Umum

55

Bimtek Mutarlih Kepada PPS oleh PPK ( Kecamatan Mendoyo dan Melaya )

PPK Mendoyo melaksanakan Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 bertempat di Kantor Camat Mendoyo dan dihadiri oleh undangan Ketua dan Anggota/Sekretariat PPS se-Kecamatan Mendoyo, Panwaslihcam Mendoyo dan Anggota KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, ST dan sebagai narasumber I Putu Eka Dwipayana sub bagian yang membidangi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Acara dimulai pukul 10.00 WITA, I Made Riana, S.Pd. selaku Ketua di damping empat anggota PPK Mendoyo membuka acara Bimtek Selanjutnya acara diisi oleh I Putu Eka Dwipayana yang menjelaskan teknis pemutakhiran data dengan aplikasi Exel. Pukul 11.30 WITA Bimtek ditutup olek Ketua PPK Mendoyo.PPK Melaya juga mengadakan Bimtek yang sama di Aula Kantor Camat Melaya pada pukul 13.00 WITA. I Wayan Suralaya yang merupakan Ketua dan didampingi empat anggota PPK Melaya membuka Bimtek dan berharap peserta Bimtek mengikuti acara ini dengan baik agar nantinya tidak ada lagi Pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih. Yang hadir dalam Bimtek sesuai dengan undangan yaitu Ketua dan Anggota/Sekretariat PPS se-Kecamatan Melaya, Panwaslicam Melaya dan Anggota KPU Jembrana I Putu Eka Sutarmabawa, SE dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja PPS dan selalu melakukan koordinasi dengan PPK dan KPU Kabupaten Jembrana jika terjadi suatu permasalahan dilapangan. Selanjutnya I Putu Eka Dwipayana yang sebagai narasumber dalam Bimtek ini menjelaskan petunjuk teknis dalam pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015. Bimtek selesai pukul 14.00 WITA di tutup oleh Ketua PPK Melaya.


Selengkapnya
56

Bimtek Mutarlih Kepada PPS oleh PPK ( Kecamatan Negara dan Jembrana )

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Negara melaksanakan bimbingan teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 bertempat di Kantor Camat Negara dan dihadiri oleh undangan Ketua dan Anggota/Sekretariat PPS se-Kecamatan Negara, Panwaslihcam Negara dan KPU Kabupaten Jembrana yang dihadiri Komisiner I Putu Eka Sutarmabawa, SE dan sebagai narasumber I Putu Eka Dwipayana sub bagian yang membidangi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Acara dimulai pukul 09.00 WITA di buka oleh ketua PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) Negara I Gusti Ayu Susilawati di dampingi oleh seluruh anggotanya. Selanjutnya acara diisi oleh I Putu Eka Dwipayana yang menjelaskan teknis pemutakhiran data dengan aplikasi yang telah disedikan guna mempermudah cara kerja di PPS. Pukul 11.00 WITA Bimtek ditutup oleh Ketua PPK Kecamatan Negara. Di hari yang sama PPK Kecamatan Jembrana juga mengadakan Bimtek di Ruangan Rapat Kantor Camat Jembrana pada pukul 13.00 WITA yang dihadiri Panwaslihcam Jembrana, Ketua dan Anggota/Sekretariat dengan narasumber dan materi yang sama dan di buka oleh Ketua PPK Jembrana I Putu Sutrisna. Bimtek selesai pukul 14.00 WITA.


Selengkapnya
52

Bimtek Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015

KPU Kabupaten Jembrana Melakukan Bimtek Pemutahiran Data Pemilih di Kantor KPU Kabupaten Jembrana yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali Dra. Kadek Wirati, Komisioner KPU Kabupaten Jembrana, PPK (Panitia Pemilhan Kecamatan) se-Kabupaten Jembrana, Disduk Capil dan Panwaslih Kabupaten Jembrana. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST selanjutnya diisi oleh narasumber Dra. Kadek Wirati memberikan materi tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Provinsi Bali dan sesi kedua materi dibawakan oleh I Putu Eka Dwipayana tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Input Data Hasil Coklit PPDP ke Soft File oleh PPS.Peserta Bimtek sangat antusias dalam mengikuti materi dan langsung melakukan diskusi serta tanya jawab diantara pertanyaan dari PPK terkait dengan Data Pemilih Baru yang diinput dalam Formulir Model A.A-KWK apakah boleh Pemilih yang baru menikah dari luar Kabupaten Jembrana di daftarkan mengingat sesuai dengan PKPU No. 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih bahwa salah satu syarat terdaftar sebagai Pemilih berdomisili sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum DPS ditetapkan? Dra.Kadek Wirati menanggapi bahwa Pemilih tersebut bisa di daftarkan mengingat secara faktual Pemilih tersebut telah berada di Kabupaten Jembrana dan ditambahkan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan, ST asalkan sudah diketahui oleh aparat Desa/Kelurahan dan diyakini bahwa Pemilih tersebut telah sah menikah bisa didaftarkan. Acara Bimtek ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana Pukul 12.30 WITA


Selengkapnya
57

Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015, Paket Wiradana

Pada hari kedua (31/07/2015) Pemeriksaan Kesehatan, Bakal Pasangan Calon I Ketut Wirawan, SH dan I Made Suardana, ST di Rumah Sakit Umum Daerah Negara guna melengkapi persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015. Wiradana datang bersama Partai Pengusungnya. Sebelum dilakukan pemeriksaan, Tim Pemeriksa memberikan penjelasan tentang Tahapan Pemeriksaan dan Penandatangan Kesanggupan dari Pasangan Bakal Calon untuk dilakukan Pemeriksaan Kesehatan. Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WITA sesuai dengan tahapan dan mekanisme Pemeriksaan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Rangkaian pemeriksaan Bakal Calon selesai pukul 16.00 WITA berjalan lancar sesuai dengan tahapan.


Selengkapnya
62

Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015, Paket SIGY

KPU Jembrana mulai melaksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 pada tanggal 30 Juli 2015. Tahapan ini di jadwalkan selama tiga hari sesuai dengan jumlah Pasangan Bakal Calon yang mendaftar sehingga akan berakhir pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015. Sesuai dengan MOU antara KPU Kabupaten Jembrana dengan IDI untuk Tes Kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Negara. Bakal Pasangan Calon yang pertama melakukan tes kesehatan I Komang Sinatra dan I Gusti Agung Ketut Sudanayasa. Bakal Pasangan Calon diterima oleh tim pemeriksa kesehatan di Gedung ICU Lantai II sebelum dilakukan Pemeriksaan, Tim Pemeriksa terlebih dahulu menjelaskan tentang hal apa saja yang akan diperiksa dan dilakukan penandatanganan kesanggupan Pasangan Bakal Calon untuk diperiksa. Untuk pemeriksaan pertama dimulai dari Gedung ICU lantai I dengan pengambilan darah, urine dan cek saraf dilanjutkan dengan rontgen dan dilakukan pemeriksaan sekitar sepuluh menit dilanjutkan ke Poli Umum untuk penimbangan berat badan setelah itu dilanjutkan dengan THT dan pemeriksaan gigi dan Pisiotherapi dan terkahir tes Kejiwaan. Untuk Pemeriksaan mata ditunda karena Dokter yang melakukan Pemeriksaan berhalangan hadir karena sedang dinas di Denpasar Pemeriksaan dilakukan sampai Pukul 16.00 WITA.


Selengkapnya
67

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015

Pukul 12.30 WITA, Artha-Kembang yang diusung Partai PDI Perjuangan datang ke KPU Jembrana untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2015. Pasangan Bakal Calon didampingi oleh tim Pemenangan I Ketut Sugiasa, SH, Pengurus DPC, Pengurus PAC dan Fraksi serta kader/simpatisan PDI Perjuangan yang berjumlah sekitar seratus orang. Kedatangan Bakal Pasangan Calon disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Darmasanjaya, ST didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Jembrana beserta Sekretaris dan jajaran KPU Kabupaten Jembrana yang juga dihadiri anggota Panwaslih Kabupaten Jembrana I Wayan Murdika.Ketua tim pemenangan Artha Kembang menyerahkan seluruh dokumen persyaratan dan syarat calon dalam bentuk hard dan soft file kepada Ketua KPU Kabupaten Jembrana yang kemudian diteruskan kepada Ketua Pokja Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 I Nengah Suardana, SH untuk diserahkan ke Tim Verifikasi guna diperiksa kelengkapannya. Berdasar hasil pemeriksaan tim verifikasi semua dokumen dari Bakal Pasangan Calon dinyatakan lengkap. Selanjutnya Ketua tim Pemenangan dan Ketua KPU Kabupaten Jembrana menandatangani Berita Acara serah terima dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon. Pukul 14.00 acara selesai dengan lancar dan aman.Pada Pukul 15.35 WITA, Paket SIGY I Komang Sinatra, SH dan I Gusti Agung Ketut Sudanayasa mendaftar ke KPU Kabuapten Jembrana yang diusung Partai Hanura, PKB, dan Nasdem sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Paket SIGY disambut Ketua KPU Kabupaten Jembrana dan Jajarannya. Acara pun berlanjut sesuai dengan susunan acara yaitu pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator. Hasil Pemeriksaan tim verifikator menyatakan dokumen Paket SIGY dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima dokumen pendaftaran.Dalam selisih waktu sekitar lima menit tepatnya pukul 15.40 WITA paket I Ketut Wirawan, SH dan I Made Suardana, ST yang mempunyai jargon WIRADANA. Paket WIRADANA diusung oleh Gabungan Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana dan dipersilahkan menunggu di ruangan transit kerena tim Pokja Pencalonan masih melakukan penelitian berkas dokumen paket SIGY. Setelah pemeriksaan berkas Paket SIGY selesai, Pasangan Bakal Calon I Ketut Wirawan, SH dan I Made Suardana, ST dipersilahkan ke ruangan verifikator untuk penyerahan dokumen persyaratan calon dan syarat calon. Ketua tim pemenangan Paket WIRADANA menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Kabupaten Jembrana diteruskan kepada Ketua Pokja Pencalonan untuk diserahkan ke tim verifikasi guna diperiksa kelengkapannya. Dari hasil pemeriksaan terhadap Paket WIRADANA untuk persyaratan pencalonan sudah memenuhi syarat, akan tetapi ada beberapa kekurangan dari syarat calon yaitu Bakal calon Bupati : surat tidak memiliki tanggungan utang, surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK, surat keterangan dari Pengadilan Niaga, tanda terima penyampaian SPTPP dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dan KPP, rekening khusus dana kampanye, pas foto serta softcopy, dan untuk Bakal Calon Wakil Bupati : legalisir ijasah S1, tanda terima penyampaian SPTPP dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dan KPP, rekening khusus dana kampanye, pas foto serta soft copy. Terhadap kekurangan syarat Calon tersebut Ketua KPU Kabupaten Jembrana meminta tim pemenangan dari Bakal Pasangan Calon untuk membuat surat pernyataan bahwa dokumen dalam proses hal ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI No. 402/KPU/VII/2015 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Setelah surat pernyataan dilengkapi, Ketua KPU Kabupaten Jembrana dan Ketua Tim Pemenangan melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Dokumen pada pukul 20.45 WITA.


Selengkapnya