Umum

350

Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2014

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015, yang mana tahapannya telah memasuki fase persiapan yaitu pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS), KPU Kabupaten Jembrana mengundang Stakehoder dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 dalam rangka rapat koordinasi terkait Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015. Adapun dalam rapat tersebut hadir Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Ketua Panwaslih Kabupaten Jembrana, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Kepala Kepolisian Resor Jembrana dan Pimpinan atau perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 se-Kabupaten Jembrana. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Darmasanjaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pimpinan Partai Politik peserta pemilu Tahun 2014 se-Kabupaten Jembrana yang telah ikut mensukseskan Pemilu Tahun 2014, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang telah berjalan aman dan damai di Kabupaten Jembrana sesuai dengan asas Pemilu yaitu langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau sering disebut LUBER dan JURDIL. Dan sekarang didalam penyelenggaraan Pilbub Jembrana Tahun 2015 diharapkan peran serta aktif stakeholder dan Partai Politik lebih ditingkatkan lagi dalam hal sosialisasi baik dari tahapan persiapan sampai dengan tahapan penyelenggaraan mengingat dalam Pilbub Jembrana Tahun 2015 kita memilih pemimpin jembrana untuk lima tahun kedepan, tambah Darmasanjaya. Dalam rapat tesebut dibuka ruang diskusi atau sharing antara KPU Kabupaten Jembrana dengan pimpinan Partai Politik / yang mewakili atau pun dengan stakeholder yang hadir terkait dengan peraturan ataupun mekanisme pencalonan baik dari Partai Politik maupun dari calon perseorangan. Stakeholder dan pimpinan Partai Politik yang hadir menyambut baik acara tersebut diadakan, diharapkan kedepannya rapat koordinasi baik dengan stakeholder ataupun dengan Partai Politik sering diadakan. (MC)


Selengkapnya
344

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bertempat di Gedung Kesenian Bung Karno. Dalam acara tersebut yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana IGN. Agus Darmasanjaya, ST dan dihadiri oleh Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, Ketua PHDI, Ketua MUI, Ketua Walubi, Ketua Paroki, Ketua MPAG, Ketua MAKIN, Ketua MMDP, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua PERADAH Kabupaten Jembrana dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jembrana serta Tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Jembrana. Darmasanjaya dalam sambutannya menyambut baik diadakannya acara tersebut dalam hal pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap agenda kepemiluan apalagi Kabupaten Jembrana akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015. Acara tersebut yang seyogianya diisi oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Provinsi Bali karena satu lain hal tidak dapat mengisi acara tersebut dan diwakilkan kepada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi KPU kabupaten Jembrana Made Widiastra, SE. (MC)


Selengkapnya
353

Pendaftar PPK Pilbub Jembrana Tahun 2015 Belum Memenuhi Kuota

KPU Kabupaten Jembrana membuka pendaftaran rekrutmen PPK dari tanggal 20 April 2015 sampai hari ini masih ada salah satu kecamatan belum memenuhi kuota pendaftar, ini terbukti sampai saat ini sejak pendaftaran dibuka baru 37 orang yang mendaftar, diantaranya Kecamatan Pekutatan : 7 orang, Mendoyo : 1 orang, Jembrana : 8 orang, Negara : 16 orang dan Melaya : 5 orang. Ini tidak terlepas dari telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 18 ayat (1) huruf k disebutkan bahwa persyaratan menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS, serta dikeluarkannya Surat Edaran KPU Nomor : 183/KPU/IV/2015, tanggal 27 April 2015, Perihal : Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat 2 (dua) kali adalah anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Legislatif pada : Periode pertama dimulai dari tahun 2005 hingga tahun 2009, Periode kedua dimulai pada tahun 2010 hingga tahun 2014 dan seterusnya, sehingga incumbent anggota PPK yang setiap hajatan Kepemiluan baik Pilkada dan Pemilu yang rata-rata dari tahun 2009 hingga tahun 2014 tidak bisa mendaftar untuk ikut mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 karena terbentur peraturan tersebut. Apalagi untuk rekapitulasi suara tingkat PPS (Desa/Kelurahan) sudah tidak ada, menyebabkan kerja PPK makin berat dan untuk sosialisasi serta bimtek ke PPK oleh KPU Kabupaten harus makin instensif dikarenakan Anggota PPK nantinya banyak kemungkinan wajah baru.(MC)


Selengkapnya
356

Penandatanganan NPHD Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015

Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 bertempat di ruang rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana. Dalam NPHD tersebut tertuang anggaran sebesar Rp. 10.300.000.000,- (Sepuluh Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) untuk keperluan penyelenggaraan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 yang diantaranya meliputi : Honorarium dan Uang Lebur, Pembelian / Pengadaan Barang dan Jasa serta Belanja Operasional. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jembrana dan Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Jembrana dan disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana Putu Artha dalam sambutannya mengatakan secara garis besar angaran Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 tidak ada permasalahan dan Pemerintah Daerah siap memfasilitasi KPU Kabupaten Jembrana dan mensukseskan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015, dan terkait kekurangan anggaran sebesar Rp. 1.171.430.618,- (Satu Milyar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Belas Rupiah) akan dianggarkan dalam APBD Perubahan, sehingga anggaran penyelenggaraan Pilbub Kabupaten Jembrana Tahun 2015 secara keseluruhan sebesar Rp. 11.471.430.618,- (Sebelas Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Delapan Belas Rupiah) terpenuhi.


Selengkapnya
351

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi, melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula ke SMA Negeri 1 Mendoyo. Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini disampaikan dengan menyasar seluruh siswa kelas XII di sekolah tersebut. Adapun materi dibawakan langsung oleh Made Widiastra, SE Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi. Fungsi dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan informasi tentang pentingnya Pemilu dalam Negara Demokrasi disamping juga untuk memeberikan pemahaman tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu kepada para siswa. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mendoyo. Dimana sosialisasi ini adalah kegiatan rutin dari Divisi Sosialisasi yang mana pada bulan April ini juga sudah melaksanakan kegiatan serupa di SMA Negeri 1 Negara pada tanggal 2 April 2015.


Selengkapnya
351

Audensi Ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Jembrana

Berkenaan dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang pendidikan pemilih di wilayah Kabupaten Jembrana, yang menyasar berbagai segmen yang salah satunya segmen pemilih pemula maka KPU Kabupaten Jembrana mengawali kegiatan dengan melakukan audensi ke Disdikporaparbud Kabupaten Jembrana pada hari Selasa, 10 Maret 2015. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kadis Dikporaparbud Kabupaten Jembrana I Nengah Alit M.Pd yang mana KPU Kabupaten Jembrana bermaksud untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah SMA/SMK di wilayah Kabupaten Jembrana yang menyasar kelas XI dan terutama kelas XII yang akan menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. Dari hasil audensi tersebut Kadis Dikporaparbud menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.


Selengkapnya