilih lanjut usia. Proses verifikasi lapangan dilakukan secara langsung untuk menjamin validitas data pemilih dan memastikan hak pilih mereka tetap terjamin.
I Putu Indrabayu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPU Jembrana dalam menghadirkan data pemilih yang akurat dan terpercaya. “Kami ingin memastikan semua warga, termasuk yang sudah berusia lanjut, tetap terdata dengan baik sehingga hak pilihnya tidak terabaikan,” ungkapnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Jembrana dalam kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pendataan pemilih.
Selengkapnya