KPU Jembrana (7/8), KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi pecalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Kegiatan dilaksanakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambut Siwi Kecamatan Mendoyo. Kegiatan dihadiri Bawaslu Kabupaten Jembrana,Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana dan Partai Politik di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita diawali dengan penerapan protocol covid kepada seluruh peserta kegiatan dilanjutkan dengan registrasi undangan dan coffee break dilantai I yang disiapkan panitia. Kegiatan sosialisasi dilakasanakan dilantai II dibuka oleh Made Widiastra Anggota KPU Jembrana yang mewakili Ketua KPU Jembrana yang berhalangan hadir karena menghadiri rapat di KPU Provinsi Bali.Sebagai moderator dalam kegiatan ini I Ketut Adi Sanjaya yang merupakan Anggota KPU Jembrana yang membidangi divisi teknis menghadirkan Narasumber dari KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Luh Putu Sri Widyastini,ST memaparkan materi tentang PKPU RI No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubenur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota dan PKPU RI No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan,Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020. Moderator juga memberikan waktu kepada Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk menyampaikan masukan kepada KPU Jembrana. Dalam hal ini Pande Ady Mulyawan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana menyampaikan gagasan Pemilihan dilaksanakan dengan biaya murah. Bawaslu mengapresiasi kerja KPU Jembrana melaksanakan monitoring coklit yang dilaksanakan oleh PPDP dan berharap 100 % Masyarakat yang memenuhi syarat memilih masuk dalam DPT serta 100% masyarakat yang tidak memenuhi syarat memilih keluar dari DPT. Pak Pande sapaan akrab Ketua Bawaslu Jembrana juga memberikan himbauan kepada partai politik pada saat akan mendaftarkan calonnya jangan sampai last minute karena akan berimbas pada pemeriksaan administrasi. Ni Putu Angelia Anggota KPU Jembrana menambahkan terkait data pemilih saat ini sedang berlangsung pencoklitan sampai tanggal 13 Agustus 2020. Setelah pencoklitan yang dilaksanakan PPDP selesai dan dilakukan inventaris masalah maka akan dilakukan pemetaan kembali agar masyarakat bisa memilih di TPS terdekat dan semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih terdaftar dalam DPT. Ketut Adi Sanjaya juga menambahkan tentang persyaratan calon yang akan diumumkan pada tanggal 28 Agustus sampai 3 September 2020 serta syarat-syarat pencalonan. Peserta yang kebanyakan dari partai politik juga mengajukan pertanyaan terkait domisili calon yang berada di luar daerah pemilihan dan terkait syarat pecalonan bagi calon yang PNS yang sudah mengundurkan diri namun SK belum keluar disaat H-30 serta legalisasi SK Kepenguran Parpol. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana yang baru I Ketut Eko Susila Artha Permana,SE.,M.Si menghimbau agar perhelatan Pilkada tahun 2020 di Jembrana dalam pandemi covid selalu mematuhi protocol Kesehatan dan acara ditutup dengan closing statement dari Bung DS ( Darma Santika) “ Berdemokrasilah dengan Gembira”
Selengkapnya