Umum

68

Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020

KPU Jembrana,Negara,Selasa (15/09). KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi tahapan kampanye Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Acara dilaksanakan di Deus Resto Desa Baluk Kecamatan Negara. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Se-Jembrana. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi Anggota Komisioner lainnya. Dalam Arahannya Ketua KPU Jembrana sangat apresiasi kehadiran semua Anggota PPK yang hadir dalam acara ini meskipun dalam keadaan merayakan hari raya galungan. Diharapkan kegiatan ini diikuti dengan baik dan penyamaan persepsi dalam melaksanakan tugas. Disambung juga oleh Ni Putu Angelia Komisioner yang menangani pemuktahiran pemilih mengucapkan terima kasih atas kinerja PPK dan jajaran sampai tingkat bawah karena KPU Jembrana sudah menetapkan DPHP dan DPS pada tanggal 8 september 2020 dan diharapkan pemuktahiran yang dilaksanakan KPU Jembrana mendekati sempurna. Ditambahkan juga oleh I Nengah Suardana Divisi Hukum agar tetap waspada dalam pandemi covid dan menjaga Kesehatan dalam pandemi covid saat ini serta mematuhi protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Selanjutnya acara diisi oleh Made Widiastra divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,SDM dan Parmas memberikan paparan tentang pelaksanaan tahapan kampanye dengan beberapa metode yang diperbolehkan, diantaranya dengan pertemuan terbatas, pemasangan Alat Peraga Kampanye maupun kampanye di media Sosial. Dijelaskan bahwa KPU memfasilitasi 5 buah baliho untuk masing-masing pasangan calon, umbul-umbul 20 buah perpaslon perkecamatan,  dan spanduk 2 buah perpaslon per desa/ kelurahan. Selain itu masing-masing paslon juga diperbolehkan membuat APK tambahan sebanyak 200% sesuai regulasi.  Dan untuk pemasangan agar PPK berkoordinasi dengan pemerintah di kecamatan untuk menentukan zona pemasangan serta diupayakan zona pemasangan merupakan tempat yang strategis dan bukan lahan pribadi agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Ketua KPU juga menambahkan agar dalam penentuan pemasangan Alat Peraga ( APK) diperjelas posisinya karena belajar dari pengalaman sering terjadi permasalahan pada letak pemasangan.


Selengkapnya
55

Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020

KPU Jembrana, Negara,Senin (14/09). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Jembrana,Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kesbangpol Jembrana dan LO Pasangan Calon. Rapat Dibuka oleh Ketua KPU Jembrana menjelaskan bahwa terkait verifikasi syarat calon yang dilaksanakan oleh KPU Jembrana bersama Bawaslu Jembrana telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan jadwal tahapan akan dilaksanakan penetapan pada tanggal 23 September 2020. Dari hasil verifikasi dinyatakan untuk  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M.  dan  I Ketut Sugiasa, S.H., M.Si. belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon . Untuk Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H. dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.  juga belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki. Hasil dari verifikasi dituangkan kedalam Berita Acara yang selanjutnya diberikan ke Bakal Pasangan calon , Perwakilan Partai Politik atau Gabungan Partai politik dan arsip untuk KPU Jembrana.  Sesuai dengan jadwal verifikasi dokumen perbaikan dilaksanakan dari tanggal 16 – 22 september 2020


Selengkapnya
58

KPU Jembrana Tetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020

KPU Jembrana,Selasa, Negara (08/09), KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, rapat dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Bawaslu Jembrana, Kapolres Jembrana, Dandim 1617 Jembrana, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Gugus Tugas Kabupaten Jembrana, Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data se-Jembrana serta partai politik di kabupaten Jembrana.Acara dibuka oleh Ketua KPU Jembrana dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh PPDP yang telah melaksanakan coklit dalam kondisi pandemi covid. Dalam proses pemuktahiran KPU Jembrana Sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Dan diharapkan semua masyarakat Jembrana yang memenuhi syarat memilih masuk ke dalam daftar pemilih pada saat pemilihan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Setelah acara dibuka dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran oleh Made Widiastra dan dilanjutkan pembacaan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) oleh Ni Putu Angelia dan pembacaan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Sebelum membaca Berita Acara,  Ketua KPU Jembrana mempersilahkan kepada undangan rapat untuk memberikan tanggapan. Dari PKB memberikan masukan agar data antara KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana sama. Bawaslu Jembrana juga memberikan tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan mengapresiasi kinerja PPDP yang sudah melakukan coklit dengan baik. Namun masih ada persoalan yang ada seperti Bawaslu Jembrana tidak bisa mendapat A-KWK dari KPU. KPU Provinsi Bali juga mengapresiasi kinerja KPU Jembrana karena sudah melaksanakan Pra Pleno sebelum Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan. Dalam hal ini Darma Sanjaya juga memberikan penjelasannya terkait A-KWK yang tidak bisa diberikan kepada Bawaslu karena sesuai dengan Regulasi KPU tidak diperkenankan memberikan A-KWK kepada Bawaslu. Darma Sanjaya juga sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Jembrana yang sangat kreatif dalam melaksanakan pengawasan. Tanggapan juga datang dari PDI Perjuangan yang mengapresiasi KPU Jembrana sudah mengajak partai politik dalam pelaksanaan pencoklitan dan diharapkan KPU Jembrana selalu ada koordinasi dengan tim penghubung. Ketua KPU Jembrana sangat berterima Kasih atas tanggapan dan masukan yang sudah diberikan kepada KPU Jembrana.Setelah penyampaian masukan dan tanggapan, kemudian Ketua KU Jembrana membacakan Berita Acara Nomor : 228/PL.02.1-BA/5101/KPU-Kab/IX/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilih Hasil Pemuktakhiran dan Penetapan daftar Pemilih Sementara  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 Di Kabupaten Jembrana. Jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemuktahiran sebanyak 237.422 dengan rincian laki-laki 117.425 dan perempuan 119.997 yang tersebar di 5 kecamatan ,51 desa dan 640 TPS. Selesai pembacaan Berita Acara oleh Ketua KPU Jembrana dilanjutkan  dengan pembacaan Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka dan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU Provinsi Bali, Bawaslu Jembrana,Kesbangpol Jembrana,Disduk Capil Jembrana dan Perwakilan Pimpinan Partai politik se-kabupaten Jembrana dan merupakan sebagai penutup Rapat Pleno Terbuka.


Selengkapnya
58

Partai Koalisi Jembrana Maju Daftarkan I Nengah Tamba - I Gede Ngurah Patriana Krisna ke KPU Jembrana

Pukul 13.00 WITA Partai Koalisi dari Jembrana Pasti Jaya yang terdiri dari 5 Partai Politik ( Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB dan PPP ) mendaftarkan I Nengah Tamba, S.H.- I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. ke KPU Jembrana sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Dalam penerimaan pendaftaran KPU Jembrana tetap menerapkan protokol Kesehatan, yang bisa masuk keruangan pendaftaran terdiri dari Pasangan Bakal Calon bersama istri , tim penghubung dan Partai Pengusul.Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas menerima kedatangan rombongan Bakal Pasangan Calon bersama Tim. Sesuai dengan SOP, Ketua KPU menanyakan maksud dan tujuan kedatangan Bakal Pasangan Calon bersama Tim ke KPU Jembrana dan Bakal Pasangan Calon menjelaskan kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020.Dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon kepada KPU Jembrana oleh Bakal Pasangan Calon. Setelah berkas diterima oleh Ketua KPU Jembrana kemudian berkas tersebut diserahkan ke tim verifikator untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian. Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan terdapat perbedaan pada persyaratan pencalonan yaitu perbedaan nama Ketua PPP Jembrana antara yang tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dengan rekomendasi "di SIPOL tertulis nama Khaled Ahmad sedangkan direkomendasi tertulis Halid". KPU Jembrana mempersilahkan kepada Tim Jembrana Kembali Jaya memperbaiki persyaratan pencalonan sampai pukul 24.00 WITA Sesuai dengan jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon. Dan akhirnya Bakal Pasangan Calon diterima pendaftarannya oleh KPU Jembrana karena persyaratan calon yang menjadi masalah sudah diperbaiki dan dilakukan penandatanganan Berita Acara dan diberikan tanda terima pendaftaran pada pukul 21.00 WITA.


Selengkapnya
54

PDI Perjuangan dan Hanura Daftarkan I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (Paket Bangsa) ke KPU Jembrana

Sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan 4-6 september 2020, Kantor KPU Jembrana dari pagi sudah dipenuhi oleh petugas keamanan dari kepolisian dan TNI untuk melaksanakan pengamanan. Hari ini merupakan hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Dan tepat pukul 10.00 WITA, PDI Perjuangan bersama Hanura dengan long march daftarkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 I Made Kembang Hartawan, SE.,MM. dan I Ketut Sugiasa SH.,M.Si ke KPU Jembrana dengan jargon Paket Bangsa. Karena dalam pandemi COVID-19, KPU Jembrana membatasi jumlah pendukung untuk masuk kedalam halaman Kantor KPU Jembrana dan hanya Tim Penghubung, Tim kampanye, Partai Pengusul Bakal Pasangan Calon dan Bakal Pasangan calon bersama istri yang diijinkan untuk memasuki kantor KPU Jembrana.Sebelum memasuki ruangan pendaftaran terlebih dahulu dilakukan protap protokol Kesehatan dengan mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan oleh KPU Jembrana dan mengecek suhu tubuh serta penggunaan seniteizer pada tangan. Disamping itu juga KPU Jembrana melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke berkas pendaftaran. Dilanjutkan dengan Registrasi oleh Panitia Pendaftaran kepada Tim dan Bakal Pasangan Calon kemudian langsung diarahkan keruangan pendaftaran. Bakal Pasangan Calon bersama tim diterima oleh Komisioner KPU Jembrana yang sudah standby didalam ruangan pendaftaran dengan didampingi oleh tim verifikator, tim Kesehatan serta pengawasan melekat dari Bawaslu Jembrana.Hadir juga dalam proses pendaftaran dari KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan yang sekaligus merupakan korwil untuk Kabupaten Jembrana. Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengucapkan selamat datang kepada Bakal Pasangan Calon dan tim serta menanyakan tujuan dari kehadiran Bakal Pasangan Calon bersama Tim ke KPU Jembrana. Selanjutnya Bakal Pasangan Calon bersama Tim menjelaskan maksud tujuan datang ke KPU Jembrana adalah untuk melakukan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Tim Pemenangan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Jembrana untuk selanjutntnya diserahkan kepada tim verifikator untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan berkas pendaftaran serta pengimputan berkas pendaftaran ke aplikasi SILON.Disela-sela penelitian, Tim Kesehatan menyampaikan prosedur pemeriksaan Kesehatan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Yang mana pemeriksaan Kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit tipe A yakni RSUP Sanglah Denpasar. Untuk Kabupaten Jembrana pemeriksaan Bakal Pasangan Calon dijadwalkan pada tanggal 9-10 september 2020. Setelah tim verifikator selesai melaksanakan pemeriksaan,penelitian serta pengimputan ke aplikasi SILON dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 dan Tanda Terima Dokumen Persyaratan pencalonan dan syarat calon kemudian diserahkan ke Bawaslu Jembrana,KPU Provinsi Bali,Tim Penghubung dan Bakal Pasangan Calon. Rombongan Tim Paket Bangsa meninggalkan Kantor KPU Jembrana dengan aman dan tertib.


Selengkapnya
51

H-1 Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Tim Penghubung PDI Perjuangan Datangi Help Desk KPU Jembrana

KPU Jembrana, Negara (03/09), Menjelang  H-1 Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tim Penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendatangi Help Desk Pencalonan untuk melaksanakan koordinasi. Tim Penghubung  diterima oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi petugas help desk pencalonan. Maksud kedatangan tim penghubung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah untuk melakukan koordinasi terkait kelengkapan berkas yang akan dibawa pada saat pendaftaran. Ketua KPU Jembrana Juga menyampaikan himbauan kepada tim Penghubung untuk Pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang akan dimulai pada tanggal 4 september sampai dengan 6 september 2020 agar para pendukung mematuhi protokol kesehatan.


Selengkapnya