Umum

77

KPU Kabupaten Jembrana Mengucapkan "Matur suksma" Kepada PPDP Se-Kabupaten Jembrana

KPU Jembrana (14/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengucapkan " Matur Suksma " kepada 640 PPDP yang sudah melaksanakan tugasnya dalam pencoklitan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara berharap 640 PPDP terus ikut mengawal setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana sehingga menghasilkan Data Pemilih yang berkualitas dan untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana yang berintegeritas demi menciptakan "Pemimpin  Yang Mengutamakan Bekerja Untuk Kesejahteraan Rakyat"


Selengkapnya
53

Rapat Pokja Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020

KPU Jembrana (13/8), Tim Pokja melaksanakan rapat dengan anggotanya membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan mutarlih yang dilakukan dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Hadir dalam rapat ini adalah seluruh anggota pokja mutarlih yang anggotanya dari KPU Jembrana, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Insfektorat Kabupaten Jembrana, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan BPBD Kabupaten Jembrana berjumlah 16 orang.Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana  dan dilaksanakan  daring bersama Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya menghimbau agar segala proses coklit dan pelaporan Coklit harap segera di tuntaskan dan jika ada Pemilih yang tidak dapat ditemukan dan sudah dipastikan tidak ada oleh Kepala Desa/Kepala lingkungan setempat bisa dilakukan pencoretan. Pada kesempatan itu dilanjutkan oleh Ni Putu Angelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan kendala dan permasalahan yang didapat di lapangan dalam pelaksanaan pemutakhiran data khususnya kegiatan pencoklitan seperti warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar di data pemilih, dan juga terdapat penduduk yang sudah berada diluar daerah selama bertahun-tahun. Dijelaskan oleh I Gede Sudiadiarta Kasi dari Disdukcapil mengenai data orang yang meninggal masih ada dalam data dikarenakan enggannya masyarakat dalam melaporkan ke disduk capil. Disdukcapil berharap hasil coklit dapat disampaikan ke disduk capil dan nantinya akan dilakukan koordinasi ke tingkat desa untuk yang meninggal lama dibuatkan surat pernyataan secara kolektif dan yang meninggal baru agar segeara diurus sehingga bisa dilakukan pencoretan dan data lebih bersih.


Selengkapnya
51

Sosialisasi Regulasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020

Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi Regulasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dilaksanakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambut Siwi di Gedung lantai II. Kegiatan diawali dengan Registrasi oleh panitia kegiatan dilantai I sambil coffe break. Sesuai dengan Roundown acara dimulai pukul 10.00 WITA. Made Widiastra Anggota KPU Jembrana mewakili Ketua KPU Jembrana yang berhalangan hadir karena menghadiri Undangan rapat di KPU Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi yang dimoderatori oleh I Nengah Suardana Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir dalam acara ini Bawaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kajari, Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dan Satuan Polisi Pamong Praja.Sebagai narasumber dalam acara ini Anak Agung Gede Raka Nakula, SH, MH Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan. Memaparkan materi tentang Regulasi Kode Etik dalam penyelenggaraan Pemilihan dan menekankan kepada penyelenggara yaitu KPU Jembrana, PPK, PPS dan Sampai tingkat KPPS nantinya untuk melaksanakan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan. Pelaksanaan kegiatan agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu Jembrana. Gung Nakula begitu sapaan akrab Komisioner KPU Provinsi Bali ini mengingatkan jangan sekali-kali ikut cawe-cawe dengan partai politik karena merupakan pelanggaran yang bisa berujung pada tindak pidana dan penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya dengan integeritas dan kolektif Kolegial yang merupakan rohnya KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan di setiap pemilihan.Peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini karena pemaparan materi yang santai tapi serius dan dari pertanyaan-pertanyaan yang ada dijawab dengan tegas dan lugas oleh narasumber agar selalu patuh sesuai aturan. Ketua Bawaslu Pande Mulyawan juga menambahkan sebaiknya KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana merupakan partner bukan sparing partner dalam pelaksanaan penyelenggaran Pemilihan serta selalu terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sampai jajaran tingkat bawah sehingga tercipta suasana yang teduh dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Acara ditutup dengan foto bersama pukul 12.30 WITA.


Selengkapnya
60

KPU Jembrana Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020

KPU Jembrana (7/8), KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi pecalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambut Siwi Kecamatan Mendoyo. Kegiatan dihadiri Bawaslu Kabupaten Jembrana,Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana dan Partai Politik di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita diawali dengan penerapan protocol covid kepada seluruh peserta kegiatan dilanjutkan dengan registrasi undangan dan coffee break dilantai I yang disiapkan panitia. Kegiatan sosialisasi dilakasanakan dilantai II dibuka oleh Made Widiastra Anggota KPU Jembrana yang mewakili Ketua KPU Jembrana yang berhalangan hadir karena menghadiri rapat di KPU Provinsi Bali.Sebagai moderator dalam kegiatan ini I Ketut Adi Sanjaya yang merupakan Anggota KPU Jembrana yang membidangi divisi teknis menghadirkan Narasumber dari KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Luh Putu Sri Widyastini,ST memaparkan materi tentang PKPU RI No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubenur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU RI No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan,Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020. Moderator juga memberikan waktu kepada Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan masukan kepada KPU Jembrana. Dalam hal ini Pande Ady Mulyawan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana menyampaikan gagasan Pemilihan dilaksanakan dengan biaya murah. Bawaslu mengapresiasi kerja KPU Jembrana melaksanakan monitoring coklit yang dilaksanakan oleh PPDP dan berharap 100 % Masyarakat yang memenuhi syarat memilih masuk dalam DPT serta 100% masyarakat yang tidak memenuhi syarat memilih keluar dari DPT. Pak Pande sapaan akrab Ketua Bawaslu Jembrana juga memberikan himbauan kepada partai politik pada saat akan mendaftarkan calonnya jangan sampai last minute karena akan berimbas pada pemeriksaan administrasi. Ni Putu Angelia Anggota KPU Jembrana menambahkan terkait data pemilih saat ini sedang berlangsung pencoklitan sampai tanggal 13 Agustus 2020. Setelah pencoklitan yang dilaksanakan PPDP selesai dan dilakukan inventaris masalah maka akan dilakukan pemetaan kembali agar masyarakat bisa memilih di TPS terdekat dan semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih terdaftar dalam DPT. Ketut Adi Sanjaya juga menambahkan tentang persyaratan calon yang akan diumumkan pada tanggal 28 Agustus sampai 3 September 2020 serta syarat-syarat pencalonan. Peserta yang kebanyakan dari partai politik juga mengajukan pertanyaan terkait domisili calon yang berada di luar daerah pemilihan dan terkait syarat pecalonan  bagi calon yang PNS yang sudah mengundurkan diri namun SK belum keluar disaat H-30 serta legalisasi SK Kepenguran Parpol. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana yang baru I Ketut Eko Susila Artha Permana,SE.,M.Si menghimbau agar perhelatan Pilkada tahun 2020 di Jembrana dalam pandemi covid selalu mematuhi protocol Kesehatan dan acara ditutup dengan closing statement dari Bung DS ( Darma Santika) “ Berdemokrasilah dengan Gembira”


Selengkapnya
50

KPU Jembrana Sosialisasi Dengan Mobil Keliling Ke Desa-Desa Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020

Dalam Rangka tahapan pemutakhiran data Pilkada Jembrana 9 Desember 2020 KPU Jembarana melaksanakan Sosialisasi mobil keliling dengan mempergunakan alat pengeras suara ke seluruh desa/ kelurahan yang ada diwilayah kabupaten Jembrana. Hal senada disampaikan oleh Made widiastra anggota KPU Kabupaten Jembrana divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat. " Kegiatan calling ini  diawali dari kecamatan mendoyo, Sosialisasi dengan berkeliling ke desa-desa menyiarkan kepada masyarakat tentang Pencoklitan (pencocokan dan penelitian data Pemilih) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020” ucap widiastra."Disamping itu juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS nanti pada hari Rabu 9 Desember 2020." Lanjut Widiastra. Disampaikan bahwa Petugas PPDP akan melaksanakan Pencoklitan sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020. PPDP akan mengunjungi rumah-rumah warga dengan menyandingkan data pada identitas pemilih berupa KK dan KTP dengan data pada form A KWK. "Tapi masyarakat nggak perlu takut karena petugas PPDP kami sudah dilengkapi dengan APD berupa faceshield, masker, hand sanitizer dan sarung tangan serta menerapkan protokol covid 19 pada saat coklit." Terang widiastra. Dan sosialisasi mobil keliling ini akan dilanjutkan ke kecamatan lain pada hari yang berbeda. Dengan harapan dapat menjangkau seluruh masyarakat Jembrana selama masa coklit ini. "Dengan technologi Hp masyarakat dapat melakukan pengecekan pada link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id jika belum terdaftar segera sampaikan pada petugas PPK, PPS, maupun PPDP diwilayahnya masing-masing untuk ditindaklanjuti." Tutup widiastra.


Selengkapnya
57

KPU Kabupaten Jembrana terima Tim Monitoring KPU Provinsi Bali

KPU Provinsi Bali melaksanakan monitoring Persiapan Penyusunan DPHP Pemilihan Serentak Tahun 2020 KPU Kabupaten Jembrana. Tim Monitoring KPU Provinsi Bali yang dikomandani oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Program dan Data I Gusti Ngurah Darma Sanjaya didampingi 2 staf nya diterima oleh I Nengah Suardana dan I Ketut Adi Sanjaya Komisioner KPU Jembrana di ruang kerjanya. Dalam hal ini KPU Kabupaten Jembrana memberikan data yang dibutuhkan sesuai dengan kertas kerja monitoring KPU Provinsi Bali yaitu rekap jumlah KK tercoklit, Perekaman KTP-EL, TPS yang sudah selesai tercoklit 100% dan permasalahan di dalam penyusunan DPHP. KPU Provinsi Bali juga langsung turun ke kecamatan mengecek data dan permasalahan yang ada tentang pencoklitan dan penyusunan DPHP.


Selengkapnya