Umum

42

Rapat Pra-Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali 2018

KPU Jembrana melaksananakan rapat pra-Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali tahun 2018 pada hari Rabu 14 Maret 2018. Rapat dihadiri Ketua dan Anggota KPU Jembrana, Sekretaris KPU jembrana, Operator Sidalih dan PPK divisi data se-Jembrana. Rapat berlangsung di ruang Puri Demokrasi Jembrana kantor KPU Jembrana. Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Darmasanjaya membuka rapat dan memberikan pemaparan mengenai DPS dan Pleno DPS yang akan dilaksanakan pukul 12.00 WITA. DPS akan ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI menggunakan Aplikasi Sidalih.Ketua KPU Jembrana meminta kepada PPK untuk merekap jumlah stiker yang telah didistribusikan dan sisanya berapa dan agar segera dilaporkan ke KPU Jembrana. Terkait upload data yang masih terjadi kesalahan akan diupload ulang kembali. PPK harus terus melaksanakan sosialisasi kemasyarakat bahwa jika masih ada data yang tercecer masih ada tahapan perbaikan data pemuktahiran pemilih.


Selengkapnya
1

Apel Pagi KPU Jembrana

Sekretariat KPU Jembrana melaksanakan apel rutin setiap pagi dihalaman kantor KPU Jembrana. Apel diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Jembrana. Sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Jembrana I Gede Martiana memberikan arahan agar semua staf bekerja sesuai dengan tupoksi dan setiap terjadi permasalahan agar segera dikoordinasikan dengan atasan.


Selengkapnya
50

Pelantikan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019

KPU Jembrana melaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan anggota PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019. Acara dilaksanakan di Gedung Mendopo Kesari Jalan Udayana Negara dihadiri oleh undangan dari Muspida Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, Kapolsek se-Kabupaten Jembrana, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana dan Awak Media Masa se-Kabupaten Jembrana. Acara diawali dengan mejaya jaya bagi peserta yang beragama Hindu di Pura Puseh Gede Negara dipuput oleh Jro Mangku.Setelah acara mejaya jaya selesai dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah janji PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 diawali dengan registrasi peserta dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyiakan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa dan Pembacaan Surat Keputusan PPK dan PPS oleh Kasubbag Hukum KPU Jembrana I Nyoman Giri Gunadi, S.H. selesai Pembacaan Surat Keputusan PPK dan PPS dilakukan Pengambilaan Sumpah Janji kepada PPK dan PPS oleh Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya serta penandatanganan Pakta Integritas ole PPK dan PPS. Ketua KPU Jembrana dalam sambutannya meminta PPK dan PPS yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan perundang-undangan. Juga diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan KPU Jembrana sehingga setiap permasalahan bisa terselesaikan dengan baik.


Selengkapnya
41

Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak tahun 2019

Dalam rangka pembentukan Badab Adhoc Pemilu Serentak tahun 2019 KPU Jembrana melaksanakan evaluasi terhadap PPK dan PPS Pilgub Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di 5 kecamatan ( Kantor Camat Melaya, Negara,Jembrana, Pekutatan dan Kantor Perbekel Desa Pergung). Evaluasi dilaksanakan selama 2 hari yaitu Senin, 5 Maret 2018 untuk PPK dan Selasa, 6 Maret 2018 untuk PPS. Cara pelaksanaan evaluasi dengan mengisi kuesioner yang telah disiapkan dan nanti akan dinilai oleh KPU Jembrana dengan skor dan untuk yang mendapat nilai 3 besar yang akan lolos menjadi PPK dan PPS Pemilu Serentak tahun 2019.


Selengkapnya
40

Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilgub 2018

Mengingat Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 telah memasuki masa kampanye, KPU Jembrana mengadakan rapat Koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye dengan mengundang Kapolres Jembrana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, Kepala kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana, Ketua PPK se-kabupaten Jembrana, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon No. Urut 1 dan 2, Rekanan KPU dan Pokja Kampanye. Rapat dimulai pukul 10.00 WITA di ruangan Puri Demokrasi KPU Jembrana.Rapat dipimpin oleh Komisioner KPU Jembrana divisi Hukum I Nengah Suardana di damping Divisi SDM dan Parmas Made Widiastra. Dijelaskan dalam rapat ini mengenai APK yang akan dipasang terdiri 3 macam yaitu Baliho, umbul-umbul dan spanduk dengan pemasangan setiap pasangan calon berjejer pada setiap titik yang telah ditentukan. APK yang dipasilitasi oleh KPU akan diadakan serah terima dengan tim sukses Paslon sesuai dengan PKPU. Adapun masukan dari Panwas Jembrana agar pemasangan APK sesuai dengan aturan dan diharapkan pemasangan APK didampingi oleh KPU supaya sesuai dengan arahan yang sudah ditentukan. Polres Jembrana sangat mendukung pemasangan alat Peraga dan menjelaskan jika terjadi perobekan /dirusak adalah menjadi tanggung jawab Kepolisian. Dari Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana memberi apresiasi tentang pemasangan APK dan menghimbau agar pemasangan APK memperhatikan penghijauan tidak dipatok atau ditempel pada penghijauan. Rapat berlangsung sampai pukul 13.00 WITA. Ditutup kembali oleh Divisi Hukum Nengah Suardana.


Selengkapnya
41

Sosialisasi Pembentukan Badan ADHOC Pemilihan Umum Tahun 2019

KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi pembentukan Badan ADHOC Pemilihan Umum tahun 2019. Acara dimulai pikul 10.00 WITA diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Doa. Acara diikuti oleh undangan yaitu PPK/PPS beserta sekretaris Se-Kabupaten Jembrana. Acara dibuka oleh Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya didampingi oleh 3 Anggota Komisioner (Nengah Suardana, Made Widiastra, I Putu Eka Sutamarbawa). Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh divisi SDM dan Parmas Made Widiastra.Made Widiastra dalam materinya menekankan bahwa untuk pembentukan Badan ADHOC sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaran Pemilu dan SK 31 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu. Sesuai dengan PKPU dan SK tersebut pembentukan PPK dan PPS dapat dilakukan dengan dua cara yaitu rekrutmen terbuka dan pengangkatan kembali terhadap PPK dan PPS yang saat ini melaksanakan Pilkada tahun 2018. Sedangkan didalam pengangkatan ada beberapa hal yang harus dilewati yaitu dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja PPK dan PPS. Adapun cara pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan metode pengisian Kuesioner yang harus diisi oleh masing-masing ketua dan anggota PPK/PPS beserta Sekretaris PPK/PPS dan penilaian tersebut juga dilakukan oleh KPU Jembrana. Para peserta menyambut baik dan antusias terhadap kegiatan sosialisasi ini. Acara selesai pukul 13.00 WITA dan ditutup oleh Ketua KPU Jembrana.


Selengkapnya