Dalam rangka memastikan kelancaran koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin sebagai forum pengambilan keputusan internal secara kolektif kolegial.
Rapat pleno rutin tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Fungsional, serta Staf Terkait di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.
Rapat pleno membahas berbagai agenda kelembagaan, antara lain evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, perencanaan program kerja ke depan, serta koordinasi lintas divisi guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat sinergi internal, serta menjaga prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Selengkapnya