Berita Terkini

117

Ketua KPU Jembrana Lantik 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )

#TemanPemilih- Senin (2/1). Ketua KPU Jembrana Melantik 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ). Pelantikan dilaksanakan di Hotel Jimbarwana dihadiri oleh Forkominda Jembrana, Bawaslu dan Camat Se-Jembrana. Kegiatan diawali dengan mejaya-jaya di Pura Puseh Banjar Tengah bagi yang beragama hindu. Disaksikan oleh seluruh undangan Ketua KPU mengambil sumpah 25 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) berdasarkan agamanya dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) sekaligus Fakta Integritas. Ditemui diakhir acara Ketua KPU menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan pembentukan Badan Adhoc yang telah dilaksanakan oleh KPU Jembrana  melalui Computer Assisted Test (CAT) dan juga wawancara sehingga dinyatakan hasil 25 orang lolos menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan selanjutnya hari ini dilantik untuk selanjut bertugas di Setiap Kecamatan sebagai perpanjangan KPU Jembrana dalam melaksanakan segala jenis Kegiatan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Harapannya Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )  yang dilantik ini nantinya menjalankan Tugas dan wewenang dengan baik sehingga Pemilu Serentak khususnya di Jembrana berjalan dengan Sukses. Sebagai pelengkap kegiatan KPU Jembrana memberikan bimtek pada semua anggota PPK. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
85

Pelatihan Kehumasan Dan Multimedia KPU Kab/Kota Se-Bali

#TemanPemilih – Bertempat di Hotel The Crystal Luxury Bay Resort Jl. Puri Mumbul Permai No. 88, Benoa, Kuta Selatan KPU Jembrana menghadiri Pelatihan Kehumasan Dan Multimedia Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024  yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali. Hadir dalam Kegiatan ini ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu,Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Dan 3 orang staf yang membidangi  kehumasanan dan multimedia Se- Bali. Kegiatan diawali laporan Ketua panitia oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Wayan Nopi Suryanto dan dilanjutkan sambutan Ketua KPU Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan mengintruksikan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik, bukan hanya mendengarkan namun bisa meramu dan mengimplementasikan hasil dari pelatihan ini di setiap KPU Kab/Kota sehingga harapan kedepannya KPU bisa melawan hoax. Diakhir sambutanya sekaligus membuka acara “Agung Lidartawan” menyampaikan apresiasi kinerja seluruh KPU Provinsi Bali dan KPU Kab/Kota se-Bali  atas pengharhaagan sebagai lembaga yang imformatif. Untuk diketahui kegiatan pelatihan kehumasan dan multimedia dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni dari hari selasa  (20/1 – rabu ( 21/12). Dihari pertama menghadirkan 2 (dua)  narasumber  Putu Ayu Asty Senja Pratiwi yang merupakan seorang Dosen di Fakultas Budaya Universitas Udayana dengan memberikan materi  “Publik Speaking dan Hubungan Masyarakat”  dengan  moderator  I Gede John Darmawan yang merupakan Anggota KPU Provinsi Bali dan Narasumber yang kedua I Ketut Adi Sutrisna yang merupakan CEO Rumah Media membawakan materi  “ Metode Blast Media Sosial dalam Sosialisasi Pemilu Serentak 2024” dengan moderator Wayan Nopi Suryanto. Sementara di hari Ke dua KPU Provinsi Bali menghadirkan seorang narasumber Master Of Ceremony Paul Suardi yang memberikan materi teknik bagaimana menjadi seorang  Master Of Ceremony  dan apa saja yang perlu diperhatikan atau dihindari pada saat melaksanakan tugas sebagai  Master Of Ceremony. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.  


Selengkapnya
78

Hari Pertama 24 Calon PPK di tes Wawancara oleh KPU Jembrana

#TemanPemilih – Minggu (11/12).KPU Jembrana melanjutkan seleksi wawancara bagi peserta calon anggota PPK yang dinyatakan lulus dalam tes Computer Assisted test (CAT). Seleksi di hari pertama KPU Jembrana melaksanakan wewawancara  terhadap 26 orang Calon PPK. Tes dilaksanakan diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara. Tes dimulai pukul  07. 45 diawali dengan registrasi  dan pengarahan oleh Komisioner KPU Jembrana .  Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara ditemui sebelum pelaksanaan menyampaikan bahwa pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan sesuai jadwal yakni 3 hari dari hari minggu (11/12) sampai dengan hari selasa (13/12). Tes ini dilaksanakan untuk menggali wawasan dan pengetahuan  tentang kepemiluan  bagi calon PPK . Sementara, Made Widiastra divisi yang membidangi SDM menambahkan bahwa sangat penting bagi KPU Jembrana dalam seleksi wawancara ini untuk mengetahui  wawasan dan pengetahuan  tentang kepemiluan bagi calon PPK karena nantinya PPK ini merupakan perpanjangan tangan KPU Jembrana di wilayah kecamatan untuk membantu  setiap  pelaksanaan tahapan  Pemilu Tahun 2024. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.  


Selengkapnya
77

98 Calon PPK di Jembrana Ikuti Tes CAT

#TemanPemilih – Selasa (06/12).  KPU Kabupaten Jembrana menggelar Tes CAT seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tes yang dilaksanakan di  SMA Negeri 1 Negara Jalan Ngurah Rai No. 155, kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Sebelum tes dimulai peserta melakukan registrasi  dan menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia seleksi sekaligus mengambil Username dan password untuk bisa login di system CAT. Dari 103 pendaftar yang diterima KPU Jembrana Tes CAT diikuti 98 orang  peserta dan tidak hadir sebanyak 5 peserta. Tes dimulai Pukul 09.00 wita diawali dengan pengarahan dan  pembacaan tata tertib. Ditemui disela-sela pelaksanaan tes  CAT,  Made Widiastra Anggota KPU divisi yang menangani bidang SDM menyampaikan bahwa  pelaksanaan tes tertulis  kali ini menggunakan  metode system CAT dan dari jumlah peserta yang mengikuti tes, nantinya akan diambil maksimal tiga kali kebutuhan per kecamatan, untuk melanjutkan ke tahap wawancara. "Seperti diketahui, Jembrana terdiri dari 5 (lima) kecamatan, adapun kebutuhan per kecamatan adalah 5 (lima) orang PPK." Ucap Widiastra. Diharapkan dengan pelaksanaan tes dengan system CAT ini disamping sebagai transparansi KPU dalam penerimaan  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga untuk mendapat SDM dengan kualitas yang baik sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan KPU Jembrana dalam membantu pelaksaan tahapan pemilu Tahun 2024,” ujarnya”. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.


Selengkapnya
92

Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, Made Widiastra Jadwalkan selesai sesuai Timeline

#TemanPemilih – Negara (14/11). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024.  Rapat dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana N0. 40 Negara yang dihadiri oleh Kelompok Kerja Pembentukan Badan Adhoc  dan kesekretariatan KPU Jembrana. Rapat dipimpin oleh Anggota KPU Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Made Widiastra. Beliau menyampaikan pentingnya kegiatan rapat ini dilaksanakan  guna membahas persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 agar selesai sesuai  Timeline yang ditentukan.  Adapaun persiapan yang dibahas dalam rapat ini  terkait jadwal pengumuan , sosialisasi , Tempat Pelaksanaan tes, pembentukan helpdesk dan juga anggaran.  Pembentukan Badan Adhoc  saat ini berbeda dari Pemilu sebelumnya  dimana dalam Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 menggunakan aplikasi SIAKBA. Sementara Giri Gunadi Kasubbag Hukum dan SDM menyampaikan tentang  tata cara dan langkah-langkan pendaftaran melalui  Aplikasi SIAKBA.  Dok/red. Hupmas_kpu_jbr  


Selengkapnya
225

Masyarakat Luas Dapat Menjadi Penyelenggara Pemilu 2024

#Temanpemilih, ”Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada bulan November ini memasuki masa pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Tahapan Pemilu yang baru saja dilalui yaitu pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik pada tahap awal telah dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu oleh KPU Kabupaten Jembrana. Dimana dalam proses Verfak keanggotaan Parpol telah mendapat kerja sama dan bantuan informasi yang sangat baik dari pihak pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan terutama mengenai keberadaan anggota Parpol yang difaktual. Nah begitupun melalui kegiatan Sosialisasi kali ini, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Camat, Perbekel, Lurah, dan/atau perwakilan yang telah hadir, kami sangat harapkan sinergitas, bantuan, dan fasilitasinya dalam tahapan pembentukan Penyelenggara PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa/kelurahan demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang berkualitas dan demokratis”. Demikian kilas sambutan Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara pada pembukaan Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin 7 November 2022 di Nirwana Garden Bali yang berada di kawasan Sawe Rangsasa, Dauhwaru Jembrana. Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan segenap pemangku kepentingan Pemilu yang akan bersentuhan secara langsung dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc meliputi Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Kejari Jembrana, PN Negara, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Disdikpora, Dinas PMD, Para Camat, dan Para Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana. Selanjutnya materi Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dijelaskan oleh narasumber dari Anggota KPU Kabupaten Jembrana (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) Made Widiastra. ”Kesempatan menjadi calon Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 untuk tingkat Badan Adhoc yang pastinya segera dimulai dan diumumkan tanggal 15 November 2022 ini kepada masyarakat luas dan dilakukan secara terbuka bagi mereka yang telah memenuhi syarat/ketentuan yang berlaku. Persyaratan untuk menjadi Anggota PPK, PPS, dan KPPS sementara masih memakai acuan yang sama yaitu ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan  PKPU Nomor 36 Tahun 2018. Sehingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses pendaftaran masih sama dengan periode Pemilu Tahun 2019,” papar Widiastra. Selanjutnya disampaikan mengenai adanya perubahan regulasi terutama tentang beberapa syarat pendaftaran calon Anggota PPK, PPS, dan KPPS tersebut dan jadwal seleksi yang belum dapat dirinci lebih lanjut karena masih menunggu turunnya PKPU yang akan segera diterbitkan oleh KPU RI. Perbedaannya adalah mekanisme pendaftaran calon PPK, PPS, dan KPPS pada Pemilu 2024 menggunakan fasilitas berupa teknologi informasi KPU yaitu aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang selanjutnya disebut SIAKBA. Calon pendaftar wajib membuat dan memiliki akun pengguna SIAKBA terlebih dahulu dengan menggunakan alamat email pribadi dan cara penerapannya dapat dipastikan mudah bagi masyarakat. Setelah registrasi akun pengguna, calon pendaftar secara mandiri dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi pilihan tingkat Badan Adhoc, data yang perlukan, dan mengunggah berkas elektronik(softfile) persyaratan yang ditentukan. KPU Kabupaten Jembrana melalui helpdesk layanan pembentukan PPK dan PPS pada Kantor KPU Kabupaten Jembrana di Jalan Udayana Nomor 40 Negara akan selalu siap membantu masyarakat calon pendaftar yang berminat menjadi calon Anggota PPK dan PPS. Saat ini aplikasi SIAKBA dapat diakses dengan mengunjungi laman https://siakba.kpu.go.id namun masih dalam tahap untuk simulasi dan uji coba pendaftaran yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pengguna (user). Widiastra mengharapkan setiap pihak yang hadir dalam forum ini dapat menjadi pembawa dan penyebar informasi yang akurat kepada masyarakat luas dalam memberikan kesempatan yang sama untuk menjadi Penyelenggara Pemilu tingkat Badan Adhoc, terutama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jembrana yang secara langsung mewilayahi warganya dan sekaligus turut mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam Pemilu/Pemilihan dan menumbuhkan kesadaran Pemilu dan Pemilihan yang berkesinambungan. Pada sesi diskusi atau tanya jawab, beberapa permasalahan mengenai dokumen persyaratan pendaftaran dan masalah seputar syarat serta personil Badan Adhoc di tingkat kecamatan/desa/kelurahan diungkapkan langsung oleh peserta. Atas pertanyaan tersebut kemudian ditanggapi dan disampaikan penjelasan lebih rinci oleh narasumber, sehingga diskusi dua arah tersebut secara umum kegiatan sosialisasi ini dapat menggalang persamaan pemahaman bagi peserta yang akan menjadi pembawa dan penyebar informasi pembentukan dan seleksi Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat luas dalam wilayah kerjanya. “Pemilu 2024... Sukses Sukses Sukses...”, demikian yel penutupan oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana bersama dengan seluruh peserta kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc di Nirwana Garden Bali (HK-SDM).


Selengkapnya